Rabu, 28 September 2011

Mapancas Soroti Dugaan Korupsi di Deliserdang PDF Cetak Email Kamis, 23 Juni 2011 16:02 Starberita - Medan, Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas) Kota Medan berunjukrasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (23/6), menyoroti berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi Provinsi Sumatera Utara yang belum terselesaikan oleh kejaksaan. Seperti, sebut Koordinator Aksi, Kabaw dalam pernyataan sikapnya menyampaikan, kasus Walikota Medan Rahudman Harahap yang belum juga dilakukan penahanan oleh penegak hukum, padahal telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, ungkap Kabaw, kasus dugaan korupsi di Dinas PU Deliserdang dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp224.718.971.319,36. Pelaksanaan proyek tersebut, kata Kabaw, dinilai melanggar ketentuan dan tidak mengacu pada APBD. "Pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan secara swakelola tahun anggaran 2007 oleh Dinas PU dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan dokumen pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah senilai Rp1.884.114.485,66," ujarnya. Selanjutnya, kata Kabaw, terdapat kekurangan fisik pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PU yang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp503.449.785,94. "Adendum kontrak pembangunan jembatan pada Dinas PU senilai Rp2.614.725.000,00 tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sah untuk dibayarkan sebesar Rp640.725.000,00," katanya. Usai menyampaikan aspirasi, belasan mahasiswa DPD Mapancas Kota Medan dengan tertib membubarkan diri meninggalkan Gedung DPRD Sumut. (HRK/YEZ) http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=30122:mapancas-soroti-dugaan-korupsi-di-deliserdang&catid=37:peristiwa&Itemid=457

Tidak ada komentar: