Senin, 03 Oktober 2011

Posted in Berita | Leave a comment LIMA FRAKSI DPRD MEDAN USULKAN BENTUK PANSUS PSB Posted on September 27, 2011 by admin1001 Medan, (Analisa). Lima fraksi, dari 8 fraksi di DPRD Medan, masing-masing Fraksi PKS, PDS, PDI-P, PAN, dan PPP minta Walikota Medan serius mengambil sikap, terkait penyelewengan sistem penerimaan siswa baru (PSB) yang tidak mengacu kepada peraturan yang ada. Walikota Diminta menidak tegas Kepala Dinas Pendidikan dan oknum-oknum lainnya yang ikut bermain dalam persoalan ini. Sikap kelima fraksi itu disampaikan dalam sidang paripurna Dewan, Senin (26/9). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicatanya Juliandi Siregar menyebutkan, penerimaan siswa baru tahun 2011 telah menjadi sorotan publik, terutama mengenai keberadaan “kelas gelap”. Bahkan untuk memperoleh “kursi haram” itu ditengarai dikutip sejumlah uang. Disebutkan, apaya yang terjadi pada dunia pendidikan yang seharusnya menjadi “kawah candra dimuka” dalam menegakkan nilai-nilai moral justru terpuruk pada kondisi yang memprihatinkan. Menyikapi keadaan ini, dan sebagai upaya mendapatkan kebenaran, maka Fraksi PKS mengusulkan dalam sidang paripurna agar DPRD Medan membentuk panitia khusus (Pansus) penerimaan siswa baru. Fraksi PKS mensiyalir bahwa polemik panjang tentang kotroversial “penumpang gelap” di kelas yang dibuka dibeberapa sekolah SMA negeri favorit telah dimanfaatkan sekelompok orang untuk mengambil keuntungan, baik untuk kepentingan individu maupun kelompoknya. “Sudah saatnya DPRD bersama Pemko Medan sebagai pemimpin menunjukkan aksi nyata dan bersikap tegas serta berani memberantas “mafia” pendidikan,” ujar Juliandi. Ditegaskan, pernyataan atau statemen “akan ditindak”, “akan kami pecat”, dan”akan kami selidiki” oleh Walikota Medan jangan hanya kalimat untuk pencitraan saja. Peraturan Selain itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, HT Bahrumsyah SH menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2, tertanggal 20 Januari 2011, tentang Ujian Nasional, Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 421.3/1675/BID Mendisti tanggal 24 Mei 2011, tentang Surat Edaran Penerimaan Siswa Baru TP 2011/2012, disebutkan bahwa, penerimaan siswa baru berdasarkan ranking. Namun, apa yang terjadi di lapangan, berdasarkan investigasi yang dilakukan anggota Fraksi PAN DPRD Medan, ternyata apa yang diamanatkan aturan tersebut tidak dilaksanakan oleh dinas dan pejabat terkait. Informasi dan data di lapangan ternyata terjadi jual beli bangku siswa, dengan modus penyisipan siswa setelah dilaksanakan proses belajar mengajar. Data yang diungkap Fraksi PAN, SMA Negeri 2, pada saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk 5 lokal, sekarang menjadi 7 lokal. SMA Negeri 3, pada saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk 7 lokal, sekarang menjadi 9 lokal. SMA Negeri 4, pada saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk 7 lokal, sekarang menjadi 9 lokal. Fraksi PAN melihat kesalahan ini bukan semata-mata karena kesalahan kepala sekolah. Kepala sekolah tidak akan berani membuka kelas baru tanpa rekomendasi atau tekanan Kepala Dinas Pendidikan. “Untuk itu melalui sidang paripurna ini, Fraksi PAN meminta pimpinan Dewan untuk dibentuk Pansus penerimaan siswa baru, sehingga dapat diketahui permasalahannya, dan diambil tindakan terhadap masalah ini,” ujar Bahrumsyah. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Roma Simare-mare, meminta Walikota Medan melakukan evaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan. Hasil Investigasi Disebutkan, hasil investigasi Fraksi PDI Perjuangan, siswa sisipan atas usulan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Kepala sekolah semua sudah komitmen sesuai dengan petunjuk dan teknis (Juknis) dalam penerimaan siswa baru, yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Tetapi, belakangan terjadi terjadi siswa titipan dari Kepala Dinas Pendidikan, sehingga terjadi kelas sisipan. Dengan kejadian ini, Fraksi PDI Perjuangan memandang sistem pendidikan di Kota Medan akan semakin terpuruk, dan dengan sendirinya merusak citra dunia pendidikan di Medan dimasa yang akan datang. Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar Walikota Medan melakukan evaluasi dan mengusulkan agar Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran yang tidak mendukung peningkatan mutu pendidikan segera diganti. Begitu juga sampaikan Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) disampaikan Paulus Sinulingga. Dalam sikapnya, Fraksi PDS menyatakan keprihatinan terhadap derasnya sorotan publik atas ditemukannya indikasi penyimpangan mapun penyusupan siswa baru di beberapa sekolah negeri. Disebutkan, persoalan ini perlu disikapi secara arif dan bijaksana serta mendalami persoalan tersebut berdasarkan ketentuan peraturan juknis dan komitmen bersama oleh Pemko Medan. “Jika nantinya ditemukan mafia pendidikan, maka harus diberikan sanksi tegas tidak sekadar opini. Sanksi juga tidak sebatas administratif dan politis, melainkan perlu dibawa ke ranah hukum. Fraksi PDS juga setuju dibentuk Pansus penerimaan siswa baru,” kata Paulus. (sug) sumber: http://analisadaily.com Posted in Berita | Leave a comment http://www.sinabungjaya.com/?view=category&id=28%3Acurrent-users&option=com_content&Itemid=44&format=feed&type=rss&paged=19
Demo Tuntut Tindak Tegas 'Kelas Siluman' PDF Cetak Email Senin, 03 Oktober 2011 14:35 Starberita - Medan, Puluhan massa Mapancas Medan dan NGO Komando berunjuk rasa ke kantor Walikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Srnin (3/10). Mereka meminta Walikota Medan mengganti para kepala sekolah yang terlibat "kelas siluman" dan mengganti kepala dinas yang bermasalah. Koordinator aksi, Iwan Kabaw, dalam orasinya mengatakan terjadinya kehancurnya mutu pendidikan dikarenakan kepala dinas yang memimpinnya tidak mampu menaikkan mutu pendidikan. Selain itu, terjadinya "kelas siluman" dikarenakan dari awal telah terjadi pembohongan publik. Selain itu, tambah Iwan, berbagai indikasi korupsi yang terjadi di Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Kesehatan. Hal ini dikarenakan lemahnya instansi hukum di Sumut, membuat banyaknya koruptor merajalela. "Ini dapat dilihat, jangankan yang mau diperiksa, yang susah ditetapkan menjadi tersangka saja tidak dapat ditahan," kata Iwan. Atas berbagai kondisi itu, Mapancas dan NGO Komando meminta intansi hukum di Sumut baik Kepolisian dan Kejaksaan segera memeriksa kasus-kasus diatas, serta menangani semua indikasi korupsi terpendam dan menangkap tersangka korupsi yang hingga kini masih bebas berkeliaran. Meminta intansi hukum untuk memeriksa, memanggil mengenai indikasi korupsi dan penyelewengan jabatan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah yang terlibat. Menganti kepala sekolah yang terlibatr "kelas siluman". meminta BPK agar benar-benar mengaudit terhadap dinas-dinas di Sumut dan Kota Medan. Meminta kepada DPRD Sumut dan DPRD Kota Medan agar mendesak instansi hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Sumut, khususnya Kota Medan, yang diindikasikan terjadinya permainan suap sehingga kasus tersebut jalan di tempat. Meminta kepada Komisi E DPRD Sumut jangan menebar permasalahan "kelas siluman" di Kota Medan, tetapi harus segera menyelesaikan persoalan tersebut, segera mengganti para kepala dinas yang bermasalah, serta jangan menjadikan baju hukum sebagai terminal terakhir dalam pemberhentian kasus-kasus tersebut. (TRI/YEZ http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=36905:demo-tuntut-tindak-tegas-kelas-siluman&catid=37:peristiwa&Itemid=457

Rabu, 28 September 2011

SELAMATKAN MUTU PENDIDIKAN DI KOTA MEDAN Melihat kondisi pendidikan di kota Medan dengan di temukannya di LOKAL SILUMAN di beberapa sekolah di Kota Medan Baik SMU dan SMP Negeri terutama hasil sidak komisi E DPRD Medan yakni SMUN 4 dan SMUN 2 juga dari pantauan kami SMUN 15,10 3,5 dan beberapa SMPN 2 dan lainnya juga melakukan hal yang sama .sementara hasil dari ketetapan harus di lakukan perengkingan Nilai untuk masuk SMUN awal penerimaan ketetapan tetap berjalan,tetapi setelah selesai adanya permainan di mana beberapa SMU N melakukan penerimaan dan penambahan lokal tanpa melalui perengkingan,dari pantauan kami ini menjadi ajang jual beli bangku bagi yang mau masuk ke sekolah - sekolah Negeri tersebut , Ini membuat kehancuran terhadap Dunia PendidiKan Di kota Medan mengenai persaingan kualitas pendidikan membuat masyarakat yang tidak mampu yang seharusnya menduduki sekolah - sekolah Negeri dengan berusaha semaksimal untuk belajar bukan malah di tempati oleh anak - anak orang - orang berada untuk sekedar gengsi keluarga dengan melakukan segalah cara terutama melakukan penyuapan.penambahan lokal - lokal siluman tersebut dalam setruktur pasti di ketahui Kadis Pendidikan Kota Medan.yang harus bertanggung jawab mengenai permainan sekolah - sekolah siluman yang di duga menjadi ajang memperkaya diri bersama oknum - oknum kepala sekolah dan perlu di lakukan pemeriksaan . Juga bantuhan - bantuhan sekolah yang di duga fiktif terutama bantuhan pakaian sekolah dengan pagu sampai Meliyaran Rupiah.serta indikasi Korupsi lainnya yang naik Kepublik juga belum pernah di selesaikan oleh pejabat instansi hukum yang di indikasi kuat telah terjadi permainan uang sehingga kasus - kasus tersebut tidak terungkap.adapaun hal - hal menurut kami yang perlu segera di lakukan ialah ganti Kadis Pendidikan Kota Medan,panggil seluruh jaksa - jaksa yang pernah menangani kasus - kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan.dan bersihkan Medan dari para Koruptor.
Di Deliserdang dan Pemprovsu - Ada Korupsi Ratusan Miliar E-mail User Rating: / 0 PoorBest Written by Edward Friday, 13 May 2011 06:52 Kabupaten Deliserdang terus bergolak. Setelah terungkap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK-DIK), ada lagi lima dinas yang dituding menilep uang negara dengan total ratusan miliar rupiah. Kelima Satuan Kerja Pe­rang­­kat Daerah (SKPD) di Deli­ser­­dang yang dituduh korupsi itu adalah Dinas Pekerjaan Um­um, Dinas Perhubungan, Dinas Ke­­sehatan, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan, dan Dinas Pe­rikanan. Oleh karena itu, Mahasiswa Pan­casila (Mapancas) dan NGO-Komando mendesak aparat Kejatisu untuk segera meng­u­sut kasus dugaan korupsi di De­lis­er­dang tersebut, Kamis (12/5). Dalam orasinya, Iwan Ka­baw selaku kordinator aksi menyebutkan, terjadi pe­nya­lah­gunaan dana sebesar Rp224.­718.­971­.319 pada pe­ker­jaan pening­ka­tan dan pemeliharaan jalan ser­ta jem­ba­­tan pada APBD Tahun 2007 lalu. Sedangkan pada Dinas Perhubungan, massa menuding adanya dugaan korupsi pada pembangunan dermaga Pantai Labu. Menurut massa jasa konsultan dalam proyek ini hanya formalitas semata dan uji hasil juga tidak sesuai. Massa juga menyebutkan ada dugaan korupsi pada proyek di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan di antaranya pembuatan drainase di kawasan Kecamatan Patumbak, Percut Sei Tuan, renovasi Kantor Ca­mat Beringin dan Kantor BA­P­PE­DA Deliserdang. Korupsi di PemprovsuMasih bertempat di gedung Ke­jatisu Jalan AH Nasution Me­dan, pengunjukrasa juga me­minta aparat kejaksaan menyelidiki dugaan korupsi di Biro Perlengkapan Pemprovsu dalam proses pengadaan barang. Di antaranya penetapan har­­ga perkiraan sementara (HPS) pada pengadaan ken­da­ra­an dinas Biro Perlengkapan tahun 2009, pekerjaan tum­pang tin­dih dalam pembangunan mess mahasiswa di Yogyakarta dan pembengkakan harga pe­ng­a­daan komputer yang me­ru­gi­kan negara sekitar Rp 221.­671.­839. Sedangkan di Dinas Trans­mi­grasi, dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan po­ros pemukiman transmigrasi baru di Kabupaten Tapanuli Selatan yang berpotensi me­ru­gi­kan keuangan daerah sebesar Rp 409.312.192. Massa juga meminta pengusutan inidikasi permainan pemberian bantuan dan pemotongan bantuan di Biro Binsos Pemprovsu tahun 2009 sebesar Rp 140.142.500.000 yang be­lum dipertanggungjawabkan ol­eh penerima bantuan. Se­men­tara itu, Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan yang menerima massa mengatakan, sebahagian dari kasus-kasus yang dituntut oleh massa sudah ditangani oleh Kejatisu. “Untuk kasus di Biro Binsos saat ini tengah kami tangani dan dalam peyelidikan,” kata Edi. Edward | Medan | Jurnal Medan http://medan.jurnas.com/index.php?option=com_content&task=view&id=59725&Itemid=53
Lima SKPD Deli Serdang Terindikasi Korup Share: Jumat, 13 Mei 2011 | 10:45:16 MEDAN,sumutcyber-Puluhan massa yang mengatas namakan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) dan NGO-Komando menuding lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Deli Serdang terindikasi korupsi. Tudingan tersebut disampaikan massa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan, Kamis (12/5). Kelima SKPD yang dituding terindikasi korupsi tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 224,7 miliar. Dinas Perhubungan (Rp 2,9 miliar), Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya (Rp 332 juta), Dinas Pendidikan (Rp 93,2 miliar), dan Dinas Perikanan (Rp 2 miliar). “Total yang dikorup mencapai ratusan miliaran rupiah,” ujar koordinasi aksi," Iwan Kabaw dalam orasinya. Dikatakannya, para Kadis SKPD tersebut diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan perantara. Diantaranya, katanya, pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PU tahun 2007 tidak sesuai dengan ketentuan, prosespelelangan pekerjaan pembangunan darmaga di Kecamatan Pantai Labu menunjukkan seluruh peserta tender tidak memenuhi kualifikasi sehingga harus dilakukan tender ulang. “ Banyak pekerjaan yang menyalah dan di duga menguntungkan para pejabat SKPD tersebut. Kami minta Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan-dugaan ini,” pungkasnya. Selain itu, massa juga meminta dan menuntut Kejatisu segera menuntaskan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) tepatnya di bagian Biro Bina Sosial (Binsos) yang merugikan Negara sebesar Rp 215,17 miliar, Dinas Transmigrasi (Rp 409 juta), Biro Perlengkapan Sumut (Rp 221 juta). “Kami minta Kejatisu mengusut semua dugaan korupsi yang ada di Sumut, meminta BPK dan BPKP jangan main mata dalam melakukan tugasnya untuk mengaudit,” tegas Iwan. Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Kasi Penkum Edi Irsan Tarigan yang menerima massa mengatakan, sebahagian dari kasus-kasus yang dituntut oleh massa sudah ditangani oleh Kejatisu. “Untuk kasus di Biro Binsos saat ini tengah kami tangani dan dalam peyelidikan,” kata Edi. Edi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa kepada Kepala Kejatisu, AK Basuni Masyarif. Untuk itu, diharapkannya, massa tetap mengawal tugas-tugas aparat penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Sumut. “ Nanti kami sampaikan ke pimpinan ya. Pak Kajati juga memiliki komitmen yang tinggi dalam penanganan kasus korupsi,” tegas Edi.(Rud) Tag: Deli Serdang Terindikasi Korup Lima SKPD http://www.sumutcyber.com/?open=view&newsid=16958&cat=&pid=81
MAPANCAS Desak KPK Tangani Kasus Rahudman demo mapancas. (foto: ist) Rabu, 30 Maret 2011 | 01:03:52 MBA-MEDAN | Lama tak terdengar sebagai pilar demokrasi. Mahasiswa Pancasil (MAPANCAS) Kota Medan, kembali melakukan aski demonstrasi secara meraton ke kantor pemerintahan dan penegak hukum untuk mendesak KPK mengambilalih dugaan korupsi Rahudman Harahap. Desakan ini digaungkan MAPANCAS setelah sekian lama menunggu hasil penyidikan Kejatisu, yang tidak juga menahan Rahudman Harahap yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana TPAPD Kabupaten Tapsel sebesar Rp1,5 miliar. MAPANCAS menilai, Kejatisu sebagai lembaga penegak hukum telah `mandul` untuk menegakkan supermasi hukum di Sumatera Utara. Selain kasus dugaan korupsi dana TPAPD, masih banyak kasus lain yang diduga diendapkan. "Sebelum Rahudman lebih jauh melakukan korupsi di Kota Medan, kita meminta KPK mengambilalih dugaan korupsi yang dilakukannya saat menjabat Sekda Tapsel," ujar Koordinator Aksi, Muhammad Fandi Ginting dalam orasinya di Gedung DPRD Sumut, Selasa (29/3). Fandi menjelaskan, selain dugaan korupsi dana TPAPD sebesar Rp1,5 miliar Rahudman Harahap juga diduga melakukan korupsi pada APBD Tapsel tahun 2005 sebesar Rp13,8 miliar. Jadi, seharusnya Kejatisu mendesak Kejagung untuk mempercepat proses ijin presiden turun. "Dengan tidak ditahan, Rahudman Harahap bisa merasa hebat. Dan kemungkinan perbuatan yang sama akan dilakukan di Pemko Medan," tandas Fandi. "Perbuatan yang sama dilakukan Rahudman Harahap sudah kita lihat. Dugaan korupsi peruntuhan Pasar Sukaramai dan alokasi kios pedagang menjadi buktinya," sebut Afandi dalam orasi. Aksi demonstran MAPANCAS akhirnya diterima perwakilan DPRD Sumut. Selanjutnya, massa melanjutkan perjalanan ke Pemko Medan dan Polresta Medan dengan aspirasi dugaan korupsi dan pencurian besi Pasar Sukaramai. (dav/ar) http://maubilangapa.com/?open=view&newsid=2621
Hasan Basri Ragukan Data BPK RI KADIS PENDIDIKAN MEDAN 11:08, 13/05/2011 Hasan Basri Ragukan Data BPK RI TUNTASKAN KASUS: Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Medan melakukan aksi di halaman kantor kantor Kejatisu, Kamis (12/5). Massa meminta Kejatisu mengusut sejumlah tuntas kasus korupsi di Sumatera Utara.//ANDRI GINTING/SUMUT POS > MEDAN-Pemberitaan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran (TA) 2007-2008 di Dinas Pendidikan Medan yang berpotensi merugikan negara Rp28,5 miliar, membuat gerah Hasan Basri. Sebagai kepala dinas, Hasan Basri tak rela namanya disebut-sebut dalam pemberitaan. “Janganlah kalian buat namanya jelas seperti itu. Seharusnya hanya dengan inisial saja,” tegasnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/5). Hasan meminta namanya tidak disebutkan dengan vulgar. Ketika disebutkan sumber data dari BPK RI, ia malah sempat mempertanyakan keakuratan data BPK yang dimaksud. “Masalah itu sudah lama kita konfirmasi,” katanya. Dan saat ditegaskan apakah dia tidak mempercayai keakuratan data BPK tersebut, Hasan Basri tidak berani membenarkan pernyataannya. “Janganlah kalian giring-giring ke situ,” jawabnya. Hasan Basri juga merasa biasa saja terkait adanya temuan-temuan tersebut. “Saya biasa saja dengan berita-berita itu,” katanya lagi. Namun, saat ditanya apakah dirinya siap kasus tersebut diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan apakah dirinya siap untuk diperiksa KPK, Hasan Basri enggan menjawabnya. “Untuk yang itu, no commentlah,” tutupnya. Temuan BPK RI Wilayah Sumut lainnya terhadap Dinas Pendidikan Kota Medan TA 2007-2008 yakni, temuan yang berkaitan dengan pemenuhan penyediaan sarana prasarana pendidikan dan tenaga pendidik untuk tingkat pendidikan dasar adalah sebegai berikut; Sekolah belum memiliki sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar. Dalam rangka penyusunan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah pada masing-masing Dinas Pendidikan pada tingkat Kota Medan diperlukan database yang valid dan up to date, mengenai jumlah dan kondisi masing-masing sekolah (ruang kelas, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, dan seterusnya). Demikian juga untuk mengetahui kesesuaian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing sekolah dengan Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Pemeriksaan atas dokumen pengelolaan keuangan pada Dinas Pendidikan Kota Medan diketahui bahwa setiap SD dan SMP diharuskan untuk mengirimkan laporan bulanannya. SD mengirimkan laporan bulanannya melalui cabang dinas di masing-masing kecamatan dan SMP mengirimkannya melalui sekolah induk rayon untuk diteruskan ke subdis program di Dinas Pendidikan Kota Medan. Laporan bulanan dari masing-masing sekolah tersebut merupakan bahan untuk penyusunan data base (profil) sekolah termasuk informasi atas jumlah dan kondisi sarana dan prasarana sekolah. Namun subdis data Dinas Pendidikan Kota Medan tidak melakukan up date data dan data base sekolah untuk Tahun 2007-2008. Database sekolah yang terakhir dibuat Dinas Pendidikan Kota Medan adalah Tahun 2006. Hasil pemeriksaan atas database sekolah pada Dinas Pendidikan dan uji petik atas sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah diketahui bahwa Dinas Pendidikan Kota Medan tidak mempunyai database yang mutakhir terkait dengan jumlah dan kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh masing-masing sekolah yang tersebar di wilayah kota dan tidak menyusun prioritas sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan atau tambahan sarana dan prasarana sekolah. Hal tersebut didukung dengan hasil uji petik pemeriksaan pada beberapa sekolah yang diketahui masih belum memiliki prasaran ruang pendidikan sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar. . Upaya Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dalam mengumpulkan, mengevaluasi laporan-laporan, dan menetapkan skala prioritas yang terkait dengan sarana dan prasarana yang diberikan oleh para kepala sekolah belum optimal. Kepala subdis program Dinas Pendidikan Kota Medan menyatakan bahwa, setiap tahun ajaran baru Dinas Pendidikan Kota Medan selalu melakukan pendataan termasuk sarana dan prasarana. Selain itu, profil pendidikan tidak memuat jumlah siswa per sekolahnya, mengingat jumlah sekolah yang cukup banyak, akan tetapi tertuang dalam bentuk format lain yakni Rangkuman Data Persekolahan. BPK RI merekomendasikan, Wali Kota Medan agar memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait supaya mengumpulkan, mengevaluasi laporan-laporan, dan menetapkan skala prioritas yang terkait dengan sarana dan prasarana yang diberikan oleh sekolah-sekolah yang dilakukan secara optimal. Kejatisu Tunggu Laporan Di lain pihak, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menegaskan pihaknya akan memprioritaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. “Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan sudah menjadi atensi pimpinan untuk segera melakukan penyelidikan dugan korupsi di instansi pendidikan tersebut,” pernyataan tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan SH pada wartawan Kamis (12/5) di Jalan AH Nasution Medan. Meski demikian, kejatisu tetap pada pendiriannya, menunggu laporan dan temuan BPK-RI atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. “Kita berharapa BPK-RI segera menyampaikan laporan hasil audit mereka pada kejaksaan. Agar penyidik kejaksaan sendiri bisa langsung bekerja untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut,” beber Tarigan. Sejauh ini pihak kejaksaan mengaku belum mengetahui laporan dan hasil audit yang dilakukan BPK-RI soal adanya penyimpangan anggaran di Disdik Kota Medan. “Seperti janji dari pimpinan bahwa kasus itu akan disidik. Namun kita juga menunggu laporan yang akan disampaikan.Kita akan bekerja berdasarkan temuan BPK-RI karena kita tidak mau nanti dibilang bekerja tidak profesional dalam penanganan dugaan korupsi.Apalagi menyangkut temuan atau hasil audit dari instansi yang legalitasnya jelas,” tegas Tarigan. Dikatakan Tarigan, Kajatisu telah mengintruksikan penyelidikan dugaan korupsi tidak dilakukan sembarangan karena menyangkut naman baik institusi apalagi dalam bidang pendidikan. (ari/rud) Share YM http://www.hariansumutpos.com/2011/05/6721/hasan-basri-ragukan-data-bpk-ri.htm Copyright © 2009-2010 HarianSumutPos.com REDAKSI: Graha Pena Medan Lt.3 Jl. SM Raja KM 8.5 No. 134 Medan - Sumatra Utara Telp: +62-61-7881661 Fax: +62-61-7883060 Email: redaksi@hariansumutpos.com - iklan@hariansumutpos.com Mobile Version Alexa Certified Site Stats for hariansumutpos.com PLN Bottom Bar