Minggu, 13 Januari 2008

usut dugaan korupsi dinas pendidikan medan dan kebersihan medan.

Senin, 2008 Januari 07
Mapancas Demo Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan

MEDANMahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (7/1). Aksi tersebut terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan serta Dinas Kebersihan Kota Medan dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2007.Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membentang poster-poster, salah satu di antaranya meminta agar menghukum gantung bari para koruptor di depan pintu gerbang gedung Kejatisu.
Koordinator aksi Arif Tambuse dalam orasinya mengutuk keras tindakan para koruptor. Dia menyebutkan, UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas terhadap KKN tidak berjalan dengan sepenuhnya, di mana tidak ada keterbukaan pejabat pemerintahan sehingga praktek mark up dan proses tender yang menyalahi aturan serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai, serta pengadaan barang yang diperuntukkan bagi rakyat tidak terdeteksi, sehingga membuat ruang gerak para koruptor semakin merajalela.
Salah satu indikasi dugaan korupsi dan permasalahan di Dinas Pendidikan Kota Medan baik mengenai UAN, pemotongan dana yang sempat naik ke publik yaitu bantuan sekolah yang sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan Bawasko, serta pembangunan- pembangunan sekolah yang tidak tepat sasaran di mana banyaknya pembangunan sekolah yang masih baik diadakan perawatan dan penambahan pembangunan.
"Kalau kita lihat dengan jelas masih banyak sekolah-sekolah yang lebih perlu diperhatikan, tidak mendapat perbaikan fasilitas, serta pemanfaatan dana yang kurang profesional di mana mutu pendidikan bukan hanya ditunjang dari perbaikan fasilitas, tetapi juga mutu guru yang layak serta program pendidikan yang baik, serta banyaknya anggaran untuk Dinas Pendidikan perlu mendapatkan sorotan dari masyarakat," ujar Arif seraya menyebutkan, sebab hal ini membuat peluang-peluang KKN lebih cepat terjadi baik mengenai proyek perbaikan, penambahan bangunan sekolah serta pengadaan pakaian seragam dan lainnya.
Selain itu, di Dinas Kebersihan Kota Medan juga terindikasi terjadi permainan dalam tender proyek di mana tidak transparannya pengumuman pemenang tender proyek sehingga tidak diketahui siapa pemenang dan berapa harga penawaran. Hal ini, menurut Arif, jelas-jelas melanggar undang undang mengenai jasa kontruksi di mana para peserta yang tidak tahu, tidak dapat melakukan sanggahan.
Oleh sebab itu, Mahasiswa Pancasila Kota Medan menyatakan sikap, meminta instansi hukum di Sumut termasuk Kejatisu lebih proaktif dalam menangani permasalahan hukum baik korupsi maupun permasalahan lainnya. Meminta BPK dan instansi hukum terkait untuk mengaudit dan memeriksa Dinas Pendidikan dan Dinas Kebersihan Kota Medan dalam mengungkap anggaran APBD 2007 serta permasalahan tender proyek yang menyalahi aturan. Segera ganti Kadis Pendidikan dan Kadis Kebersihan Kota Medan.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Medan dan DPRD SU agar memonitor dan mendesak instansi hukum terkait agar benar-benar menjalankan pemeriksaan terhadap indikasi-indikasi korupsi di Sumut. "Jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan korupsi," tegas Arif Tambuse.

Posted by Donny Setha

mapancas_medan@yahoo.com

mapancaskotamedan.blogspot.com

http://pphe-ri.blogspot.com/2008/01/mapancas-demo-kejatisu-terkait-dugaan.html

Tidak ada komentar: