Rabu, 28 September 2011
Di Deliserdang dan Pemprovsu - Ada Korupsi Ratusan Miliar E-mail
User Rating: / 0
PoorBest
Written by Edward
Friday, 13 May 2011 06:52
Kabupaten Deliserdang terus bergolak. Setelah terungkap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK-DIK), ada lagi lima dinas yang dituding menilep uang negara dengan total ratusan miliar rupiah.
Kelima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Deliserdang yang dituduh korupsi itu adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan, dan Dinas Perikanan.
Oleh karena itu, Mahasiswa Pancasila (Mapancas) dan NGO-Komando mendesak aparat Kejatisu untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi di Deliserdang tersebut, Kamis (12/5).
Dalam orasinya, Iwan Kabaw selaku kordinator aksi menyebutkan, terjadi penyalahgunaan dana sebesar Rp224.718.971.319 pada pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan serta jembatan pada APBD Tahun 2007 lalu.
Sedangkan pada Dinas Perhubungan, massa menuding adanya dugaan korupsi pada pembangunan dermaga Pantai Labu. Menurut massa jasa konsultan dalam proyek ini hanya formalitas semata dan uji hasil juga tidak sesuai.
Massa juga menyebutkan ada dugaan korupsi pada proyek di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan di antaranya pembuatan drainase di kawasan Kecamatan Patumbak, Percut Sei Tuan, renovasi Kantor Camat Beringin dan Kantor BAPPEDA Deliserdang.
Korupsi di PemprovsuMasih bertempat di gedung Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, pengunjukrasa juga meminta aparat kejaksaan menyelidiki dugaan korupsi di Biro Perlengkapan Pemprovsu dalam proses pengadaan barang.
Di antaranya penetapan harga perkiraan sementara (HPS) pada pengadaan kendaraan dinas Biro Perlengkapan tahun 2009, pekerjaan tumpang tindih dalam pembangunan mess mahasiswa di Yogyakarta dan pembengkakan harga pengadaan komputer yang merugikan negara sekitar Rp 221.671.839.
Sedangkan di Dinas Transmigrasi, dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan poros pemukiman transmigrasi baru di Kabupaten Tapanuli Selatan yang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 409.312.192.
Massa juga meminta pengusutan inidikasi permainan pemberian bantuan dan pemotongan bantuan di Biro Binsos Pemprovsu tahun 2009 sebesar Rp 140.142.500.000 yang belum dipertanggungjawabkan oleh penerima bantuan. Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan yang menerima massa mengatakan, sebahagian dari kasus-kasus yang dituntut oleh massa sudah ditangani oleh Kejatisu. “Untuk kasus di Biro Binsos saat ini tengah kami tangani dan dalam peyelidikan,” kata Edi.
Edward | Medan | Jurnal Medan
http://medan.jurnas.com/index.php?option=com_content&task=view&id=59725&Itemid=53
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar