Jumat, 13 Juni 2008

Usut Dugaan Korupsi Di Dishub Dan PD Pasar

WASPADA ONLINE

(MEDAN) - Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan (FMBAKP) yang terdiri dari Mapancas, Formapem dan LKSMUP mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan Dinas Perhubungan Medan.

Desakan tersebut, disampaikan puluhan mahasiswa FMBAKP dalam aksi unjukrasa yang digelar di depan gedung Kejari Medan, Jl. Adinegoro, Medan (12/6), sekira pukul 15.00.

Koordinator bersama dari Mapancas Rahmad Hidayat dalam orasinya menyebutkan, dugaan korupsi di Dishub Medan sehubungan adanya mark up tender pembuatan median jalan Kota Medan senilai Rp5 miliar APBD 2007, di delapan ruas jalan, yaitu Jalan Krakatau, Jalan Bilal, Jalan Yos Sudarso, Jalan Prof. HM Yamin, Jalan Letda Sujono, Jalan Mandala By Pass, Jalan Panglima Denai dan Jalan Mongonsidi. Pembuatan median jalan tersebut tidak sesuai kontrak dan dikerjakan salah satunya ukuran yang tidak sesuai, serta diindikasi adanya jalan yang tidak diberikan median jalan seperti Jalan Denai.

Selain itu, pengadaan 1.000 unit solar light di sepanjang Jalan Sudirman Simpang bundaran Jalan Juanda senilai Rp2 miliar yang diindikasikan fiktif, karena anggaran ini sudah dikeluarkan pada APBD sebelumnya dan diajukan kembali.

Sedangkan dugaan korupsi di Dinas PD Pasar Medan sehubungan dengan aliran dana Rp70 juta yang harus diusut tuntas terkait adanya pemasangan alat telekomunikasi penguat sinyal. Selain itu mengenai kinerja Ph PD Pasar yang dianggap tidak mampu menjabat dan menaikkan PAD Kota Medan.

Sementara di Dinas Perikanan dan Kelautan Medan, sehubungan dengan adanya indikasi korupsi tentang dana bantuan 20 sampan, proyek Rumpon, serta proyek pengerjaan gedung pelelangan ikan dalam APBD 2007 yang disinyalir terjadi markup dan proyek tidak ditenderkan.

Sehubungan dengan hal itu, FMBAKP mendesak Kejari agar segera memeriksa dan memanggil Kepala Dinas Perhubungan, dan Ph Dirut PD Pasar Medan. Meminta kepada BPKP dan BPK agar segera mengaudit Dinas Perhubungan Medan, Dinas Perikanan dan Kelautan Medan serta PD Pasar dalam penggunaan dana anggaran 2006/2007.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan Andi Y Herlan, SH, kepada pengunjuk rasa menyatakan menerima dengan baik laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya, namun pihaknya juga meminta dukungan kepada mahasiswa untuk dapat memberikan data-data agar prosesnya dapat segera diselesaikan.

Sebelumnya, pengunjuk rasa mendatangi kantor Direksi PD Pasar di Jl Razak Medan, Kamis (12/6) siang.

Humas PD Pasar Novi Zulkarnain SH mengatakan pemasangan alat penguat sinyal telah disetujui badan pengawas PD Pasar, namun soal penandatanganan MoU tidak diketahuinya sehubungan sedang cuti saat itu.(m41/m40/m31)
[wns]

http://www.waspada.co.id/Berita/Medan/Usut-Dugaan-Korupsi-Di-Dishub-Dan-PD-Pasar.html

Tidak ada komentar: