Selasa, 18 Maret 2008

KEPOLISIAN DAN DPRD SU HARUS TANGGAP DENGAN PERMASALAHAN DI SUMUT

Sehubungan dengan banyaknya permasalahan - permasalahan di SUMUT yang seharusnya dapat di cegah sebelum terjadi bentrok antara sesama masyarakat SUMUT yang mempunyai kepentingan – kepentingan yang berbeda juga harus lihainya ke polisihan dalam mengantisipasi masalah sebelum datang masalah yang lebeih besar lagi.di mana kepolisian merupakan ujung tombak keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. Ini dapat kita lihat dari beberapa khasus yang terjadi di Sumatera Utara seperti masalah lahan yang tidak habis – habisnya, yang merupakan salah satu rawan komlik atau bentrok sesama masyarakat,contoh lahan Limau Mungkur seluas 1,370 Ha yang baru – baru ini terjadi, gerakan masyarakat yang tidak meperdulikan norma hukum, sehingga terjadi tindakan pemukulan dan sebagainya, yang perlu ketegasan hukum yang di lakukan pihak kepiolisian yaitu KAPOLDASU sehingga dapat mencegah sedini mungkin terjadi bentrok tersebut dan menangkap dalang teradinya kerusuhan ,agar masyarakat lebih taat dalam menyampaikan kebebesan pendapat di muka umum,serta mengkaji permasalahan dengan cara profisional dan logika hukum, atau dalam arti katanya tidak berat sebelah. Di mnan PTPN II merupakan asset Negara dan menambah devisa Negara sehingga tidak terjadi kerugian – kerugian Negara.,kecuali lahan tanah yang telah di bebaskan Negara dan tidak di perpanjang HGU Nya,.kita juga meminta kepada anggota dewan jangan jadikan paska pilikada, hanya memikirkan kemenangan calon yang di usunga tapi harus memikirkan masalah rakyat yang merupakan fungsi anggota dewan sebagai penyampai aspirasi rakyat dan melihat perrmasalahan – permasalahan yang terjadi di masyarakat . Juga banyaknya permasalahan di mana banyaknya oknum – oknum aparatur Negara baik kepolisian ,kejaksaan sampai pengadilan yang telah mencoreng nama instansi hukum itu sendiri yang bermodalkan baju hukum dan undang – undang untuk memperkaya diri sendiri dan menyebakan masyarakat pada saat ini semain tidak percaya dengan instansi hukum, di mana banyak factor yang membuat hal ini terjadi,baik mengenai tuntutan pasal yang di jatuhkan,penangguan tahanan ,serta vonis hukuman ,serta banyaknya kejadian terjadinya penjebakan – penjebakan yang dilakukan oknum – oknum penegakan hukum yang mencoreng nama instansi hukum itu sendiri ,ini harus segera di pikirkan bersama juga merupakan tanggung jawab kepala pemerintahan serta para pemimpin – pemimpin instansi hukum terutama wakil rakyat. Dalam arti kata dalam permasalahan – permasalahan yang terjadi di sumatera utara di perlukan ketegasan aparatur hukum,menjaga sedini mungkin terjadinya permasalahan semakin besar terutama yang melibatkan beberapa kelompok masyarakat contoh lahan limau mungkur serta permasalahan lainnya ,juga memperbaiki citra dan keprofisionalan aparatur Negara ,sehingga tidak terjadi penyelewengan hukum dan terjadi penindasan terhadap masyarakat ,apalagi menjelang PILKADA yang merupakan rawan komlik ,juga mengimbau kepada masyarakat sumatera utara agar bekerja sama menjaga keamanan Sumatra Utara.

DEWAN PIMPINAN TK II MAHASISWA PANCASILA KOTA MEDAN
Rahmat Hidayat SrgWAKIL KETUA

mapancaskotamedan.blogspot.com

Tidak ada komentar: