Jumat, 13 Juni 2008

FMBAKP Unjukrasa ke DPRDSU Desak Kejatisu Tuntaskan Kasus Korupsi di Sumut

Medan (SIB)
Massa yang tergabung dalam FMBAKP (Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan) unjukrasa ke gedung DPRD Sumut, Kamis (22/5) mendesak Kejatisu segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di Sumut, di antaranya indikasi korupsi di Dispar (Dinas Pariwisata) Medan, dugaan markup di Dispar Sumut, Bulog Sumut dan Dishubsu.
Aksi massa hanya berorasi dan melalui pernyataan sikapnya mendukung sepenuhnya kinerja Kejatisu menangani dan menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di Sumut yang sedang ditangani dan naik ke publik. Di antaranya di Dispar Sumut melalui kegiatan Pan Asia Hash 2007 bersumber dari APBD Sumut Rp 1,4 milyar, kutipan 100 dolar AS untuk biaya pendaftaran 2000 peserta, juga kutipan dana sarung run Rp 80.000 per orang yang tidak jelas alokasi dananya.
Selain itu, di Bulog Sumut yang anggarannya banyak difokuskan untuk rakyat miskin, tapi tidak pernah nampak kinerjanya, sehingga perlu dilakukan audit dan diperiksa terkait biaya perawatan beras, beras yang hilang dan kasus lainnya.
Demikian halnya pada Dishubsu, masih terjadi kutipan-kutipan terhadap angkutan kelebihan muatan di pos jembatan timbang, seharusnya masuk ke kas negara, tapi terindikasi memperkaya oknum pejabat Dishubsu.
Terkat hal itu FMBAKP minta instansi hukum khususnya Kejatisu segera menyelesaikan kasus-kasus di Disparbud, Bulog dan Dishubsu, seperti dilakukan KPK saat ini yang giat-giatnya memberantas korupsi, serta mendukung sepenuhnya kinerja dari Kejatisu dalam menangani kasus korupsi di Sumut.
Melalui pernyataannya FMBAKP minta BPK dibubarkan, karena sebagai pengawas keuangan seharusnya mengetahui lebih dini masalah korupsi yang terjadi dan segera melaporkan ke instansi hukum, tapi korupsi selalu lolos dari pantauan BPK, bahkan ikut-ikutan melakukan korupsi.
Instansi hukum diminta menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya tanpa ada perbedaan hukum di masyarakat yang jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945. Mendukung sepenuhnya KPK mengusut asset-asset pemerintahan baik instansi BUMN, instansi hukum dan pemerintahan yang saat ini banyak lepas dari negara.
Meminta DPRD Sumut tanggap dengan permasalahan yang terjadi pada masyarakat Sumut, serta mendesak instansi hukum terutama Kejatisu jangan jadikan baju hukum dan UU untuk melakukan penyelewengan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan salah satu cara mempeti-eskan kasus atau jadikan instansi hukum terminal terakhir dalam melakukan korupsi.
Massa juga minta Gubsu terpilih nantinya segera mengganti kepala-kepala Disparbud Sumut, Bulog dan Dishubsu dan mendukung seluruh kinerja Gubsu terpilih, jika benar-benar melaksanakan amanah rakyat. Usai menyampaikan aspirasi dan berorasi, pengunjukrasa meninggalkan gedung DPRD Sumut dengan tertib.
Unjuk rasa saat pertemuan kejatisu-kpk
Di saat berlangsungnya pertemuan Tim KPK dengan Kejatisu di Lt II gedung itu, sekelompok massa mengaku FMBAKP juga mendatangi Kejatisu di Jl Jend AH Nasution Medan. Mereka dalam pernyataan sikap tertulisnya antara lain meminta Kejatisu segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi seperti halnya KPK yang sekarang giat memberantas korupsi serta mendukung kinerja Kejatisu. Juga mendukung KPK mengenai agenda kerjanya mengusut aset-aset pemerintah, BUMN, instansi hukum.
Pengunjuk rasa diterima dengan baik oleh Humas Kejatisu Edi Irsan K Tarigan SH sembari mengatakan akan meneruskan aspirasinya ke pimpinan kejaksaan. (M-2/M10/h)

http://hariansib.com/2008/05/23/fmbakp-unjukrasa-ke-dprdsu-desak-kejatisu-tuntaskan-kasus-korupsi-di-sumut/

mapancas_medan@yahoo.com

Tidak ada komentar: