Rabu, 28 September 2011

MAPANCAS Desak KPK Tangani Kasus Rahudman demo mapancas. (foto: ist) Rabu, 30 Maret 2011 | 01:03:52 MBA-MEDAN | Lama tak terdengar sebagai pilar demokrasi. Mahasiswa Pancasil (MAPANCAS) Kota Medan, kembali melakukan aski demonstrasi secara meraton ke kantor pemerintahan dan penegak hukum untuk mendesak KPK mengambilalih dugaan korupsi Rahudman Harahap. Desakan ini digaungkan MAPANCAS setelah sekian lama menunggu hasil penyidikan Kejatisu, yang tidak juga menahan Rahudman Harahap yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana TPAPD Kabupaten Tapsel sebesar Rp1,5 miliar. MAPANCAS menilai, Kejatisu sebagai lembaga penegak hukum telah `mandul` untuk menegakkan supermasi hukum di Sumatera Utara. Selain kasus dugaan korupsi dana TPAPD, masih banyak kasus lain yang diduga diendapkan. "Sebelum Rahudman lebih jauh melakukan korupsi di Kota Medan, kita meminta KPK mengambilalih dugaan korupsi yang dilakukannya saat menjabat Sekda Tapsel," ujar Koordinator Aksi, Muhammad Fandi Ginting dalam orasinya di Gedung DPRD Sumut, Selasa (29/3). Fandi menjelaskan, selain dugaan korupsi dana TPAPD sebesar Rp1,5 miliar Rahudman Harahap juga diduga melakukan korupsi pada APBD Tapsel tahun 2005 sebesar Rp13,8 miliar. Jadi, seharusnya Kejatisu mendesak Kejagung untuk mempercepat proses ijin presiden turun. "Dengan tidak ditahan, Rahudman Harahap bisa merasa hebat. Dan kemungkinan perbuatan yang sama akan dilakukan di Pemko Medan," tandas Fandi. "Perbuatan yang sama dilakukan Rahudman Harahap sudah kita lihat. Dugaan korupsi peruntuhan Pasar Sukaramai dan alokasi kios pedagang menjadi buktinya," sebut Afandi dalam orasi. Aksi demonstran MAPANCAS akhirnya diterima perwakilan DPRD Sumut. Selanjutnya, massa melanjutkan perjalanan ke Pemko Medan dan Polresta Medan dengan aspirasi dugaan korupsi dan pencurian besi Pasar Sukaramai. (dav/ar) http://maubilangapa.com/?open=view&newsid=2621

Tidak ada komentar: