Sabtu, 29 Desember 2007

GERAKAN MASSA MAPANCAS KOTA MEDAN MENDESAK DINAS TKTB KOTA MEDAN

Jun 15
Dua Gelombang Unjuk Rasa Datangi DPRD Medan Tuntut Rumah Mewah di Jalan Berastagi Dibongkar
MEDAN(SIB)
Desakan untuk merubuhkan bangunan rumah mewah di Jalan Berastagi Medan, seperti tak pernah putus. Kali ini desakan datang dari ratusan massa melalui dua gelombang aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar Walikota Medan membongkar bangunan rumah mewah di Jalan Berastagi dan memecat Kadis Tata Kota dan Tata Bangunan (TKTB).Kedua gelombang aksi yang berlangsung di gedung DPRD dan Balaikota Medan, Kamis (14/6) tersebut, datang dari Lembaga Kajian Studi Mahasiswa untuk Perubahan dan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan. Aksi pertama dilakukan oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Studi Mahasiswa untuk Perubahan. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Dinas TKTB segera membongkar ulang bangunan rumah mewah di Jalan Berastagi.Pasalnya, bangunan tersebut telah menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan. “Dinas TKTB merupakan dinas paling bermasalah di lingkungan Pemko Medan. Banyak bangunan bermasalah berdiri di Kota Medan. Contohnya bangunan rumah mewah Jalan Berastagi dan ruko di Jalan Laboratorium. Tapi, sampai sekarang kedua bangunan tersebut masih terus berdiri,” kata M Sabandi, koordinator aksi.Menurut dia, bangunan rumah mewah tersebut jelas-jelas telah menyalahi izin. Untuk itu, lanjutnya, bangunan tersebut harus dibongkar dan tidak ada revisi izin. “Jika Dinas TKTB tidak melakukan pembongkaran, maka dinas tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap Perda. Untuk itu, kami mendesak agar Walikota Medan memecat Kadis TKTB,” tegasnya.Ia juga mengatakan, surat rekomendasi revisi izin yang dikeluarkan oleh DPRD Medan telah menyalahi mekanisme yang berlaku.Sementara itu, desakan lainnya datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mapancas Kota Medan. Dalam aksinya, mereka juga menuntut agar Dinas TKTB merubuhkan bangunan bermasalah tersebut dan mengusut kasus surat rekomendasi revisi izin yang dikeluarkan DPRD Medan.Menurut Koordinator aksi, Arif Tambuse, Dinas TKTB selama ini paling sering mendapat teguran dan paling bermasalah. Contohnya adalah bangunan Jalan Berastagi yang hingga saat ini tak kunjung selesai.Untuk itu, Arif mendesak agar Dinas TKTB membongkar bangunan rumah mewah Jalan Berastagi No. 8 DD Medan. Ia juga menekankan, bahwa tindakan Ketua DPRD Medan Syahdansyah Putra yang mengeluarkan rekomendasi revisi izin, sebagai sebuah persekongkolan.“Untuk itu kami meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Medan agar mengganti Syahdansyah Putra, karena telah bersekongkol dan mencoreng nama baik instansi dewan dan menjatuhkan kehormatan DPRD Medan. Padahal seharusnya mereka berpihak kepada rakyat kecil,” katanya.Pada kesempatan itu, Mapancas juga menyoroti buruknya kinerja di Dinas Perpakiran dan Kebersihan Kota Medan. Mereka meminta agar ketiga Kepala Dinas tersebut diganti. (M28/d)



http://hariansib.com/2007/06/15/dua-gelombang-unjuk-rasa-datangi-dprd-medan-tuntut-rumah-mewah-di-jalan-berastagi-dibongkar-2/

Tidak ada komentar: