Kamis, 11 Desember 2008

AKSI MAPANCAS MEDAN ( FMBAKP ) KE POLDA ,KEJATISU,BPN SU DAN DPRD SU

HAKSI HARI KAMIS TANGGAL 11 DESEMBER 2008

Hidup Rakyat…
Hidup mahasiswa…
Hukum gantung Koruptor………

Banyaknya kasus – kasus korupsi yang di lakukan oleh penyelenggara Negara yang bertujuhan untuk mencari kekayaan pribadi serta kelompoknya di mana kalau kita lihat dari pekerjaan yang di duduki tidak sesuai dengan harta yang melimpah yang di milikinya ,juga ketrlibatan oknum – oknum pejabat pemerintah yang bekerja sama dengan para cukong untuk melakukan pencurian uang rakyat.Di mana juga selamah ini para Jaksa di Sumut Mengabaikan Intruksi Kejagung agar berani menuntut seberat – beratnya para pelaku koruptor tapi sangat mengerankan tidak ada satupun Koruptor yang di tuntut dengan hukuman yang maksimal hanya satu tahun Lebih yang di sinyalir terjadi permainan oleh oknum jaksa nakal.
BPN se Sumut merupakan instansi yang banyak di sorot di karenakan banyaknya permasalahan – permasalahan tanah yang terjadi di SUMUT terutama adanya dua sertifikat ganda yang mengerankannya sertifikat tersebut selalu di miliki rakyat miskin lawan dengan Pengusaha , serta permasalahan calo pengurusan sertifikat ,dengan di tangkapnya tersangka mantan KEPALA BPN SUMUT mengenai penjualan asset Negara yang melibatkan tersangka di mana beliausewaktu menjabat Sebagai Kepala BPN SUMUT dan Medan juga banyaknya gelombang masyarakat dan mahasiswa baik mengenai percaloan ,indikasi kasus senjata api ,hilangnya balngko sertifikat tanah ,kasus tanah Polonia sampai isu kasus asusila sewaktu beliau menjabat kepala BPN Taput.serta lahan SMPN 7 yang tidak di pertahankan ELFAHRI BUDIMAN.
Dengan keberhasilan KAPOLDASU merupakan hal yang perlu di ajungkan jempol di mana selama ini permasalahan – permasalahan tanah yang melibatkan oknum BPN sangat sulit di bongkar ,ini juga tidak terlepas dari pemimpin Negara bapak SBY yang selama ini terus menerus menegakan Supermasi Hukum yang merupakan salah satu sector untuk menuju Indonesia lebih baik kedepan.
Kami dari FORUM MAHASISWA DAN MASYARKAT ANTI KORUPSI dan Penindasan ( FMBAKP ) yang merupakan gabungan dari beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat menyatakan sikap sebagai Berikut.

1. Meminta KAPOLDASU agar mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan masalah – masalah tanah yang di indikasi adanya keterlibatan saudara ELFAHRI BUDIMAN ,serta menjatuhkan pasal – pasal yang berat.serta memeriksa permasalahan lainnya.
2. Meminta Kepada Instansi hukum agar segera memeriksa harta kekayaan tersangka ELFACHRI BUDIMAN.
3. Meminta agar menangkap calo – calo DI BPN Se SUMUT yang berpakain SIPIL dan orang BPN sendiri.
4. Meminta kepada KEJAKSAAN agar berani memberikan tuntutan yang seberat – beratnya bagi para Koruptor sehingga tidak terjadi pandangan miring terhadap instansi hukum dan memperbaiki citra intansi hukum .juga tidak terlepas dari parah HAKIM.
5. Meminta kepada DPRD SU agar memantau dan mengimbau mengenai penangan kasus – kasus korupsi di SUMUT baik penanganannya hingga keputusan yang di berikan yang selama ini tidak sesuai dengan hukuman yang di jatuhkan.
6. Memberi dukungan sepenuhnya kepada Presiden SBY serta jajaran instansi hukum dalam hal menegakan supermasi Hukum di Indonesia.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami perbuat sebagai wujud kepedulian kami terhadap nusa dan bangsa .jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI.


FMBAKP SU
Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan
LKSM – UP ,Mapamcas Medan,FORMAPEM,IP3SU,HIMPASS

Sumatera Utara

koordinator bersama



KABAU

KEBAKARAN KANTOR BPN MEDAN MERUPAKAN KETELEDORAN KAPOLDASU DAN JAJARANNYA

Untuk ketiga kalinnya kantor di medan terbakar yang di indikasi pengilangan barang bukti ,ini dapat kami katakan sebelumnya kantor DPRD Medan ruangan ketua DPRD MEdan sayadan saputra yang di inidkasi terjadi pengilangan barang bukti,juga kantor wali kota medan paska pemeriksaan di KPK yang juga di indikasi pengilangan barang bukti ,yang mengerankan kantor bpn yang juga terbakar kamis dini hari yang juga di sinyalir pengilangan barang bukti yakni di mana terjadi pemeriksaan terhadap saudara Elfachri budimana yang merupakan mantan kepala BPN Medan yang sekarang sedang menjalankan pemeriksaan di MABES POLRI di karenakan permainan SHM surat hak milik tanah yang di mana tanah beserta gedung merupakan aset bank utama yang telah dilikuidasi seingga aset tersebut seharusnya menjadi pengurusan Menteri Keungan yang beralamat di jalan Mataram dan Jln perpustakan yang berharga berkisar 1,8 M.
Melihat hal ini merupakan kecerobohan yang sangat jelas pada instansi Hukum terutama jajaran kepolisian sumatera utara,di mana Kapoldasu Nana mengatakan di awal masuknya menjadi KAPOLDASU akan segera menindak lanjuti kasus terbakarnya kantor Wali kota Medan dan kasus tidak di tahannya tiga anggota dewan tanjung balai yang tersandung kasus narkoba yang salah satunya mantan KTua KNPI SUMUT.kalau hal ini juga gak bisa di selesaikan oleh pihak Kepolisian SUMUT menambah daftar kasus - kasus yang tidak bisa di selesaikan.

by.DONNY SETHA ST.
mapancas_medan.Yahoo.com

Senin, 01 September 2008

mahasiswa pancasila medan.LKSM-UP,FORMAPEM,HIMPASS dan IP3 -SU .

TANGKAP PELAKU PENIKAMAN DI DEPAN KANTOR GUBERNURSU BESERTA OTAK PELAKU ,SERTA MENDESAK KPK SEGERA MEMERIKSA BUPATI TABTENG KARENA TERINDIKASI TERJADINYA KORUPSI DI TABTENG.

Jumat 29 agustus 2008 terjadi penikaman aktivis masyarakat tabeng di depan kantor Gubernur SU,yang jelas - jelas mencoreng instansi kepolisian di SU di mana dalam aksi tersebut di jaga pihak kepolisan dan satpol PP tapi tidak satupun aparatur ini bergerak untuk menangkap pelaku penikaman tersebut,yang kami duga kuat merupakan suruhan dair PEMKAB TABTENG dan PT nauli Sawit karena obyek dari tuntutan tersebut merupakan masalah lahan masyarakat yang di ambil PT nauli sawit atas persetujuhan atau indikasi rekayasa Bupati Tabteng TUANI LUmban Tobing.
juga banyaknya indikasi korupsi di Pemkab ini yang di sinyalir keras apabila di suarakan oleh mahasiswa dan masyarakat akan terjadi penganvcaman - pengancaman oleh preman - preman dari salah sa\tu OKP yang hari ini ikut serta membeack up permasalahan - permasalahan di Tabteng yang di juga di duga kuat mendapat jatah proyek di TABTENG .
adapunb indikasi korupsi di TABTENG yakni :
1. Indikasi Korupsi di PEMKAB TAPTENG yakni :
a.Pembuatan jalan ke PLTA Labuhan angin yang di lakukan atau di buat oleh PLN di tetapi masuk ke APBD 2004 Tapteng yang merugikan Negara meliaran Rupiah.
b.Pengeluaran Tahun Anggaran 2004 Sebesar Rp24.934.102.959,00 MendahuluiPenerbitan
SPMU audit BPK tahun 2004.
c.Beberapa Pengeluaran Pada Unit Kerja Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Sebesar Rp806.500.000,00 Tidak Sesuai Dengan Ketentuan audit BPK 2004.
d. Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Pandan Digunakan Langsung untuk Operasional Rumah Sakit dan Tidak Disetorkan atau Dilaporkan ke Kas Daerah
audi BPK 2005 sesuai dengan laporan beberapa LSM ke KEJATISU.
e.Dugaan korupsi pematangan lahan perumahan Pemkab Tabteng tahun2002,TA 2003 dan TA 2006 senilai Rp 1,576.975.000 di duga fiktip.
f.Penerbitan surat perintah membayar di luar belanja administrasi umum Rp21,5 miliar lebih yang dilakukan sebelum pengesahan APBD 2005.
g. Dugaan penyelewengan modal divestasi saham negara pada PT Bank Sumut sebesar Rp1,7 miliar lebih.


yang juga telah kami suarakan di DPRDSU,KEJATISU DAN KAPOLDASU yang tergabung dalam FMBAKP.

Kamis, 28 Agustus 2008

selesaikan Kasus Indikasi KORUPSI DI BINJAI

Massa FMBAKP Unjuk Rasa ke DPRDSU, Usut Dugaan Korupsi Rp3,1 M di Binjai
Posted in Berita Utama by Redaksi on Juni 10th, 2008

Medan (SIB)
Massa FMBAKP (Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan) unjuk rasa ke DPRD Sumut, Senin (9/6) menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi uang rakyat di Pemko Binjai dan Deli Serdang demi tegaknya supremasi hukum.
Massa berorasi di halaman gedung dewan meminta keseriusan instansi hukum terutama Kejatisu dan jajarannya menindaklanjuti kasus korupsi di Binjai dan Deliserdang sesuai dengan indikasi korupsi yang terjadi, baik yang sudah naik ke publik maupun yang sedang dalam pemeriksaan.
Dalam tuntutannya, massa minta PT Sumut segera menyelesaikan kasus indikasi korupsi dana UKM Rp 3,1 miliar dari APBD 2005 di Binjai, karena setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP menemukan penyimpangan Rp1,9 miliar untuk kegiatan 16 proyek. Pelapor mengajukan banding ke PN Binjai dan memenangkan pelapor, sementara Kejari Binjai melakukan banding yang sampai saat ini berada di PT Sumut.
Diungkapkan juga, dugaan pencurian uang rakyat di Dinas Pertanian Binjai Rp1,089 miliar APBD 2007, pengeluaran biaya operasional pejabat di Binjai melebihi ketentuan Rp343,450 juta hasil audit BPK tahun 2006 dan dugaan korupsi markup dana pakaian dinas olahraga dan pembelian alat kantor Rp5 miliar.
Pengunjukrasa juga minta mengaudit pengeluaran dana APBD 2006 dan 2007 di Binjai dan Deliserdang. Karena, dugaan pencurian uang rakyat di Dinas Kesehatan Deliserdang Rp6,7 miliar APBD 2006, dugaan pencurian uang rakyat di PD Pasar Delisedang.
Begitu juga, dugaan korupsi dana DAK 2007, dugaan korupsi andendum perpanjangan waktu kerja renovasi kantor Bupati Rp2 miliar dan pembangunan pencegahan penanggulangan kebakaran Rp932 juta menurut hasil pemeriksaan BPK tidak wajar.
Karena itu, diminta DPRD Sumut dan DPRD Binjai dan Deliserdang agar memantau permasalahan hukum yang terjadi dan sedang ditangani instansi hukum sehingga tidak terjadi penyelewengan hukum.
Usai berorasi dan menyampaikan aspirasi, massa FMBAKP yang sebelumnya hampir setiap minggu menggelar aksi unjuk rasa menyoroti kasus korupsi dengan menggilir kasus dugaan korupsi di sejumlah Dinas di Sumut, akhirnya meninggalkan gedung dewan.
Selanjutnya, massa FMBAKP (Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan), “main hujan” melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejatisu Jl Jend AH Nasution Pangkalan Masyhur Medan Johor menyampaikan pernyataan sikap tertulis yang intinya meminta keseriusan Kejatisu dan jajaran penegak hukum di Sumut dalam menangani sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi di beberapa instansi pemerintah, seperti kasus-kasus yang telah mereka utarakan di DPRDSU.
Meski hujan turun membuat pakaian basah tidak mengurangi semangat pengunjuk rasa yang datang dengan membentangkan spanduk dan pengeras suara. Mereka diterima Kasubbag Humas Kejatisu Agus Salim Nasution SH dengan mengatakan, aspirasi pengunjuk rasa perlu diteliti apakah benar atau tidak dan untuk itu akan diteruskan ke pimpinan Kejaksaan. Sebelum ke Kejatisu, FMBAKP juga unjuk rasa ke kantor Pengadilan (PT) Sumut di Jl. Pengadilan Medan. (M2/M10/d)

http://hariansib.com/2008/06/10/massa-fmbakp-unjuk-rasa-ke-dprdsu-usut-dugaan-korupsi-rp31-m-di-binjai/

USUT PENJUALAN ASET NEGARA OLEH KPB PTPN CAB.MEDAN

Formas dan FMBAKP Unjukrasa ke DPRDSU, Usut Kasus Penjualan Aset Negara
Posted in Medan Kita by Redaksi on Agustus 8th, 2008

Medan (SIB)
Seratusan massa mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Formas (Forum Masyarakat Anti Kekerasan) dan FMBAKP (Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan), Kamis (7/8) unjuk rasa ke DPRD Sumut menolak aksi kekerasan serta menuntut aparat penegak hukum mengusut kasus penjualan asset negara.
Aksi dua kelompok ini masing-masing menyampaikan aspirasi di depan gedung dewan, seperti Formas mengutuk keras tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap warga negara maupun aktivis mahasiswa dan petani.
“Kami menuntut agar kasus penembakan pengacara Adi SH, penjebakan narkoba terhadap Parlindungan Tamba SH, penembakan Wisnu S Sinaga, pembunuhan Adi Syahrianto, kekerasan terhadap petani di Dusun Banjaran Langkat, serta pembebasan 29 petani Banjaran yang ditahan Polres Langkat dituntaskan,” ujar pengunjuk rasa sembari mengancam akan menginap di gedung dewan, jika tuntutannya tidak dituntaskan.
Sementara massa FMBAKP melalui pernyataan sikapnya minta instansi hukum terkait di Sumut khususnya Kejatisu agar memeriksa, memanggil dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus penjualan tanah lapang olahraga tenis seluas 4154 m2 milik KPB (Kantor Pemasaran Bersama) PTPN Cabang Medan tahun 2004.
Dalam kasus penjualan asset negara itu, FMBAKP menyatakan, telah melibatkan beberapa orang di PTPN dengan melakukan penaksiran harga di bawah standar melibatkan camat dan lurah seharga Rp250.000 – Rp300.000 per meter, sementara tafsiran masyarakat harga berkisar Rp400.000- Rp600.000 per meter dan dijual per meter Rp200.000 sesuai dengan risalah lelang yang diikuti 1 orang sudah jelas-jelas melanggar SK Meneg BUMN No 02/mub/2002.
Selain itu, tidak adanya permohonan direksi PTPN dan rekomendasi dari komisaris/badan pengawas kepada Menkeu dan tidak adanya izin Menkeu untuk menjual asset tersebut, tidak adanya perintah BMP-PTPN dalam SK-nya agar lapangan olahraga dijual.
Berdasarkan hal itu, menghimbau KPB PTPN Cabang Medan segera diperiksa dan dipantau oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan jadikan hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan korupsi dan minta DPRD Sumut, DPRD Medan agar memantau pemeriksaan kasus tersebut.
Aspirasi diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Japorman Saragih seraya berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ke dewan untuk dibahas melalui komisi terkait serta akan dijadualkan pemanggilan terhadap instansi terkait guna mencari solusinya.(M10/d)

http://hariansib.com/2008/08/08/formas-dan-fmbakp-unjukrasa-ke-dprdsu-usut-kasus-penjualan-aset-negara/

Instansi Hukum di SUMUT mandul Terutama Kejatisu Menyelesaikan Kasus - kasus KORUPSI

Aksi FMBAKP,MAPANCAS mendesak KAPOLDASU DAN KEJATISU menyelesaikan kasus Indikasi Korupsi di TAPTENG dan Padang sidempuan ,dimana sampai hari ini penanganan kasus indikasi Korupsi di SUMUT Khususnya TAPTENG tidak Pernah jelas walaupun sudah banyak pengaduhan yang dilakukan LSM dan Organisasi mahasiswa ada apa dengan Kejatisu !!!!!.......


PERNYATAAN SIKAP

Banyakya kasus yang naik ke publik mengenai dugaan pencurian uang rakyat dengan bahasa kerennya korupsi yang sampai hari ini masih tertahan di instansi hukum terutama kejaksaan di jajaran SUMUT,Dari catatan pemeriksaan dan penganannya kasus pencurian Uang rakyat belum ada satupun yang di tahan kepala daerah oleh pihak instansi hukum Di SUMUT.yang membuat rakyat jenuh semua yang di tangani hanya pejabat – pejabat bahwa dan beberapa kasus kepala daerah seolah – olah beku di meja hukum.yang terindikasi adanya pembeck UP an oleh oknum pejabat Hukum,penyuapan atau Hubungan family.
Sesuai dengan hal di atas adanya indikasi korupsi di daerah tingkat II yakni Tapteng dan Padang Sidempuan.

1. Indikasi Korupsi di PEMKAB TAPTENG yakni :
a. Pembuatan jalan ke PLTA Labuhan angin yang di lakukan atau di buat oleh PLN di tetapi masuk ke APBD 2004 Tapteng yang merugikan Negara meliaran Rupiah.
b. Pengeluaran Tahun Anggaran 2004 Sebesar Rp24.934.102.959,00 MendahuluiPenerbitan
SPMU audit BPK tahun 2004.
c. Beberapa Pengeluaran Pada Unit Kerja Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Sebesar Rp806.500.000,00 Tidak Sesuai Dengan Ketentuan audit BPK 2004.
d. Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Pandan Digunakan Langsung untuk Operasional Rumah Sakit dan Tidak Disetorkan atau Dilaporkan ke Kas Daerah
audi BPK 2005 sesuai dengan laporan beberapa LSM ke KEJATISU.
e. Dugaan korupsi pematangan lahan perumahan Pemkab Tabteng tahun2002,TA 2003 dan TA 2006 senilai Rp 1,576.975.000 di duga fiktip.
f. Penerbitan surat perintah membayar di luar belanja administrasi umum Rp21,5 miliar lebih yang dilakukan sebelum pengesahan APBD 2005.
g. Dugaan penyelewengan modal divestasi saham negara pada PT Bank Sumut sebesar Rp1,7 miliar lebih.

2. Indikasi Korupsi Di Pemko Padang Sidempuan yakni :
a. Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Bidang Kesehatan dan Pendidikan Sebesar Rp1.985.530.000,00 Pada Dinas Pekerjaan Umum Daerah Dilaksanakan Sebelum APBD Tahun Anggaran 2005 Ditetapkan.
b. Terdapat Empat Kegiatan Proyek Tahun Anggaran 2005 Pada Dinas Pekerjaan Umum Sebesar Rp2.601.745.000,00 Dilaksanakan Pada Tahun 2004 dan Tanpa Melalui Proses Lelang audit BPK 2005
c. Harga Satuan Pekerjaan Beberapa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pada Dinas Pekerjaan Umum Daerah di atas Standar Harga yang Ditetapkan Sebesar Rp594.758.249,09.audit BPK 2005 .
d.Terdapat Selisih Kas Negatif Pada Perhitungan Kas Daerah Kota Padangsidimpuan Per Tanggal 31 Desember 2005 Sebesar Rp1.810.077.302,90. Audit BPK 2005
e. Anggaran Belanja Bantuan Keuangan Kepada Instansi Vertikal dengan realisasi sebesar Rp1.570.000.000,00 tidak mempunyai dasar hukum dan sebesar Rp290.000.000,00 tidak dapat diyakini kebenarannya audit BPK 2006.
f. Pengadaan Alat Kedokteran Umum Pada Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Belum Dimanfaatkan Sebesar Rp39.568.000,00 danTerdapat Kekurangan Barang di Gudang Senilai Rp3.099.000,00



3.Indikasi Korupsi di KPB PTPN Cab Medan yakni mengenai penjualan Aset Negara yaitu Tanah Lapangan Olah raga Tenis seluas 4154 M2 Milik KPB PTPN Cabang Medan tahun 2004.Dimana harga jual di bawah argah resmi yang di keluarkan oleh pihak pemko medan yakni Rp 250 ribu s/d Rp 300 ribu tafsiran masyarakat Rp 400 ribu s/d Rp 600 dan di jual Rp 200 ribu dengan lelang di ajukan 1 orang.tidak adanya ijin untuk menjual lahan tersebut oleh Menkeu.serta tidak masuknya lahan tersebut di atas dalam SK oleh BMP – PTPN dalam SK atau dengan kata lain di jual diam – diam untuk mengindarkan terjadinya banyaknya peserta lelang dan bocor di publik permainan tersebut.

Sehubungan dengan Hal – hal di atas kami dari Forum mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan FMBAKP SUMUT menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Meminta insatansi Hukum di Sumut agar segera menindak lanjuti indikasi korupsi di TAPTENG,PADANG SIDEMPUAN DAN KPB PTPN CAB.MEDAN yang hari ini kami nilai sangat lambat dan terkesan tidak berkerja dalam menyelesaikan kasus – kasus korupsi di SUMUT khususnya Kejatisu Beserta Jajarannya.
2. Meminta kepada instansi Hukum di SUMUT segera memanggil dan memeriksa Bupati TAPTENG,WALI KOTA Padang Sidempuan serta Pejabat KPB.PTPN Cab.Medan.
3.Meminta Agar DPRD SU Lebih Pro Aktif Dalam memantau kinerja Instansi Hukum di SUMUT yang berkesan sangat lamban dalam menyelesaikan kasus – kasus korupsi di SUMUT.
4.Meminta KPK agar segera mengambil alih kasus – kasus korupsi di Sumut yang terindikasi tidak berjalan.
5.Jangan jadikan instansi hukum menjadi terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI dengan cara memeti eskan kasus dan ikut menikmati pencurian uang rakyat.

Demikian pernyataan sikap ini kami perbuat sebagai wujud kepedulain kami pada nusa dan bangsa.

Hidup rakyat…….
Hidup mahasiswa……
Jangan bela yang bayar…….


FORUM MAHASISWA BERSAMA
ANTI KORUPSI DAN PENINDASAN
( FMBAKP )

ASRIL SRG
koordinator bersama


Diketahui oleh



AHMAD FAISAL Nst
PRESEDIUM

Aksi FMBAKP ( MAPANCAS MEDAN ) di Jakarta ,KPK.KEJAGUNG DAN BUNDARAN HI.meminta memeriksa dan mengkap Bupati Deli Serdang Dan BINJAI atas indikasi kor

AKSI ini Langsung di Terima Saudara NANAMULYANA DITHUM KPK dan Menyerahkan Berkas indikasi KOrupsi DELI Serdang dan BINJAI

PERNYATAAN SIKAP


Hidup Rakyat…
Hukum Gantung Pencuri Uang Rakyat…

Banyakya kasus yang naik ke publik mengenai dugaan pencurian uang rakyat dengan bahasa kerennya korupsi yang sampai hari ini masih tertahan di instansi hukum terutama kejaksaan di jajaran SUMUT,Dari catatan pemeriksaan dan penganannya kasus pencurian Uang rakyat belum ada satupun yang di tahan kepala daerah oleh pihak Jajaran Kejaksaan Di SUMUT.yang membuat rakyat jenuh semua yang di tangani hanya pejabat – pejabat bahwa dan beberapa kasus kepala daerah seolah – olah beku di meja KEJAKSAAN.
Karena harus kita sadari kerisis NEGARA kita terjadi Di akibatkan belum tegaknya Supermasi Hukum di Indonesia sehingga masi banyak para Koruptor yang bebas bekeliaran di mana di indikasikan terjadi pembeck UP an oleh instansi Hukum sehingga kasus – kasus tersebut terhenti tanpa di ketahui.atau terjadi indikasi penyuapan terhadap oknum instansi hukum sehingga kasus tersebut terhenti atau hilang dari permukaan.
Gerakan – gerakan yang di lakukan mahasiswa dan kelompok lainnya yang sering menyuarakan mengenai korupsi tidak berjalan dengan sepenuhnya,salah satu faktor yang terjadi banyaknya para koruptor yang masi di lindungi oknum – oknum aparatur Negara sehingga kasus tersebut tidak berjalan .di indikasi karena di beri suap atau hubungan family dengan pejabat teras aparatur hukum.

banyaknya gelombang aksi mahasiswa yang hampir tidak pernah mendapat tanggapan yang membuat hari ini kami dari FORUM MAHASISWA BERSAMA ANTI KORUPSI DAN PENINDASAN SUMUT ( FMBAKP – SU ) yang tergabung di dalamnya LKSM – UP,MAPANCAS MEDAN,FORMAPEM dan FORMABSU langsung aksi turun ke Jakarta agar bapak PRESIDEN SBY serta jajaran intansi yang terkait focus memantau peroses hukum di SUMUT kerna kami tidak percaya dengan oknum –oknum yang bercokol di intansi hukum di SUMATERA UTARA kususnya jajaran KEJAKSAAN DI SUMUT serta memintah kepada KPK segera mengambil alih kasus – kasus korupsi yang ada di SUMUT khususnya BINJAI DAN DELI SERDANG ,di karenakan banyaknya kasus – kasus korupsi di SUMUT yang di manfaatkan oknum – oknum aparatur hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI atau dengan istilah ATM Berjalan.
Seperti Contoh indikasi kasus pencurian Uang rakyat yang terjadi di Binjai dan Deli Serdang yakni :
1. KASUS DUGAAN PENCURIAN UANG RAKYAT DI BINJAI.

- KASUS dugaan pencurian uang rakyat di Dinas Koprasi dan UKM binjai senilai Rp 3,1 M APBD 2005 setelah di lakukan pemeriksaan oleh BPKP menemukan penyimpangan sebesar Rp 1,9 M untuk kegiatan 16 Proyek.Dimana pelapor mengajukan banding Ke Pengadilan Negeri Kota binjai dan memenagkan Pelapor,dan kejari binjai melakukan banding yang sampai saat ini berada di Pengadian tinggi SUMUT.
- Dugaan pencurian uang rakyat di Dinas Pertanian Kota Binjai sebesar Rp 1.089 M. APBD tahun 2006 dan 2007.
- Pengeluaran Biaya Operasional Walikota dan Wakil Walikota Melebih Ketentuan Sebesar Rp343.450.000,00 Hasil auditBPKtahun 2006.
- Dugaan Korupsi mark up dana pakaian dinas ,olah raga dan pembian alat kantor di antaranya laptop sebesar Rp 5M.




2. KASUS DUGAAN PENCURIAN UANG RAKYAT DI DELI SERDANG :

- Dugaan pencurian uang rakyat Di Dinas Kesehatan Deli Serdang sebesar Rp 6,7 M APBD Tahun 2006.
- Dugaan pencurian Uang Rakyat Di PD Pasar Delil Serdang APBD 2006.
- Dugaan Korupsi dana Dak tahun 2007 Meliyaran Rupiah yang di indikasi melibatkan kadis P dan P.
- Dugaan korupsi Anddentum Perpanjangan waktu kerja Renovasi gedung kantor Bupati sebesar Rp 2 M dan dan pembangunan pencegahan penaggulangan kebakaran sebesar Rp 932 Juta menurut hasil Pemeriksaan BPK tidak wajar APBD 2007.
- Keperluan Dana Pelaksanaan Program Swakelola Melebihi Anggaran Sebesar Rp4.087.276.500,00 dan Ketidakwajaran Harga Sebesar Rp1.869.654.570,00 serta Beberapa Pekerjaan yang Seharusnya Tidak Diswakelolakan APBD 2007 Hasil pemeriksaan BPK.


Sehubungan dengan Hal – hal di atas kami dari Forum mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan FMBAKP SUMUT menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Meminta keseriusan Instansi Hukum terutama KEJAGUNG beserta jajarannya dalam menindak lanjuti kasus Korupsi di seluruh daerah tingkat II SUMUT Khususnya pemerintahan BINJAI DAN DELI SERDANG sesuai dengan indikasi korupsi yang terjadi baik yang naik ke publik serta yang sedang dalam pemeriksaan.
2. Meminta Kepada KPK Agar segera mengambil alih kasus – kasus korupsi yang ada di khusunya Binjai Dan Deli Serdang.
3. Meminta kepada aparatur Hukum agar benar – benar menjalankan penegakan hukum yang sebenar – benarnya,sehingga tidak terjadi penyelewengan hukum dan mencari kekayaan dalam proses penegakan hukum .
4. Jangan jadikan baju hukum dan undang – undang untuk melakukan penyelewengan Hukum dengan cara memeti es kan kasus – kasus para Koruptor serta ikut menikmati hasil pencurian uang rakyat.


Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan atas wujud kepedulian kami terhadap nusa dan bangsa
FORUM MAHASISWA BERSAMA
ANTI KORUPSI DAN PENINDASAN
SUMATERA UTARA
( FMBAKP - SU )
koordinator bersama



FACHRURRAZI : LKSM- UP
Asril Srg : MAPANCAS MDN
SAFRUDDYN LBS :FORMABSU
DESRIJA : FORMAPEM

Jumat, 13 Juni 2008

Usut Dugaan Korupsi Di Dishub Dan PD Pasar

WASPADA ONLINE

(MEDAN) - Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan (FMBAKP) yang terdiri dari Mapancas, Formapem dan LKSMUP mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan Dinas Perhubungan Medan.

Desakan tersebut, disampaikan puluhan mahasiswa FMBAKP dalam aksi unjukrasa yang digelar di depan gedung Kejari Medan, Jl. Adinegoro, Medan (12/6), sekira pukul 15.00.

Koordinator bersama dari Mapancas Rahmad Hidayat dalam orasinya menyebutkan, dugaan korupsi di Dishub Medan sehubungan adanya mark up tender pembuatan median jalan Kota Medan senilai Rp5 miliar APBD 2007, di delapan ruas jalan, yaitu Jalan Krakatau, Jalan Bilal, Jalan Yos Sudarso, Jalan Prof. HM Yamin, Jalan Letda Sujono, Jalan Mandala By Pass, Jalan Panglima Denai dan Jalan Mongonsidi. Pembuatan median jalan tersebut tidak sesuai kontrak dan dikerjakan salah satunya ukuran yang tidak sesuai, serta diindikasi adanya jalan yang tidak diberikan median jalan seperti Jalan Denai.

Selain itu, pengadaan 1.000 unit solar light di sepanjang Jalan Sudirman Simpang bundaran Jalan Juanda senilai Rp2 miliar yang diindikasikan fiktif, karena anggaran ini sudah dikeluarkan pada APBD sebelumnya dan diajukan kembali.

Sedangkan dugaan korupsi di Dinas PD Pasar Medan sehubungan dengan aliran dana Rp70 juta yang harus diusut tuntas terkait adanya pemasangan alat telekomunikasi penguat sinyal. Selain itu mengenai kinerja Ph PD Pasar yang dianggap tidak mampu menjabat dan menaikkan PAD Kota Medan.

Sementara di Dinas Perikanan dan Kelautan Medan, sehubungan dengan adanya indikasi korupsi tentang dana bantuan 20 sampan, proyek Rumpon, serta proyek pengerjaan gedung pelelangan ikan dalam APBD 2007 yang disinyalir terjadi markup dan proyek tidak ditenderkan.

Sehubungan dengan hal itu, FMBAKP mendesak Kejari agar segera memeriksa dan memanggil Kepala Dinas Perhubungan, dan Ph Dirut PD Pasar Medan. Meminta kepada BPKP dan BPK agar segera mengaudit Dinas Perhubungan Medan, Dinas Perikanan dan Kelautan Medan serta PD Pasar dalam penggunaan dana anggaran 2006/2007.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan Andi Y Herlan, SH, kepada pengunjuk rasa menyatakan menerima dengan baik laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya, namun pihaknya juga meminta dukungan kepada mahasiswa untuk dapat memberikan data-data agar prosesnya dapat segera diselesaikan.

Sebelumnya, pengunjuk rasa mendatangi kantor Direksi PD Pasar di Jl Razak Medan, Kamis (12/6) siang.

Humas PD Pasar Novi Zulkarnain SH mengatakan pemasangan alat penguat sinyal telah disetujui badan pengawas PD Pasar, namun soal penandatanganan MoU tidak diketahuinya sehubungan sedang cuti saat itu.(m41/m40/m31)
[wns]

http://www.waspada.co.id/Berita/Medan/Usut-Dugaan-Korupsi-Di-Dishub-Dan-PD-Pasar.html

FMBAKP Unjukrasa ke DPRDSU Desak Kejatisu Tuntaskan Kasus Korupsi di Sumut

Medan (SIB)
Massa yang tergabung dalam FMBAKP (Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan) unjukrasa ke gedung DPRD Sumut, Kamis (22/5) mendesak Kejatisu segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di Sumut, di antaranya indikasi korupsi di Dispar (Dinas Pariwisata) Medan, dugaan markup di Dispar Sumut, Bulog Sumut dan Dishubsu.
Aksi massa hanya berorasi dan melalui pernyataan sikapnya mendukung sepenuhnya kinerja Kejatisu menangani dan menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di Sumut yang sedang ditangani dan naik ke publik. Di antaranya di Dispar Sumut melalui kegiatan Pan Asia Hash 2007 bersumber dari APBD Sumut Rp 1,4 milyar, kutipan 100 dolar AS untuk biaya pendaftaran 2000 peserta, juga kutipan dana sarung run Rp 80.000 per orang yang tidak jelas alokasi dananya.
Selain itu, di Bulog Sumut yang anggarannya banyak difokuskan untuk rakyat miskin, tapi tidak pernah nampak kinerjanya, sehingga perlu dilakukan audit dan diperiksa terkait biaya perawatan beras, beras yang hilang dan kasus lainnya.
Demikian halnya pada Dishubsu, masih terjadi kutipan-kutipan terhadap angkutan kelebihan muatan di pos jembatan timbang, seharusnya masuk ke kas negara, tapi terindikasi memperkaya oknum pejabat Dishubsu.
Terkat hal itu FMBAKP minta instansi hukum khususnya Kejatisu segera menyelesaikan kasus-kasus di Disparbud, Bulog dan Dishubsu, seperti dilakukan KPK saat ini yang giat-giatnya memberantas korupsi, serta mendukung sepenuhnya kinerja dari Kejatisu dalam menangani kasus korupsi di Sumut.
Melalui pernyataannya FMBAKP minta BPK dibubarkan, karena sebagai pengawas keuangan seharusnya mengetahui lebih dini masalah korupsi yang terjadi dan segera melaporkan ke instansi hukum, tapi korupsi selalu lolos dari pantauan BPK, bahkan ikut-ikutan melakukan korupsi.
Instansi hukum diminta menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya tanpa ada perbedaan hukum di masyarakat yang jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945. Mendukung sepenuhnya KPK mengusut asset-asset pemerintahan baik instansi BUMN, instansi hukum dan pemerintahan yang saat ini banyak lepas dari negara.
Meminta DPRD Sumut tanggap dengan permasalahan yang terjadi pada masyarakat Sumut, serta mendesak instansi hukum terutama Kejatisu jangan jadikan baju hukum dan UU untuk melakukan penyelewengan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan salah satu cara mempeti-eskan kasus atau jadikan instansi hukum terminal terakhir dalam melakukan korupsi.
Massa juga minta Gubsu terpilih nantinya segera mengganti kepala-kepala Disparbud Sumut, Bulog dan Dishubsu dan mendukung seluruh kinerja Gubsu terpilih, jika benar-benar melaksanakan amanah rakyat. Usai menyampaikan aspirasi dan berorasi, pengunjukrasa meninggalkan gedung DPRD Sumut dengan tertib.
Unjuk rasa saat pertemuan kejatisu-kpk
Di saat berlangsungnya pertemuan Tim KPK dengan Kejatisu di Lt II gedung itu, sekelompok massa mengaku FMBAKP juga mendatangi Kejatisu di Jl Jend AH Nasution Medan. Mereka dalam pernyataan sikap tertulisnya antara lain meminta Kejatisu segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi seperti halnya KPK yang sekarang giat memberantas korupsi serta mendukung kinerja Kejatisu. Juga mendukung KPK mengenai agenda kerjanya mengusut aset-aset pemerintah, BUMN, instansi hukum.
Pengunjuk rasa diterima dengan baik oleh Humas Kejatisu Edi Irsan K Tarigan SH sembari mengatakan akan meneruskan aspirasinya ke pimpinan kejaksaan. (M-2/M10/h)

http://hariansib.com/2008/05/23/fmbakp-unjukrasa-ke-dprdsu-desak-kejatisu-tuntaskan-kasus-korupsi-di-sumut/

mapancas_medan@yahoo.com

FMBAKP Demo DPRD SU Desak Kejatisu Tuntaskan Kasus Korupsi di Sumut

ANTENA, MEDAN
Massa yang tergabung dalam FMBAKP (Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan) melakukan unjukrasa ke gedung DPRD Sumut, Kamis (15/5) mendesak Kejatisu segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di Sumut, diantaranya indikasi korupsi di Dispar (Dinas pariwisata) Medan, dugaan markup di Dispar Sumut, Bulog Sumut dan Dishubsu.
Aksi massa hanya berorasi dan melalui pernyataan sikapnya mendukung sepeneuhnya kinerja Kejatisu menanganai dan menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di Sumut yang sedang ditangani dan naik ke publik. Diantaranya di Dispar Medan indikasi terjadi korupsi dan mark up dalam penggunaan dana APBD 2007 Rp29,1 milyar dengan melakukan beberapa kegiatan yang mendapat beberapa sorotan seperti Ramadhan Fair terjadi indikasi penyelewengan dalam tender.
Dugaan markup anggaran juga terjadi di Disparbud Sumut melalui kegiatan Pan Asia Hash 2007 bersumber dair APBD Sumut Rp1,4 milyar, kutipan 100 dolar AS untuk biaya pendaftaran 2000 peserta, juga kutipan dana sarung run Rp80.000 per orang yang tidak jelas alokasi adanya.
Selain itu, di Bolug Sumut yang anggarannya banyak difokuskan untuk rakyat miskin, tapi tidak pernah nampak kinerjanya, sehingga perlu dilakukan audit dan diperiksa terkait biaya perawatan beras, beras yang hilang dan kasus lainnya.
Demikian halnya pada Dishubsu, masih terjadi kutipan-kutipan terhadap angkutan kelebihan muatan di pos jembatan timbang, seharusnya masuk ke kas negara, tapi terindikasi memperkaya oknum pejabat Dishubsu.
Terkait hal itu FMBAKP minta Gubsu terpilih nantinya mengganti kadis-kadis yang terindikasi melakukan korupsi dan mendukung kinerja Gubsu terpilih jika benar-benar melaksanakan amanah rakyat.
Melalui pernyataannya FMBAKP minta BPK dibubarkan, karena sebagai pengawas keuangan seharusnya mengetahui lebih dini masalah korupsi yang terjadi dan segera melaporkan ke instansi hokum, tapi korupsi selalu lolos dari pantauan BPK, bahkan ikut-ikutan melakukan korupsi.
Minta DPRD Sumut tanggap dengan permasalahan yang terjadi pada masyarakat Sumut, serta mendesak instansi hokum terutama Kejatisu jangan jadikan baju hukum dan UU untuk melakukan penyelewengan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan salah satu cara memperti-eskan kasus atau jadikan instansi hukum terminal terakhir dalam melakukan korupsi.
Usai melakukan orasi, massa pengunjukrasa meninggalkan gedung DPRD Sumut, karena anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar propinsi. *****
Berita

* Pejabat Dishub Sumut, Tak Pernah Jelaskan Setoran PAD Jembatan Timbang Terpadu
* Dituding Terima Dana Gratifikasi Dari Bank Sumut, Komisi C DPRD SU ‘Marah’
* Tamparan Bagi Bawasda dan BPK, 2.290 Kasus Korupsi Diadukan ke KPK
* Gubernur se-Indonesia Direncanakan Hadiri Prosesi Pelantikan Gubsu Terpilih
* Dinilai Selewengkan Setoran PAD, BPK dan KPK Didesak Periksa Pejabat Dishub Sumut
* Pejabat Dishubsu Perkaya Diri, Langgar UU
* DPRD SU Paripurnakan Ranperda Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
* Stuktur Pengurus 15 DPC PKS se-Dairi Dikukuhkan Bersamaan Milad ke-10
* DPP PBI BANTU KORBAN GEMPA DI SIMANGUMBAN TAPUT
* Pelantikan Gubsu, DPRD Persiapkan 2000 Undangan

Read More...

http://yokowebs.com/node/105

Mapancas_medan@yahoo.com

suroti indikasi di sejumlah dinas kota medan

Aksi Mahasiswa di DPRD Medan Soroti Dugaan Korupsi Sejumlah Dinas

Posted in Medan Kita by Redaksi on Juni 13th, 2008
Medan (SIB)Belasan mahasiswa yang menamakan diri Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan (FMBAKP), Kamis (12/6), menggelar aksi unjuk rasa di DPRD dan Kejari Medan menyoroti dugaan korupsi sejumlah dinas di Pemko Medan, yakni Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan dan Kelautan.Dalam pernyataan sikapnya, pengunjuk rasa menyoroti aliran dana Rp70 juta yang diterima PD Pasar Medan dari salah satu operator telepon seluler di Medan atas kompensasi pendirian tower di kantor PD Pasar Medan.Pengunjuk rasa juga menyoroti proyek pembuatan median delapan ruas jalan di Medan Rp5 miliar dari dana APBD Medan 2007 yang diduga di mark-up dan tidak ditenderkan. Di Dinas Perikanan dan Kelautan, pengunjuk rasa menyoroti dana bantuan 20 sampan, proyek rumpon dan pengerjaan gedung pelelangan ikan dari dana APBD 2007.Atas dugaan korupsi di dinas-dinas tersebut, pengunjuk rasa meminta Kejari Medan memeriksa para Kadis bersangkutan dan Plh PD Pasar Medan. Mereka juga meminta lembaga auditor seperti BPKP dan BPK untuk mengaudit anggaran Dishub, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta PD Pasar Medan. Para mahasiswa juga meminta DPRD Medan agar benar-benar memantau kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Dalam aksinya yang dipimpin Asril Siregar itu, pengunjuk rasa sempat masuk ke gedung DPRD Medan untuk mensweping anggota dewan, karena aksi mereka tersebut tidak mendapat tanggapan dari anggota dewan. Namun tak seorang pun anggota dewan ditemui sehingga akhirnya mereka membubarkan diri. (M28/M2/d)

http://hariansib.com/2008/06/13/aksi-mahasiswa-di-dprd-medan-soroti-dugaan-korupsi-sejumlah-dinas/

mapancas_medan@yhaoo.com

Selasa, 18 Maret 2008

SURAT BUAR KAPOLRI

No : 001/FMBAKP/P –II/2008 Medan : 17 Maret 2008
Lamp : 1 ( Berkas )
Hal : Pemberitahuan

Kepada Yth : KAPOLRI

di-

Tempat


Dengan Hormat,,,..

Semoga bapak dalam keadaan sehat walafiat dalam menjalankan aktivitas sehari – hari.

Melihat semakin banyaknya permasalahan hukum di Medan baik mengenai kekerasan,perampokan ,perang antar masyarakat juga permasalahan masyarakat Kota Medan yang menganggap terjadi penyelewengan hukum dan terjadi pemihakan dalam hukum.
Di mana ini dapat kita lihat dalam kontek umum Melihat kondisi masyarakat yang semakin memahami mengenai hukum dan Undang – Undang yang mempunyai dampak positif dan negative dimana dampak positifnya masyarakat lebih menahati hukum dan tidak bisa di main – mainkan oleh oknum – oknum pelaku penegakan hukum.dampak negative yang sering terjadi di mana terjadi pengaduan dan penjebakan – penjebakan yang di lakukan untuk menjerat seseorang melalui hukum itu sendiri,di mana perlunya aparatur Negara baik Kepolisian ,Jakasa dan Hakim yang pintar membaca permasalahan dan juga benar – benar melakukan penegakan hukum bukan oknum – oknum pejabat hukum yang hari ini juga banyak melakukan penyelewengan hukum dengan memakai baju hukum dan berlandaskan oleh Undang – Undang untuk memperkaya diri dan melakukan penindasan ke pada rakyat.Di mana yang selalu menjadi korban adalah rakyat di mana kalau tidak jelinya pihak ke Polisian dalam melihat masalah terjadi yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah.kalau yang benar menjadi salah dan menjalani hukuman tahanan coba kita bayangkan bersama apabilah dia kepala keluarga kemana istri dan anaknya untuk mencari nafkah.dan efek –efek lainnya yang harus kita lihat.
Sehubungan dengan hal di atassalah satu contoh adanya permasalahan yang terjadi. Adapun kronologis singkat kejadian bermula dari isu yang tersebar bahwa pengajian yang berada di Pendopo Sinar Syahid merupakan ajaran sesat.Yang di sebarkan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, sampai datang Organisasi Islam yang mengatas namakan FPI pada tanggal 20 Januari 2008 dan terjadi diskusi dengan pengurus HIMPASS dengan kesimpulan bahwa FPI menyatakan tidak ada permasalahan mengenai pengajian tersebut dalam arti kata bahwa FPI menyatakan isu tersebut bohong, tertuju perusakan dan penyerangan yang terjadi pada tanggal 21 january 2008 berkisar jam 20:30 pada oknum Azis di karenakan sebelum ke pulangan FPI beliau berada di dekat Pendopo dan menyatakan akan mengancurkan pendopo tersebut di nyatakanya karena sesat dan menghimbau siapa yang mempertahankan pendopo rumahnya akan kami bakar,dan malam kejadian penyerangan saudara Azis berada di tempat dan memimpin penyerangan dengan menggunakan kelewang panjang dan mamakai cadar warna hitam. dan sangat disayangkan waktu kerusuhan terjadi dan belum memakan korban adanya oknum kepolisian di lapangan tetapi tidak bisa berbuat banyak sehingga terjadi korban baik dari pihak pendopo yang berjumlah tujuh orang dengan kelompok azis yang berjumlah berkisar 200 orang, adapun siap menjadi saksi adalah Alan Sutopo, Sugeng Minardi, Suarianto, Rudi Iskandar, Supianto dan Ilham Junaidi.

Secara logika Hukum tidak di benarkan melakukan perusakan dan main hakim sendiri ke pada seseorang atau kelompok. Di mana Negara kita adalah Negara hukum semua masalah ada bagian – bagian yang memutuskan benar atau salahnya suatu seseorang atau pun kelompok.Juga dari kondisi massa yang ada dan persiapan yang di lakukan sudah jelas kelompok azis memakai peralatan lengkap baik kelewang, bom melotop, batu dan tali untuk mengikat tiang pendopo untuk merubuhkan. Ini merupakan jelas – jelas penyerangan yang di rencanakan.Dan di lihat dari massa HIMPASS yang hanya tujuh orang apa mungkin dan melawan dan melakukan penganiayaan seperti yang terjadi pada kelompok azis Cs sementara korban dari pihak HIMPASS berjumlah empat orang.
Adapun khasus ini sangat di sayangkan apabila pihak kepolisiahan tidak memandang jeli masalah ini dan mengukum orang – orang yang tidak bersalah.di mana saat ini salah satu dari tujuh orang yang merupakan Majelis Penesehat Himpunan HIMPASS yang bernama Ilham Junaidi berada di tahanan kepolisian yang di nilai telah melakukan penganiyayaan waktu terjadinya penyerangan,dan sangat di sayangkan kelompok Azis dan kawan – kawan yang melakukan penyerangan sampai saat ini belum juga di tangkap sementara telah ada pengaduhan oleh saudara Dedy Andri ke Kapolsek Belawan dengan No.Pol,:STPL/32/I/2008/Belawan Tabes Tanggal 21 January 2008 ( Terlampir ) dan di jawab Kapolsek dengan Nomor : K/102/I/2008 Tanggal 25 january 2008 (Terlampir)di serahkan KEPOLTABES MS dan sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya
Kami dari FMBAKP menyatakan sikap dengan tegas demi penegakan hukum di Sumatera Utara Khusunya Kota Medan :
1. Meminta KAPOLRI segera mengganti KAPOLTABES MS dan KASAT RESKRIM POLTABES,yang kami nilai gagal dalam menegakan Hukum di Indonesia.
2. Meminta ke pada Presiden RI dan DPR RI untuk memikirkan Permasalahan Hukum yang sering terjadi.
3. Mendukung KAPOLRI dalam Program - program menegakan Hukum di Indonesia yang saat ini telah tegas dalam menindak Oknum – oknum Kepolisian yang tidak benar.
4. Meminta Menteri Hukum dan HAM juga KOMNASHAM agar tanggap membaca permasalahan HAM yang terjadi di Indonesia .yang selama ini kami anggap hanya merupakan lembaga yang tidak berfungsi dalam penangan HAM.

Demikinlah surat ini kami sampaikan sebagai wujud kepedulian kami terhadap nasib masyarakat yang tertindas hukum

FORUM MAHASISWA BERSAMA
ANTI KORUPSI DAN PENINDASAN
( FMBAKP )
koordinator bersama



ARIF TAMBUSE ARENZO
MAPANCAS FORMAPEM



DESRIZAL M.SABANDI
HIMPASS LKSM-UP


Tembusan : PRESIDEN RI
DPR RI
KAPOLDASU
DPRD SU
DPRD MEDAN
Menteri Hukum Dan HAM
KOMNAS HAM
mapancaskotamedan.blogspot.com

segera ganti kapoltabes dan kasat reskrim MAPOLTABES MS

Melihat kondisi masyarakat yang semakin memahami mengenai hukum dan Undang – Undang yang mempunyai dampak positif dan negative dimana dampak positifnya masyarakat lebih menahati hukum dan tidak bisa di main – mainkan oleh oknum – oknum pelaku penegakan hukum.dampak negative yang sering terjadi di mana terjadi pengaduan dan penjebakan – penjebakan yang di lakukan untuk menjerat seseorang melalui hukum itu sendiri,di mana perlunya aparatur Negara baik Kepolisian ,Jakasa dan Hakim yang pintar membaca permasalahan dan juga benar – benar melakukan penegakan hukum bukan oknum – oknum pejabat hukum yang hari ini juga banyak melakukan penyelewengan hukum dengan memakai baju hukum dan berlandaskan oleh Undang – Undang untuk memperkaya diri dan melakukan penindasan ke pada rakyat.Di mana yang selalu menjadi korban adalah rakyat di mana kalau tidak jelinya pihak ke Polisian dalam melihat masalah terjadi yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah.kalau yang benar menjadi salah dan menjalani hukuman tahanan coba kita bayangkan bersama apabilah dia kepala keluarga kemana istri dan anaknya untuk mencari nafkah.dan efek –efek lainnya yang harus kita lihat.Sehubungan dengan hal di atas adanya permasalahan yang terjadi. Adapun kronologis singkat kejadian bermula dari isu yang tersebar bahwa pengajian yang berada di Pendopo Sinar Syahid merupakan ajaran sesat.Yang di sebarkan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, sampai datang Organisasi Islam yang mengatas namakan FPI pada tanggal 20 Januari 2008 dan terjadi diskusi dengan pengurus HIMPASS dengan kesimpulan bahwa FPI menyatakan tidak ada permasalahan mengenai pengajian tersebut dalam arti kata bahwa FPI menyatakan isu tersebut bohong, tertuju perusakan dan penyerangan yang terjadi pada tanggal 21 january 2008 berkisar jam 20:30 pada oknum Azis di karenakan sebelum ke pulangan FPI beliau berada di dekat Pendopo dan menyatakan akan mengancurkan pendopo tersebut di nyatakanya karena sesat dan menghimbau siapa yang mempertahankan pendopo rumahnya akan kami bakar,dan malam kejadian penyerangan saudara Azis berada di tempat dan memimpin penyerangan dengan menggunakan kelewang panjang dan mamakai cadar warna hitam. dan sangat disayangkan waktu kerusuhan terjadi dan belum memakan korban adanya oknum kepolisian di lapangan tetapi tidak bisa berbuat banyak sehingga terjadi korban baik dari pihak pendopo yang berjumlah tujuh orang dengan kelompok azis yang berjumlah berkisar 200 orang, adapun siap menjadi saksi adalah Alan Sutopo, Sugeng Minardi, Suarianto, Rudi Iskandar, Supianto dan Ilham Junaidi.
Secara logika Hukum tidak di benarkan melakukan perusakan dan main hakim sendiri ke pada seseorang atau kelompok. Di mana Negara kita adalah Negara hukum semua masalah ada bagian – bagian yang memutuskan benar atau salahnya suatu seseorang atau pun kelompok.Juga dari kondisi massa yang ada dan persiapan yang di lakukan sudah jelas kelompok azis memakai peralatan lengkap baik kelewang, bom melotop, batu dan tali untuk mengikat tiang pendopo untuk merubuhkan. Ini merupakan jelas – jelas penyerangan yang di rencanakan.Dan di lihat dari massa HIMPASS yang hanya tujuh orang apa mungkin dan melawan dan melakukan penganiayaan seperti yang terjadi pada kelompok azis Cs sementara korban dari pihak HIMPASS berjumlah empat orang. Adapun khasus ini sangat di sayangkan apabila pihak kepolisiahan tidak memandang jeli masalah ini dan mengukum orang – orang yang tidak bersalah.di mana saat ini salah satu dari tujuh orang yang merupakan Majelis Penesehat Himpunan HIMPASS yang bernama Ilham Junaidi berada di tahanan kepolisian yang di nilai telah melakukan penganiyayaan waktu terjadinya penyerangan,dan sangat di sayangkan kelompok Azis dan kawan – kawan yang melakukan penyerangan sampai saat ini belum juga di tangkap sementara telah ada pengaduhan oleh saudara Dedy Andri ke Kapolsek Belawan dengan No.Pol,:STPL/32/I/2008/Belawan Tabes Tanggal 21 January 2008 ( Terlampir ) dan di jawab Kapolsek dengan Nomor : K/102/I/2008 Tanggal 25 january 2008 (Terlampir)di serahkan KEPOLTABES MS dan sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya
Sehubungan dengan hal di atas kami dari FORUM BERSAMA ANTI KORUPSI DAN PENINDASAN ( FMBAKP ) Menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Meminta kepada aparatur Hukum agar benar – benar menjalankan penegakan hukum yang sebenar – benarnya,sehingga tidak terjadi penyelewengan hukum dan mencari kekayaan dalam proses penegakan hukum terutama pihak Kepolisian yang merupakan barisan terdepan dalam menegakan hukum di Indonesia.
2. Meminta KAPOLTABES agar meninjau khasus perusakan dan penyerangan yang terjadi pada pendopo HIMPASS serta meninjau kembali mengenai penangkapan saudara Ilham Junaidi yang merupakan korban dalam permasalahan ini yang sekarang menjadi terdakwa atas tuduhan penganiayahan yang berada di tahanan MAPOLTABES MS.
3. Meminta para kepala penegakan hukum yang merasa tidak mampu dalam menangani permasalahan hukum di Sumatera Utara khsusnya Kota Medan agar segera mundur dari jabatannya.seperti di Medan banykanya permasalahan Hukum yang terjadi di mana kurangnya antisipasi dan tidak jelinya kapoltabes medan serta banyaknya khasus - khasus yang belum terselesaikan,juga mengenai penangkapan mobil tangki yang perlu di pantau seluruh masyarakat mengenai penanganannya di karenakan di sinyalir terjadi penyelewengan hukum.
4. Meminta Kepada DPRD SU Dan DPRD Medan agar memantauh permasalahan hukum di Sumatera Utara khususnya Kota Medan.di mana banyaknya permasalahan dan khasus – khasus yang hari ini kami nilai khasus – khasus tersebut banyak yang tidak terselesaikan juga banyaknya khasus yang awalnya tidak akan terjadi apabila pihak Kepolisian tanggab dan cepat mengantisipasi permasalahan tersebut seperti khasus perusakan dan penyerangan Pendopo HIMPASS.
5. Jangan jadikan baju hukum dan Undang – undang untuk mencari kekayaan dan membuat penindasan terhadap rakyat yang lemah.
6.meminta agar KAPOLRI segera mengganti KAPOLTABES MS.sesuai dengan surat kami kirimkan ke pada KAPOLRI.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan atas wujud kepedulian kami terhadap nusa dan bangsa FORUM MAHASISWA BERSAMA ANTI KORUPSI DAN PENINDASAN( FMBAKP ) koordinator bersama

MAPANCAS MEDAN : ARIFF TAMBUSE
FORMAPEM : ARENZO
LKAM - UP : M.SABANDI
HIMPASS : DESRIZAL
Tembusan : PRESIDEN RI
KAPOLRI
DPR RI
KAPOLDASU
DPRD SU
DPRD MEDAN
Mapancaskotamedan.blogspot.com
aksi pada tanggal 18 maret 2008
di bundaran SIB,DPRDSU,DPRD MEdan dan MAPOLTABES MS

KEPOLISIAN DAN DPRD SU HARUS TANGGAP DENGAN PERMASALAHAN DI SUMUT

Sehubungan dengan banyaknya permasalahan - permasalahan di SUMUT yang seharusnya dapat di cegah sebelum terjadi bentrok antara sesama masyarakat SUMUT yang mempunyai kepentingan – kepentingan yang berbeda juga harus lihainya ke polisihan dalam mengantisipasi masalah sebelum datang masalah yang lebeih besar lagi.di mana kepolisian merupakan ujung tombak keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. Ini dapat kita lihat dari beberapa khasus yang terjadi di Sumatera Utara seperti masalah lahan yang tidak habis – habisnya, yang merupakan salah satu rawan komlik atau bentrok sesama masyarakat,contoh lahan Limau Mungkur seluas 1,370 Ha yang baru – baru ini terjadi, gerakan masyarakat yang tidak meperdulikan norma hukum, sehingga terjadi tindakan pemukulan dan sebagainya, yang perlu ketegasan hukum yang di lakukan pihak kepiolisian yaitu KAPOLDASU sehingga dapat mencegah sedini mungkin terjadi bentrok tersebut dan menangkap dalang teradinya kerusuhan ,agar masyarakat lebih taat dalam menyampaikan kebebesan pendapat di muka umum,serta mengkaji permasalahan dengan cara profisional dan logika hukum, atau dalam arti katanya tidak berat sebelah. Di mnan PTPN II merupakan asset Negara dan menambah devisa Negara sehingga tidak terjadi kerugian – kerugian Negara.,kecuali lahan tanah yang telah di bebaskan Negara dan tidak di perpanjang HGU Nya,.kita juga meminta kepada anggota dewan jangan jadikan paska pilikada, hanya memikirkan kemenangan calon yang di usunga tapi harus memikirkan masalah rakyat yang merupakan fungsi anggota dewan sebagai penyampai aspirasi rakyat dan melihat perrmasalahan – permasalahan yang terjadi di masyarakat . Juga banyaknya permasalahan di mana banyaknya oknum – oknum aparatur Negara baik kepolisian ,kejaksaan sampai pengadilan yang telah mencoreng nama instansi hukum itu sendiri yang bermodalkan baju hukum dan undang – undang untuk memperkaya diri sendiri dan menyebakan masyarakat pada saat ini semain tidak percaya dengan instansi hukum, di mana banyak factor yang membuat hal ini terjadi,baik mengenai tuntutan pasal yang di jatuhkan,penangguan tahanan ,serta vonis hukuman ,serta banyaknya kejadian terjadinya penjebakan – penjebakan yang dilakukan oknum – oknum penegakan hukum yang mencoreng nama instansi hukum itu sendiri ,ini harus segera di pikirkan bersama juga merupakan tanggung jawab kepala pemerintahan serta para pemimpin – pemimpin instansi hukum terutama wakil rakyat. Dalam arti kata dalam permasalahan – permasalahan yang terjadi di sumatera utara di perlukan ketegasan aparatur hukum,menjaga sedini mungkin terjadinya permasalahan semakin besar terutama yang melibatkan beberapa kelompok masyarakat contoh lahan limau mungkur serta permasalahan lainnya ,juga memperbaiki citra dan keprofisionalan aparatur Negara ,sehingga tidak terjadi penyelewengan hukum dan terjadi penindasan terhadap masyarakat ,apalagi menjelang PILKADA yang merupakan rawan komlik ,juga mengimbau kepada masyarakat sumatera utara agar bekerja sama menjaga keamanan Sumatra Utara.

DEWAN PIMPINAN TK II MAHASISWA PANCASILA KOTA MEDAN
Rahmat Hidayat SrgWAKIL KETUA

mapancaskotamedan.blogspot.com

Minggu, 13 Januari 2008

aksi Indikasi Korupsi

Tiga gelombang unjuk rasa berjumlah ratusan orang mendatangi gedung DPRD Sumut, Kamis (5/7),
dengan tuntutan berbeda. Gelombang pertama yang menamakan diri Solidaritas Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Listrik (Sampul) menggelar aksi menyoroti krisis listrik di daerah ini.Di depan pintu gerbang masuk gedung DPRD Sumut, massa Sampul menuntut pemerintah menutup PT Inalum atau dinasionalisasikan. Sebab, menurut pendemo dari Sampul ini, Inalum tak mampu menyediakan kekurangan pasokan listrik ke Sumbagut.Untuk itu, mereka mendesak agar Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Sigura-gura dikembalikan ke negara untuk kebutuhan menambah kekurangan pasokan listrik. “Sita aset-aset asing untuk kepentingan rakyat dan batalkan kontrak dengan Inalum,” jerit Koordinator Lapangan Ari Tarigan. Sementara aksi gelombang kedua dari Mahasiswa Pancasila (Mapancas) melakukan demo di pintu gerbang keluar gedung wakil rakyat Sumut ini. Pada unjuk rasa itu, puluhan mahasiswa yang bernaung di Mapancas menuntut Walikota Medan agar segera mengganti Kepala Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan (TKTB) dan Kepala Badan Pengelola Perparkiran (BPP) karena diduga bermasalah. Selain menuntut penggantian dua petinggi di jajaran Pemko Medan itu, Mapancas juga mengajukan beberapa tuntuan lain yang berhubungan dengan kinerja Pemko Medan. Sedangkan massa gelombang ketiga tidak begitu banyak jumlahnya. Pada aksi unjuk rasa itu, mereka hanya meminta persoalan hutan di Padang Lawas segera diselesaikan. Usai melakukan aksi dan orasi, secara perlahan tiga gelombang unjuk rasa itu berangsur-angsur meninggalkan rumah wakil rakyat Sumut itu dengan tertib. Namun, dari tiga gelombang massa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian itu, hanya massa dari Sampul yang diterima anggota dewan. Hanya saja, saat HM Marzuki dan Fadly Nurzal SAg mewakili Komisi D DPRD Sumut hendak menerima mereka, massa sampul sudah lebih dahulu meninggalkan lapangan.

Posted By Donny Setha

mapancas_medan@yahoo.com

http://www.harian-global.com/news.php?extend.20397

usut dugaan korupsi dinas pendidikan medan dan kebersihan medan.

Senin, 2008 Januari 07
Mapancas Demo Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan

MEDANMahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (7/1). Aksi tersebut terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan serta Dinas Kebersihan Kota Medan dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2007.Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membentang poster-poster, salah satu di antaranya meminta agar menghukum gantung bari para koruptor di depan pintu gerbang gedung Kejatisu.
Koordinator aksi Arif Tambuse dalam orasinya mengutuk keras tindakan para koruptor. Dia menyebutkan, UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas terhadap KKN tidak berjalan dengan sepenuhnya, di mana tidak ada keterbukaan pejabat pemerintahan sehingga praktek mark up dan proses tender yang menyalahi aturan serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai, serta pengadaan barang yang diperuntukkan bagi rakyat tidak terdeteksi, sehingga membuat ruang gerak para koruptor semakin merajalela.
Salah satu indikasi dugaan korupsi dan permasalahan di Dinas Pendidikan Kota Medan baik mengenai UAN, pemotongan dana yang sempat naik ke publik yaitu bantuan sekolah yang sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan Bawasko, serta pembangunan- pembangunan sekolah yang tidak tepat sasaran di mana banyaknya pembangunan sekolah yang masih baik diadakan perawatan dan penambahan pembangunan.
"Kalau kita lihat dengan jelas masih banyak sekolah-sekolah yang lebih perlu diperhatikan, tidak mendapat perbaikan fasilitas, serta pemanfaatan dana yang kurang profesional di mana mutu pendidikan bukan hanya ditunjang dari perbaikan fasilitas, tetapi juga mutu guru yang layak serta program pendidikan yang baik, serta banyaknya anggaran untuk Dinas Pendidikan perlu mendapatkan sorotan dari masyarakat," ujar Arif seraya menyebutkan, sebab hal ini membuat peluang-peluang KKN lebih cepat terjadi baik mengenai proyek perbaikan, penambahan bangunan sekolah serta pengadaan pakaian seragam dan lainnya.
Selain itu, di Dinas Kebersihan Kota Medan juga terindikasi terjadi permainan dalam tender proyek di mana tidak transparannya pengumuman pemenang tender proyek sehingga tidak diketahui siapa pemenang dan berapa harga penawaran. Hal ini, menurut Arif, jelas-jelas melanggar undang undang mengenai jasa kontruksi di mana para peserta yang tidak tahu, tidak dapat melakukan sanggahan.
Oleh sebab itu, Mahasiswa Pancasila Kota Medan menyatakan sikap, meminta instansi hukum di Sumut termasuk Kejatisu lebih proaktif dalam menangani permasalahan hukum baik korupsi maupun permasalahan lainnya. Meminta BPK dan instansi hukum terkait untuk mengaudit dan memeriksa Dinas Pendidikan dan Dinas Kebersihan Kota Medan dalam mengungkap anggaran APBD 2007 serta permasalahan tender proyek yang menyalahi aturan. Segera ganti Kadis Pendidikan dan Kadis Kebersihan Kota Medan.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Medan dan DPRD SU agar memonitor dan mendesak instansi hukum terkait agar benar-benar menjalankan pemeriksaan terhadap indikasi-indikasi korupsi di Sumut. "Jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan korupsi," tegas Arif Tambuse.

Posted by Donny Setha

mapancas_medan@yahoo.com

mapancaskotamedan.blogspot.com

http://pphe-ri.blogspot.com/2008/01/mapancas-demo-kejatisu-terkait-dugaan.html

usut dugahan korupsi dinas pengairan sumut

Usut Dugaan Korupsi Di Pemerintahan
Kamis, 30 Agustus 2007 23:59 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II
Mahasiswa Pancasila Kota Medan
melakukan aksi unjuk rasa di depan
gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut Kejatisu
mengusut tuntas dugaan penyimpangan, penyelewengan di pemerintahan,
Kamis (30/8).
Medan, WASPADA Online

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II Mahasiswa Pancasila Kota Medanmelakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut Kejatisu mengusuttuntas dugaan penyimpangan, penyelewengan di pemerintahan, Kamis (30/8).

Dalam aksinya pengunjukrasa mengatakan, saat ini tidak berjalan UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraannegara yang bebas dari KKN ditandai tidak adanya transparansi pejabat pemerintahan sehingga praktikpenggelembungan anggaran dan proses tender menyalahi aturan serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuaispesifikasinya.

"Akibatnya, tindakan itu tidak terdeteksi oleh rakyat sehingga membuat ruang gerak para koruptor semakin merajalela,"kata Koordinator aksi, Asril Siregar, dalam orasinya.

Dia melihat banyaknya indikasi korupsi yang terjadi di jajaran dinas-dinas dan BUMD yang akhirnya rakyat yang terusmenerusdirugikan dengan jawaban-jawaban klasik dan membodoh-bodohi rakyat, seperti indikasi korupsi di PDAMTirtanadi mengenai besarnya dana akhir masa jabatan yang mencapai Rp1 miliar per direktur.

Besarnya biaya sosialisasi kenaikan tarif dan permainan pencatatan meteran yang tidak setiap bulan hadir kepelanggan, juga mengenai indikasi penggelembungan pengadaan kebutuhan pengelolaan air yang pernah dilaporkanLSM dan organisasi lainnya yang sampai sekarang tidak ada kelanjutannya, serta pelayanan yang masih buruk tidaksesuai pernyataan PDAM Tirtanadi dengan menaikkan tarif air.

Selain itu, Dinas Sosial Sumut yang sampai hari ini belum mendapatkan pemeriksaan oleh instansi hukum terkait baikmengenai bantuan-bantuan kepada rakyat yang diindikasikan tidak sampai kepada rakyat, disinyalir terjadi sindikatpenipuan terhadap bantuan tersebut.

Sementara di Dinas Pengairan Sumut juga diindikasikan banyaknya proyek yang tidak memenuhi rencana pengerjaansehingga mutu dan ketahanan tidak tercapai membuat pengerjaan menjadi berulang-ulang serta terjadi kerugian negaradi mana proyek-proyek tersebut diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat.

Proyek Pengelola Hidrologi dan Hidrometri pada Dinas Pengairan tumpang tindih dengan bagian Proyek PengelolaanSumber Air/Hidrologi Proyek APBN sehingga mengakibatkan pemborosan dana APBD Tahun Anggaran 2003.

Untuk itu, Mahasiswa Pancasila Kota Medan dalam pernyataan sikapnya meminta kepada Kapoldasu dan Kejatisu untukmengusut secara tuntas dugaan korupsi tersebut.

Waspada Onlinehttp://www.waspada.co.id Menggunakan Joomla! Generated: 13 January, 2008, 19:06Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa juga meminta kepada DPRDSU supaya segera turun tangan melakukanpengawasan terhadap ketiga instansi itu dan meminta BPK dan KPK agar segera mengauditnya dan mengimbaukepada seluruh rakyat agar memantau dan berani melaporkan dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di instansi-instansipemerintah.
Sementara itu, Humas Kejatisu AJ. Ketaren, SH menyatakan, akan menindaklanjuti laporan tersebut. (m41)

Posted by donny setha

mapancas_medan@yahoo.com

mapancaskotamedan.blogspot.com

http://www.waspada.co.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=2909

indikasi korupsi di dinas deperindag medan

KILAS HUKUM

Kejati Sumut Didesak Usut Kasus Korupsi

Selasa, 6 Februari 2007

Puluhan warga yang mengatasnamakan Mahasiswa Pancasila Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin. Mereka mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Pemko Medan. Kordinator Aksi Unjuk Rasa, Arif Tambuse mengatakan, kejaksaan harus memeriksa Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Kadis Tata Kota dan Bangunan (TKTB) dan Kadis Perindustrian dan Perdangangan (Deperindag) Kota Medan. Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan antara lain, "Segera Ganti Kadis TKTB, Perkim dan Deperindag Medan". Menurut Tambuse, Kadis TKTB Medan sering mendapat teguran dan banyak menimbulkan masalah Kadis Perkim Medan dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana APBD dan diduga terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses tender Taman Sri Deli yang menelan biaya mencapai Rp 3,4 miliar. Selain itu, katanya, tambahan dana sebesar Rp 400 juta lebih P-APBD untuk Dinas Deperindag Medan, sebelumnya anggaran tersebut hanya berkisar Rp 460 juta. Menanggapi unjuk rasa tersebut, Kasi Intel Kejati Sumut, Hendri P Nainggolan, SH mengatakan pihaknya akan mempelajari dugaan kasus korupsi di Pemko Medan itu. (Ant)


Posted By donny setha

mapncas_medan@yahoo.com

mapancaskotamedan.blogspot.com

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=165917

Rabu, 09 Januari 2008

USUT TUNTAS INDIKASI PENYALAGUNAAN DANA apbd 2007 DINAS PENDIDIKAN MEDAN

Senin, 2008 Januari 07

Mapancas Demo Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan MEDAN

Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (7/1). Aksi tersebut terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan serta Dinas Kebersihan Kota Medan dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2007.Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membentang poster-poster, salah satu di antaranya meminta agar menghukum gantung bari para koruptor di depan pintu gerbang gedung Kejatisu.
Koordinator aksi Arif Tambuse dalam orasinya mengutuk keras tindakan para koruptor. Dia menyebutkan, UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas terhadap KKN tidak berjalan dengan sepenuhnya, di mana tidak ada keterbukaan pejabat pemerintahan sehingga praktek mark up dan proses tender yang menyalahi aturan serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai, serta pengadaan barang yang diperuntukkan bagi rakyat tidak terdeteksi, sehingga membuat ruang gerak para koruptor semakin merajalela.
Salah satu indikasi dugaan korupsi dan permasalahan di Dinas Pendidikan Kota Medan baik mengenai UAN, pemotongan dana yang sempat naik ke publik yaitu bantuan sekolah yang sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan Bawasko, serta pembangunan- pembangunan sekolah yang tidak tepat sasaran di mana banyaknya pembangunan sekolah yang masih baik diadakan perawatan dan penambahan pembangunan.
"Kalau kita lihat dengan jelas masih banyak sekolah-sekolah yang lebih perlu diperhatikan, tidak mendapat perbaikan fasilitas, serta pemanfaatan dana yang kurang profesional di mana mutu pendidikan bukan hanya ditunjang dari perbaikan fasilitas, tetapi juga mutu guru yang layak serta program pendidikan yang baik, serta banyaknya anggaran untuk Dinas Pendidikan perlu mendapatkan sorotan dari masyarakat," ujar Arif seraya menyebutkan, sebab hal ini membuat peluang-peluang KKN lebih cepat terjadi baik mengenai proyek perbaikan, penambahan bangunan sekolah serta pengadaan pakaian seragam dan lainnya.
Selain itu, di Dinas Kebersihan Kota Medan juga terindikasi terjadi permainan dalam tender proyek di mana tidak transparannya pengumuman pemenang tender proyek sehingga tidak diketahui siapa pemenang dan berapa harga penawaran. Hal ini, menurut Arif, jelas-jelas melanggar undang undang mengenai jasa kontruksi di mana para peserta yang tidak tahu, tidak dapat melakukan sanggahan.
Oleh sebab itu, Mahasiswa Pancasila Kota Medan menyatakan sikap, meminta instansi hukum di Sumut termasuk Kejatisu lebih proaktif dalam menangani permasalahan hukum baik korupsi maupun permasalahan lainnya. Meminta BPK dan instansi hukum terkait untuk mengaudit dan memeriksa Dinas Pendidikan dan Dinas Kebersihan Kota Medan dalam mengungkap anggaran APBD 2007 serta permasalahan tender proyek yang menyalahi aturan. Segera ganti Kadis Pendidikan dan Kadis Kebersihan Kota Medan.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Medan dan DPRD SU agar memonitor dan mendesak instansi hukum terkait agar benar-benar menjalankan pemeriksaan terhadap indikasi-indikasi korupsi di Sumut. "Jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan korupsi," tegas Arif Tambuse.
Diposting oleh Redaksi di 04:35
Label: Korupsi Dinas Pendidikan Medan

Posted By donny setha

Mapancas_medan@yahoo.com

http://pphe-ri.blogspot.com/2008/01/mapancas-demo-kejatisu-terkait-dugaan.html

Selasa, 08 Januari 2008

AKSI MAPANCAS MENGIMBAU MASYARAKAT MENGIKUTI PROSES PERSIDANGAN ADELINLIS

Dua Gelombang Massa unjuk Rasa ke DPRD SU
Medan (SIB)

Dua gelombang massa dari Gema (Gerakan Mahasiswa) Padang Lawas dan Mapancas (Mahasiswa Pancasila) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Kamis (5/7) mendesak DPR-RI dan Depdagri segera merealisasikan pemekaran Tapsel dan hukum Adenan Lis pelaku kasus illegal logging seberat-beratnya.Aksi mahasiswa dari dua kelompok berlangsung secara serentak, sehingga membuat aparat security kerepotan mengamankan gedung dewan agar pengunjukrasa tidak mengganggu komisi-komisi yang sedang melakukan rapat dengar pendapat.Gema Padang Lawas ungkapkan keprihatinan terhadap carut marutnya proses persidangan perwujudan pemekaran Tapsel dinilai sangat mempengaruhi percepatan terbentuknya kabupaten baru.Padahal, pusat baik DPR-RI maupun Depdagri sudah berkali-kali membuat persidangan dan ternyata tetap menemui hambatan serta persoalan yang timbul dan sudah sering di luar nalar nurani rakyat notabene menginginkan pemekaran segera terwujud dan mengingat daerah lain sudah selesai.Karena itu, sebagai putra daerah Padang Lawas minta DPRD Sumut, Ketua fraksi-fraksi di DPRD Sumut dan Gubsu untuk menggunakan hak inisiatifnya mendesak DPR RI dan Depdagri segera merealisasikan pemekaran Tapsel. Minta Bupati Tapsel dan Ketua DPRD Tapsel segera selesaikan konflik demi terwujudnya pemekaran Tapsel.Mengutuk keras pihak-pihak atau oknum-oknum yang memperlambat terwujudnya pemekaran Tapsel dan mengajak seluruh elemen untuk mendukung wint-wint solution guna percepatan pemekaran Tapsel serta mengawal persidangan pemekaran Tapsel.Sementara massa Mapancas Medan dalam pernyataannya menyoroti kasus Adenan Lis sedang ditangani PN Medan mendapat pantauan seluruh lapisan masyarakat dan organisasi mahasiswa. “Masyarakat jangan terpancing membuat kerusuhan dalam jalannya persidangan Adenan Lis yang disinyalir disengaja oknum-oknum tidak bertanggung jawab agar kasus Adenan Lis disidangkan di Madina, akhirnya pengawasan semakin kecil,” ungkap mereka.Karena itu, Mapancas Medan mengimbau seluruh elemen masyarakat terus memantau jalannya persidangan agar jangan melakukan tindakan anarkis yang sengaja diarahkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Minta hakim dan Jaksa benar-benar menjalankan hukum dan menegakkan hukum terhadap terhadap kasus Adenan Lis dengan memberikan hukuman setimpal atas kejahatan yang sudah merugikan negara.Aspirasi mahasiswa itu diterima Komisi A DPRD Sumut menyatakan menerima Aspirasi yang disampaikan dan akan ditindaklanjuti dengan instansi terkait. (M10/x)


Posted By donny setah

mapancas_medan@yahoo.com

http://hariansib.com/2007/07/06/dua-gelombang-massa-unjuk-rasa-ke-dprd-su-desak-realisasi-pemekaran-tapsel/

AKSI MAPANCAS DESAK DINAS TKTB BONGKAR RUMAH JALAN BERASTAGI

Dua Gelombang Unjuk Rasa Datangi DPRD Medan Tuntut Rumah Mewah di Jalan Berastagi Dibongkar
Medan (SIB)

Desakan untuk merubuhkan bangunan rumah mewah di Jalan Berastagi Medan, seperti tak pernah putus.Kali ini desakan datang dari ratusan massa melalui dua gelombang aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar Walikota Medan membongkar bangunan rumah mewah di Jalan Berastagi dan memecat Kadis Tata Kota dan Tata Bangunan (TKTB).Kedua gelombang aksi yang berlangsung di gedung DPRD dan Balaikota Medan, Kamis (14/6) tersebut, datang dari Lembaga Kajian Studi Mahasiswa untuk Perubahan dan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan. Aksi pertama dilakukan oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Studi Mahasiswa untuk Perubahan. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Dinas TKTB segera membongkar ulang bangunan rumah mewah di Jalan Berastagi.Pasalnya, bangunan tersebut telah menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan. “Dinas TKTB merupakan dinas paling bermasalah di lingkungan Pemko Medan. Banyak bangunan bermasalah berdiri di Kota Medan. Contohnya bangunan rumah mewah Jalan Berastagi dan ruko di Jalan Laboratorium. Tapi, sampai sekarang kedua bangunan tersebut masih terus berdiri,” kata M Sabandi, koordinator aksi.Menurut dia, bangunan rumah mewah tersebut jelas-jelas telah menyalahi izin. Untuk itu, lanjutnya, bangunan tersebut harus dibongkar dan tidak ada revisi izin. “Jika Dinas TKTB tidak melakukan pembongkaran, maka dinas tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap Perda. Untuk itu, kami mendesak agar Walikota Medan memecat Kadis TKTB,” tegasnya.Ia juga mengatakan, surat rekomendasi revisi izin yang dikeluarkan oleh DPRD Medan telah menyalahi mekanisme yang berlaku.Sementara itu, desakan lainnya datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mapancas Kota Medan. Dalam aksinya, mereka juga menuntut agar Dinas TKTB merubuhkan bangunan bermasalah tersebut dan mengusut kasus surat rekomendasi revisi izin yang dikeluarkan DPRD Medan.Menurut Koordinator aksi, Arif Tambuse, Dinas TKTB selama ini paling sering mendapat teguran dan paling bermasalah. Contohnya adalah bangunan Jalan Berastagi yang hingga saat ini tak kunjung selesai.Untuk itu, Arif mendesak agar Dinas TKTB membongkar bangunan rumah mewah Jalan Berastagi No. 8 DD Medan. Ia juga menekankan, bahwa tindakan Ketua DPRD Medan Syahdansyah Putra yang mengeluarkan rekomendasi revisi izin, sebagai sebuah persekongkolan.“Untuk itu kami meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Medan agar mengganti Syahdansyah Putra, karena telah bersekongkol dan mencoreng nama baik instansi dewan dan menjatuhkan kehormatan DPRD Medan. Padahal seharusnya mereka berpihak kepada rakyat kecil,” katanya.Pada kesempatan itu, Mapancas juga menyoroti buruknya kinerja di Dinas Perpakiran dan Kebersihan Kota Medan. Mereka meminta agar ketiga Kepala Dinas tersebut diganti. (M28/d)



mapancas_medan@yahoo.com

http://hariansib.com/2007/06/15/dua-gelombang-unjuk-rasa-datangi-dprd-medan-tuntut-rumah-mewah-di-jalan-berastagi-dibongkar/

AKSI MAPANCAS MEDAN MEMINTA PERIKSA INDIKASI KORUPSI DI BEBERAPA KOTA

Mapancas Unjuk Rasa ke DPRD Minta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Nias, Binjai dan Daerah Lain
Medan (SIB)

Massa Mapancas (Mahasiswa Pancasila) Medan unjukrasa ke gedung DPRD Sumut, Kamis (19/4) mendesak aparat penegak hukum yaitu Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumut secepatnya mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang telah mencuat ke permukaan, seperti dugaan kasus korupsi di Nias dan Pemko Binjai. Jika terbukti melakukan korupsi agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.Mahasiswa melalui kordinator aksi Arief Tambuse menunjuk contoh kasus dugaan mark-up dalam pembangunan perumahan bagi para korban gempa dan proyek perpipaan di Nias yang diduga fiktif serta dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Binjai.Aksi dilakukan di depan pintu masuk gedung dewan, diiringi dengan orasi dan menyatakan sikap sekaligus mengingatkan lembaga hukum jangan menjadikan hukum terminal terakhir untuk melakukan korupsi atau memeti-eskan sejumlah kasus yang telah mencuat ke permukaan.Diungkapkan, tidak berjalannya UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang berazas terhadap KKN, sehingga tidak ada keterbukaan pejabat pemerintahan, maka praktik mark up dan proses tender menyalahi aturan serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, serta pengadaan barang diperuntukkan untuk rakyat tidak terdeteksi rakyat, sehingga membuat ruang-ruang korupsi dapat mudah dilakukan.Dari kondisi itu, Mapancas meminta aparat hukum benar-benar menegakkan supremasi hukum dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku korupsi, karena banyak indikasi korupsi yang muncul ke publik, seperti proyek pembangunan rumah dan proyek perpipaan di Nias diduga fiktif.Juga indikasi korupsi di Dinas Pertanian, seperti annual fee pengadaan bibit jeruk 9600 batang untuk lahan 30 Ha, pengadaan pupuk, tanaman pelindung tanah di kawasan perladangan Dolok Loba Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Taput.Indikasi korupsi di Kandepagsu, bahkan mahasiswa berulangkali mempertanyakannya terkait bantuan sekolah, pengadaan komputer, buku, proyektor menggunakan anggaran tidak sedikit diguga sarat dengan mark up dan fiktif.“Banyak dana APBD dan APBN untuk rakyat benar-benar harus mendapat perhatian dari seluruh elemen masyarakat dan instansi hukum, karena tidak adanya keterbukaan dari dinas terkait,” ungkap mereka.Dalam pernyataannya, Mapancas Medan juga minta Kejatisu dan Poldasu tetap proaktif melakukan pengusutan dan segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat yang terindikasi melakukan korupsi, seperti dugaan korupsi di Dinas Pertanian dan Kandepag Sumut agar BPK juga ikut ambil bagian melakukan audit total.Menanggapi aspirasi itu, anggota Komisi A DPRD Sumut Ahmad Ikhyar Hasibuan dan Nurdin Ahmad menyatakan, pihaknya akan menyikapi dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pimpinan dewan agar segera ditindaklanjuti. (A13/d)


mapancas_medan@yahoo.com

http://hariansib.com/2007/04/20/mapancas-unjuk-rasa-ke-dprd-minta-tuntaskan-kasus-dugaan-korupsi-di-nias-binjai-dan-daerah-lain/

AKSI MAPANCAS MEDAN MEMINTA PERIKSA PTPN IV

Puluhan Massa Unjuk Rasa Ke Rumah Dinas Dan Lantamal-1 Belawan di Medan
Medan (SIB)

Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Anti Kekerasan Sumatera Utara (ARAK-SU) mendatangi rumah dinas Dan Lantamal –I Belawan di Jalan Sudirman Medan untuk menyampaikan desakan agar pelanggaran HAM di Pasuruan diusut tuntas, Kamis (7/6).Arak-Su yang terdiri dari elemen GRM, PI, F-SBSI 92, KontraS, JNPM, LMND, TEPLOK, FADERA, GMKI, GMNI, WALHI, STN, MHB, P3MN, PMKRI, YLL, PRP, KOTIB, JaPHAMSU, Kolektif, KKP HAM 65, FITRA, KWK melakukan orasi-orasi di pintu gerbang Rumash Dinasl Danlantamal –1 Belawan dengan penjagaan apapat kepolisian.Menurut mereka kekerasan yang terjadi pada rakyat Pasuruan pada 31 Mei lalu yang menyebabkan 4 warga tewas serta belasan rakyat mengalami luka berat merupakan salah satu tindakan refresif serta pelanggara HAM berat.Dalam pernyataan sikapnya Arak-Su menyampaikan bahwa SBY-JK gagal mensejahterakan dan melindungi rakyat, mendesak penghentian campur tangan TNI dalam sengketa tanah, menghentikan kekerasan terhadap kaum tani dan mengembalikan tanah rakyat serta sejumlah pernyataan lainnya.Setelah menyampaikan orasi massa yang datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk kemudian membubarkan diri dengan berjalan kaki menuju Taman A Yani Medan.Araksu dan Mapancas Unjukrasa ke DPRDSUPuluhan warga yang tergabung dalam Araksu (Aliansi Rakyat Anti Kekerasan Sumatera Utara), Kamis (7/6) juga unjuk rasa ke DPRD Sumut menuntut pemerintah segera menghentikan campur tangan aparat keamanan khususnya TNI dalam segala persoalan yang menyangkut sengketa tanah.Aksi Araksu yang terdiri dari beberapa LSM menyebutkan, kekerasan yang terjadi terhadap rakyat Pasuruan 31 Mei 2007 mengakibatkan 4 orang tewas dan belasan warga luka berat merupakan salah satu tindakan represifitas dan pelanggaran HAM berat dilakukan TNI Angkatan Laut.Hal ini terjadi seiring munculnya kepentingan pemodal yang berkeinginan untuk menguasai hajat hidup yang sangat merugikan dan sering terjadi di seluruh Indonesia. Pelanggaran HAM ini diakibatkan rusaknya moral dan tidak berfungsinya sistem pemerintahan termasuk di tubuh Angkatan Laut.Araksu bagian dari rakyat Indonesia prihatin dan mengutuk keras pembunuhan rakyat di Pasuruan-Jatim dan menyatakan pemerintah dianggap gagal mensejahterakan dan melindungi rakyat.Dengan suara lantang, Araksu yang dikordinir Johan Merdeka menyerukan segera dihentikan kekerasan terhadap kaum tani, kembalikan tanah rakyat. Reformasi struktur keamanan, bubarkan koter, TNI dituntut kembali ke barak. Hapuskan bisnis militer, adili dan hukum pelaku pelanggaran HAM.Aspirasi tersebut diterima anggota Komisi B DPRD Sumut Sobambowo Bu’ulolo dan berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada komisi A yang terkait dengan persoalan tanah, keamanan dan pemerintahan, sebab saat ini tidak seorangpun anggota Komisi A hadir di gedung dewan.Massa Araksu juga mendatangi rumah dinas Dan Lantamal-I Belawan di Jalan Sudirman Medan menyampaikan tuntutan yang sama.MAPANCAS UNJUK RASA KE DPRDSUBelasan massa yang tergabung dalam Gebrak Mapancas, Kamis (31/5) juga aksi unjuk rasa ke DPRD Sumut, menuntut aparat penegak hukum khususnya Poldasu dan Kejatisu segera mengusut tuntas kasus dugaan KKN (korupsi kolusi dan nepotisme) di PTPN-IV.Pengunjukrasa dalam orasinya minta aparat penegak hukum tidak tebang pilih terhadap kasus-kasus KKN yang terjadi di daerah ini, termasuk di PTPN-IV. Tapi sangat disayangkan, massa Mapancas yang hampir setiap minggu melakukan aksi unjuk rasa ke gedung dewan ini tidak merinci berapa jumlah kerugian negara dan proyek apa saja yang terindikasi KKN tersebut.Dalam tuntutannya, massa Mapancas juga menuntut aparat terkait memeriksa PTPN-IV, serta jajarannya yang terindikasi melakukan tindakan korupsi mengakibatkan kerugian besar pada negara.Menyikapi aspirasi dan tuntutan itu, anggota Komisi B DPRD Sumut Sobambowo Bu’ulolo dan anggota Komisi E Muhammad Nuh mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada komisi terkait yaitu komisi A, karena persoalan dugaan korupsi merupakan bidang Komisi A.Massa Mapancas juga unjuk rasa di depan kantor Kejatisu Jl Jend AH Nasution Medan Johor, menuntut supaya membongkar berbagai dugaan KKN di PTPN-IV dengan membentuk Tim Khusus untuk mengusutnya. Dalam pernyataan sikap tertulis pengunjuk rasa yang diterima Humas Kejatisu AJ Ketaren SH, dugaan KKN itu menyangkut proyek perehaban bangunan Klas I RS Belimbingan dan pergantian tanaman di Unit kebun Teh dengan membuat pabrik teh yang selanjutnya direnovasi lalu dibongkar kembali serta tanaman teh yang menjadi kelapa sawit.Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Humas Kejatisu AJ Ketaren mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian dulu sebelum dilakukan penyelidikan (Lid) dalam rangka pengumpulan bahan, data dan keterangan.Mantan Kacab PT Pelindo DiperiksaDiinformasikan Humas Kejatisu, tim penyelidik dari Pidsus Kejatisu, Kamis (7/6) memintai keterangan mantan Kepala Cabang (Kacab) PT Pelindo periode 2000-2003, sebagai tindak lanjut pengusutan kasus dugaan penyimpangan dalam pengalihan aset Pelabuhan Sibolga kepada PT Mujur Timber. Dalam kaitan kasus itu juga, dimintai keterangan 3 orang staf Dinas Kimpraswil Pemko Sibolga. (M-2/M10/M15/u)


mapancas_medan@yahoo.com

http://hariansib.com/2007/06/08/puluhan-massa-unjuk-rasa-ke-rumah-dinas-dan-lantamal-1-belawan-di-medan/

Selasa, 01 Januari 2008

selamat tahun baru 2008

kami dari keluarga besar mahasiswa pancasila kota medan mengucapkan selamat tahun baru 2008.semoga di tahun ini negara kita semakin baik serta penindasan terhadap rakyat dan korupsi lebih bisa teratasi.di mana diperlukan peran serta organisasi masyarakat dan mahasiswa mengontrol jalannya pemerintahan sesuai dengan undang - undang no 8 tahun 1999 mengenai penyelenggara negara bebas KKn.hidup rakyat.... hidup mahasiswa.... hukum gantung koruptor....

salam perjuangan


mapancas_medan@yahoo.com