Kamis, 11 Desember 2008

AKSI MAPANCAS MEDAN ( FMBAKP ) KE POLDA ,KEJATISU,BPN SU DAN DPRD SU

HAKSI HARI KAMIS TANGGAL 11 DESEMBER 2008

Hidup Rakyat…
Hidup mahasiswa…
Hukum gantung Koruptor………

Banyaknya kasus – kasus korupsi yang di lakukan oleh penyelenggara Negara yang bertujuhan untuk mencari kekayaan pribadi serta kelompoknya di mana kalau kita lihat dari pekerjaan yang di duduki tidak sesuai dengan harta yang melimpah yang di milikinya ,juga ketrlibatan oknum – oknum pejabat pemerintah yang bekerja sama dengan para cukong untuk melakukan pencurian uang rakyat.Di mana juga selamah ini para Jaksa di Sumut Mengabaikan Intruksi Kejagung agar berani menuntut seberat – beratnya para pelaku koruptor tapi sangat mengerankan tidak ada satupun Koruptor yang di tuntut dengan hukuman yang maksimal hanya satu tahun Lebih yang di sinyalir terjadi permainan oleh oknum jaksa nakal.
BPN se Sumut merupakan instansi yang banyak di sorot di karenakan banyaknya permasalahan – permasalahan tanah yang terjadi di SUMUT terutama adanya dua sertifikat ganda yang mengerankannya sertifikat tersebut selalu di miliki rakyat miskin lawan dengan Pengusaha , serta permasalahan calo pengurusan sertifikat ,dengan di tangkapnya tersangka mantan KEPALA BPN SUMUT mengenai penjualan asset Negara yang melibatkan tersangka di mana beliausewaktu menjabat Sebagai Kepala BPN SUMUT dan Medan juga banyaknya gelombang masyarakat dan mahasiswa baik mengenai percaloan ,indikasi kasus senjata api ,hilangnya balngko sertifikat tanah ,kasus tanah Polonia sampai isu kasus asusila sewaktu beliau menjabat kepala BPN Taput.serta lahan SMPN 7 yang tidak di pertahankan ELFAHRI BUDIMAN.
Dengan keberhasilan KAPOLDASU merupakan hal yang perlu di ajungkan jempol di mana selama ini permasalahan – permasalahan tanah yang melibatkan oknum BPN sangat sulit di bongkar ,ini juga tidak terlepas dari pemimpin Negara bapak SBY yang selama ini terus menerus menegakan Supermasi Hukum yang merupakan salah satu sector untuk menuju Indonesia lebih baik kedepan.
Kami dari FORUM MAHASISWA DAN MASYARKAT ANTI KORUPSI dan Penindasan ( FMBAKP ) yang merupakan gabungan dari beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat menyatakan sikap sebagai Berikut.

1. Meminta KAPOLDASU agar mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan masalah – masalah tanah yang di indikasi adanya keterlibatan saudara ELFAHRI BUDIMAN ,serta menjatuhkan pasal – pasal yang berat.serta memeriksa permasalahan lainnya.
2. Meminta Kepada Instansi hukum agar segera memeriksa harta kekayaan tersangka ELFACHRI BUDIMAN.
3. Meminta agar menangkap calo – calo DI BPN Se SUMUT yang berpakain SIPIL dan orang BPN sendiri.
4. Meminta kepada KEJAKSAAN agar berani memberikan tuntutan yang seberat – beratnya bagi para Koruptor sehingga tidak terjadi pandangan miring terhadap instansi hukum dan memperbaiki citra intansi hukum .juga tidak terlepas dari parah HAKIM.
5. Meminta kepada DPRD SU agar memantau dan mengimbau mengenai penangan kasus – kasus korupsi di SUMUT baik penanganannya hingga keputusan yang di berikan yang selama ini tidak sesuai dengan hukuman yang di jatuhkan.
6. Memberi dukungan sepenuhnya kepada Presiden SBY serta jajaran instansi hukum dalam hal menegakan supermasi Hukum di Indonesia.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami perbuat sebagai wujud kepedulian kami terhadap nusa dan bangsa .jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI.


FMBAKP SU
Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan
LKSM – UP ,Mapamcas Medan,FORMAPEM,IP3SU,HIMPASS

Sumatera Utara

koordinator bersama



KABAU

Tidak ada komentar: