Rabu, 28 September 2011

Di Deliserdang dan Pemprovsu - Ada Korupsi Ratusan Miliar E-mail User Rating: / 0 PoorBest Written by Edward Friday, 13 May 2011 06:52 Kabupaten Deliserdang terus bergolak. Setelah terungkap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK-DIK), ada lagi lima dinas yang dituding menilep uang negara dengan total ratusan miliar rupiah. Kelima Satuan Kerja Pe­rang­­kat Daerah (SKPD) di Deli­ser­­dang yang dituduh korupsi itu adalah Dinas Pekerjaan Um­um, Dinas Perhubungan, Dinas Ke­­sehatan, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan, dan Dinas Pe­rikanan. Oleh karena itu, Mahasiswa Pan­casila (Mapancas) dan NGO-Komando mendesak aparat Kejatisu untuk segera meng­u­sut kasus dugaan korupsi di De­lis­er­dang tersebut, Kamis (12/5). Dalam orasinya, Iwan Ka­baw selaku kordinator aksi menyebutkan, terjadi pe­nya­lah­gunaan dana sebesar Rp224.­718.­971­.319 pada pe­ker­jaan pening­ka­tan dan pemeliharaan jalan ser­ta jem­ba­­tan pada APBD Tahun 2007 lalu. Sedangkan pada Dinas Perhubungan, massa menuding adanya dugaan korupsi pada pembangunan dermaga Pantai Labu. Menurut massa jasa konsultan dalam proyek ini hanya formalitas semata dan uji hasil juga tidak sesuai. Massa juga menyebutkan ada dugaan korupsi pada proyek di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan di antaranya pembuatan drainase di kawasan Kecamatan Patumbak, Percut Sei Tuan, renovasi Kantor Ca­mat Beringin dan Kantor BA­P­PE­DA Deliserdang. Korupsi di PemprovsuMasih bertempat di gedung Ke­jatisu Jalan AH Nasution Me­dan, pengunjukrasa juga me­minta aparat kejaksaan menyelidiki dugaan korupsi di Biro Perlengkapan Pemprovsu dalam proses pengadaan barang. Di antaranya penetapan har­­ga perkiraan sementara (HPS) pada pengadaan ken­da­ra­an dinas Biro Perlengkapan tahun 2009, pekerjaan tum­pang tin­dih dalam pembangunan mess mahasiswa di Yogyakarta dan pembengkakan harga pe­ng­a­daan komputer yang me­ru­gi­kan negara sekitar Rp 221.­671.­839. Sedangkan di Dinas Trans­mi­grasi, dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan po­ros pemukiman transmigrasi baru di Kabupaten Tapanuli Selatan yang berpotensi me­ru­gi­kan keuangan daerah sebesar Rp 409.312.192. Massa juga meminta pengusutan inidikasi permainan pemberian bantuan dan pemotongan bantuan di Biro Binsos Pemprovsu tahun 2009 sebesar Rp 140.142.500.000 yang be­lum dipertanggungjawabkan ol­eh penerima bantuan. Se­men­tara itu, Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan yang menerima massa mengatakan, sebahagian dari kasus-kasus yang dituntut oleh massa sudah ditangani oleh Kejatisu. “Untuk kasus di Biro Binsos saat ini tengah kami tangani dan dalam peyelidikan,” kata Edi. Edward | Medan | Jurnal Medan http://medan.jurnas.com/index.php?option=com_content&task=view&id=59725&Itemid=53

Tidak ada komentar: