Senin, 03 Oktober 2011

Posted in Berita | Leave a comment LIMA FRAKSI DPRD MEDAN USULKAN BENTUK PANSUS PSB Posted on September 27, 2011 by admin1001 Medan, (Analisa). Lima fraksi, dari 8 fraksi di DPRD Medan, masing-masing Fraksi PKS, PDS, PDI-P, PAN, dan PPP minta Walikota Medan serius mengambil sikap, terkait penyelewengan sistem penerimaan siswa baru (PSB) yang tidak mengacu kepada peraturan yang ada. Walikota Diminta menidak tegas Kepala Dinas Pendidikan dan oknum-oknum lainnya yang ikut bermain dalam persoalan ini. Sikap kelima fraksi itu disampaikan dalam sidang paripurna Dewan, Senin (26/9). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicatanya Juliandi Siregar menyebutkan, penerimaan siswa baru tahun 2011 telah menjadi sorotan publik, terutama mengenai keberadaan “kelas gelap”. Bahkan untuk memperoleh “kursi haram” itu ditengarai dikutip sejumlah uang. Disebutkan, apaya yang terjadi pada dunia pendidikan yang seharusnya menjadi “kawah candra dimuka” dalam menegakkan nilai-nilai moral justru terpuruk pada kondisi yang memprihatinkan. Menyikapi keadaan ini, dan sebagai upaya mendapatkan kebenaran, maka Fraksi PKS mengusulkan dalam sidang paripurna agar DPRD Medan membentuk panitia khusus (Pansus) penerimaan siswa baru. Fraksi PKS mensiyalir bahwa polemik panjang tentang kotroversial “penumpang gelap” di kelas yang dibuka dibeberapa sekolah SMA negeri favorit telah dimanfaatkan sekelompok orang untuk mengambil keuntungan, baik untuk kepentingan individu maupun kelompoknya. “Sudah saatnya DPRD bersama Pemko Medan sebagai pemimpin menunjukkan aksi nyata dan bersikap tegas serta berani memberantas “mafia” pendidikan,” ujar Juliandi. Ditegaskan, pernyataan atau statemen “akan ditindak”, “akan kami pecat”, dan”akan kami selidiki” oleh Walikota Medan jangan hanya kalimat untuk pencitraan saja. Peraturan Selain itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, HT Bahrumsyah SH menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2, tertanggal 20 Januari 2011, tentang Ujian Nasional, Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 421.3/1675/BID Mendisti tanggal 24 Mei 2011, tentang Surat Edaran Penerimaan Siswa Baru TP 2011/2012, disebutkan bahwa, penerimaan siswa baru berdasarkan ranking. Namun, apa yang terjadi di lapangan, berdasarkan investigasi yang dilakukan anggota Fraksi PAN DPRD Medan, ternyata apa yang diamanatkan aturan tersebut tidak dilaksanakan oleh dinas dan pejabat terkait. Informasi dan data di lapangan ternyata terjadi jual beli bangku siswa, dengan modus penyisipan siswa setelah dilaksanakan proses belajar mengajar. Data yang diungkap Fraksi PAN, SMA Negeri 2, pada saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk 5 lokal, sekarang menjadi 7 lokal. SMA Negeri 3, pada saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk 7 lokal, sekarang menjadi 9 lokal. SMA Negeri 4, pada saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk 7 lokal, sekarang menjadi 9 lokal. Fraksi PAN melihat kesalahan ini bukan semata-mata karena kesalahan kepala sekolah. Kepala sekolah tidak akan berani membuka kelas baru tanpa rekomendasi atau tekanan Kepala Dinas Pendidikan. “Untuk itu melalui sidang paripurna ini, Fraksi PAN meminta pimpinan Dewan untuk dibentuk Pansus penerimaan siswa baru, sehingga dapat diketahui permasalahannya, dan diambil tindakan terhadap masalah ini,” ujar Bahrumsyah. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Roma Simare-mare, meminta Walikota Medan melakukan evaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan. Hasil Investigasi Disebutkan, hasil investigasi Fraksi PDI Perjuangan, siswa sisipan atas usulan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Kepala sekolah semua sudah komitmen sesuai dengan petunjuk dan teknis (Juknis) dalam penerimaan siswa baru, yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Tetapi, belakangan terjadi terjadi siswa titipan dari Kepala Dinas Pendidikan, sehingga terjadi kelas sisipan. Dengan kejadian ini, Fraksi PDI Perjuangan memandang sistem pendidikan di Kota Medan akan semakin terpuruk, dan dengan sendirinya merusak citra dunia pendidikan di Medan dimasa yang akan datang. Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar Walikota Medan melakukan evaluasi dan mengusulkan agar Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran yang tidak mendukung peningkatan mutu pendidikan segera diganti. Begitu juga sampaikan Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) disampaikan Paulus Sinulingga. Dalam sikapnya, Fraksi PDS menyatakan keprihatinan terhadap derasnya sorotan publik atas ditemukannya indikasi penyimpangan mapun penyusupan siswa baru di beberapa sekolah negeri. Disebutkan, persoalan ini perlu disikapi secara arif dan bijaksana serta mendalami persoalan tersebut berdasarkan ketentuan peraturan juknis dan komitmen bersama oleh Pemko Medan. “Jika nantinya ditemukan mafia pendidikan, maka harus diberikan sanksi tegas tidak sekadar opini. Sanksi juga tidak sebatas administratif dan politis, melainkan perlu dibawa ke ranah hukum. Fraksi PDS juga setuju dibentuk Pansus penerimaan siswa baru,” kata Paulus. (sug) sumber: http://analisadaily.com Posted in Berita | Leave a comment http://www.sinabungjaya.com/?view=category&id=28%3Acurrent-users&option=com_content&Itemid=44&format=feed&type=rss&paged=19