Rabu, 28 September 2011

Lima SKPD Deli Serdang Terindikasi Korup Share: Jumat, 13 Mei 2011 | 10:45:16 MEDAN,sumutcyber-Puluhan massa yang mengatas namakan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) dan NGO-Komando menuding lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Deli Serdang terindikasi korupsi. Tudingan tersebut disampaikan massa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan, Kamis (12/5). Kelima SKPD yang dituding terindikasi korupsi tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 224,7 miliar. Dinas Perhubungan (Rp 2,9 miliar), Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya (Rp 332 juta), Dinas Pendidikan (Rp 93,2 miliar), dan Dinas Perikanan (Rp 2 miliar). “Total yang dikorup mencapai ratusan miliaran rupiah,” ujar koordinasi aksi," Iwan Kabaw dalam orasinya. Dikatakannya, para Kadis SKPD tersebut diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan perantara. Diantaranya, katanya, pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PU tahun 2007 tidak sesuai dengan ketentuan, prosespelelangan pekerjaan pembangunan darmaga di Kecamatan Pantai Labu menunjukkan seluruh peserta tender tidak memenuhi kualifikasi sehingga harus dilakukan tender ulang. “ Banyak pekerjaan yang menyalah dan di duga menguntungkan para pejabat SKPD tersebut. Kami minta Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan-dugaan ini,” pungkasnya. Selain itu, massa juga meminta dan menuntut Kejatisu segera menuntaskan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) tepatnya di bagian Biro Bina Sosial (Binsos) yang merugikan Negara sebesar Rp 215,17 miliar, Dinas Transmigrasi (Rp 409 juta), Biro Perlengkapan Sumut (Rp 221 juta). “Kami minta Kejatisu mengusut semua dugaan korupsi yang ada di Sumut, meminta BPK dan BPKP jangan main mata dalam melakukan tugasnya untuk mengaudit,” tegas Iwan. Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Kasi Penkum Edi Irsan Tarigan yang menerima massa mengatakan, sebahagian dari kasus-kasus yang dituntut oleh massa sudah ditangani oleh Kejatisu. “Untuk kasus di Biro Binsos saat ini tengah kami tangani dan dalam peyelidikan,” kata Edi. Edi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa kepada Kepala Kejatisu, AK Basuni Masyarif. Untuk itu, diharapkannya, massa tetap mengawal tugas-tugas aparat penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Sumut. “ Nanti kami sampaikan ke pimpinan ya. Pak Kajati juga memiliki komitmen yang tinggi dalam penanganan kasus korupsi,” tegas Edi.(Rud) Tag: Deli Serdang Terindikasi Korup Lima SKPD http://www.sumutcyber.com/?open=view&newsid=16958&cat=&pid=81

Tidak ada komentar: