Rabu, 28 September 2011

Mapancas Desak Kejati Sumut Tangkap Rahudman Tuesday, 29 March 2011 18:34 E-mail Print PDF Medan, (beritasumut.com) Puluhan massa Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan berunjukrasa ke Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Medan, Selasa (29/03/2011). Mapancas mendesak Kejaksan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap Walikota Medan Rahudman Harahap yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Dana TPAPD Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel). Apabila Kejati Sumut tidak mampu menangani kasus ini, Mapancas meminta Kejati Sumut melimpahkan kasus mantan Sekda Kabupaten Tapsel ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juga diminta kepada instansi terkait yang mempunyai kewenangan untuk melaporkan kasus pencurian aset eks gedung Pasar Sukaramai ke kepolisian agar terungkap aktor intelektual yang menggerakkan para pencuri aset Pemko Medan tersebut. Kemudian meminta DPRD Sumut dan DPRD Medan mendesak Kejati Sumut agar menyelesaikan berbagai permasalahan terutama kasus Rahudman dan indikasi korupsi di PD Pasar Kota Medan serta menedesak instansi terkait melaporkan kasus pencurian barang-barang eks gedung Pasar Sukaramai. “Kalau kasus ini tidak dilaporkan, maka pencuri dan otak pelakunya akan tersenyum menikmati hasil curiannya,” teriak pengunjukrasa. Selanjutnya Mapancas mendukung kepolisian agar menyelesaikan kasus pencurian aset eks gedung Pasar Sukaramai dan menangkap otak pelaku serta meminta tim ahli mengecek barang-barang eks gedung Pasar Sukaramai. Demonstran juga mendukung keterlibatan intel-intel TNI dalam menjaga aksi demonstrasi sehingga tidak terjadi penyettingan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan oknum-oknum aparatur hukum sehingga demokrasi di Sumut menjadi mati. (BS-002) http://www.beritasumut.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3412:mapancas-desak-kejati-sumut-tangkap-rahudman&catid=35:24-jam-terakhir&Itemid=77

Tidak ada komentar: