SALAH SIAPA !!!!!!.......
Perda tempat hiburan malam yang di keluarkan pemerintahan Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia .tetapi tidak pernah di patuhi para pengusaha yang menyebabkan terjadi penyewipingan atau rajia masyarakat terhadap tempat hiburan malam.yang ujung - ujungnya terjadi bentrok dengan pihak kepolisian .
Sementera tempat hiburan malam dan lainnya di keluarkan ijin oleh Dinas pariwisata dan Kepolisian melalui kasat intel merupakan ijin keramaian yang seharusnya mereka merupakan kontrol terhadap Perda Yang di keluarkan ,tapi sayangnya ini tidak berjalan yang menjadi tanda tanyak kenapa ini tidak berjalan dan berahkir trjadi swiping yang menyebabkan bentrok masyarakat dan pihak aparatur hukum.
Dalam permasalahan ini kami hanya membuka wacana bahwasannya permasalahan ini salah siapa mayarakat apa apartur pemerintahan yang tidak menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya.Dengan ini kami memeinta kepada Instansi Pemerintahan terkait baik aparatur hukum dan lainnya agar memikirkan permasalahan ini yang selalu terjadi setiap tahun.
Rabu, 02 September 2009
Kamis, 21 Mei 2009
Tragedi berdarah 14 Mei 09 di depan Hotel Grand Antares
Tragedi berdarah di depan Hotel grand antares tagl 14 Mei 2009
kronologis kejadian
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=88666&Itemid=27
KRONOLOGIS KEJADIAN
Sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang di layangkan ke Kapoldasu, mengenai indikasi penipuan pablik yang di lakukan Hotel Grand Antares yakni mengenai fasilitas yang tidak ada pada hotel tersebut yakni mengenai KIDS POOL,SWIMMING POOL dan FITNES CENTER yang telah di adukan ke POLTABES MS dengan No dengan No laporan LP/1073/V/2009 / OPS TABES dengan tindak pidana 378 yo UU No 8 tahun 99 Juga mempertanyakan IMB kerena banyaknya bangunan yang IMBnya tidak sesuai dengan Ijin ketinggian.
Aksi langsung di lakukan di depan Hotel Grand Antares di luar luar pelataran pada hari kamis tanggal 14 Mei 2009,Terjadi pemancingan kericuan oleh pihak Hotel yang bernama alam sewaktu Kapolsek Medan Kota Menegaskan apabila maju satu langka di pukul dan tangkap ,saudara alam memancing untuk maju dengan menggunakan bahasa kalau berani maju kalian ,takutnya kalian.tapi masi bisa di kendalikan oleh korlap sehingga massa tidak terpancing,
Tapi sangat di sayangkan sewaktu massa sudah mau membubarkan barisan dan telah berjabat tangan dengan KAPOLSEK MEDAN KOTA dan berada di atas kendaraan masing – asing ada seorang yang tidak di kenal dengan memakai baju safari abu – abu dating mengampiri salah satu anggota aksi tersebut dengan menarik tangan atau dengan perbuatan tidak menyenangkan menyuruh paksa agar massa segera bubar,melihat hal tersebut Roji dan Kawan – kawan datang mengampiran dan menanyakan edintitas orang yang memakai baju safari abu – abu ,terjadi perdebatan antara roji dan oknum tersebut ,lalu oknum tersebut yang berpakaian abu – abu menyerahkan kepalanya agar di pukul tetapi roji tidak terpancing juga ikut menyerahkan kepalanya sehingga posisi kepala sertah wajah bersentuhan lembut ,tatapi roji di tarik dengan paksa oleh petugas berpakaian polisi yang merupakan pengaman di lapangan,lalau langsung terjadi pemukulan oleh kapolsek Medan Kota dan personilnya membabi buta menghajar roji di bagian kepala,punggung kaki yang menyebabkan kepalanya robek dan mengeluarkan darah,juga para demontrans lainnya ikut di pukuli seperti binatang,juga security Hotel ikut membantu dengan menangkapi para demontran dan melakukan pemukulan seperti yang terjadi pada saudara Reno ,rahmat dan ginda .
Setelah itu massa bebubaran di karenakan pemukulan yang di lakukan pihak kepolisian dan di lakukan pengejaran sampai adanya penodongan pestol yang di arahkan ke saudara asril sebagai pengancaman.sebagian massa lari berkumpul di seberang Hotel Grand antares yakni tepatnya di sebelah Hotel Menara Lexsus,salah satu anggota aksi yakni saudara Egi hendak mengambil kendaran yakni satu unit Mobil Sedan Putih yang bertujuhan sebagai kendaraan untuk melaporkan kejadian tragedy berdarah ke MAPOLTABES MS ,sewaktu mau mendekati kendaran tersebut Egi di tangkap personil kepolisian dan security Hotel Grand Antares sambil di pukuli,juga kendaraan sepeda Motor yang ada di jalan Depan hotel Grand Antares berjatuh di karenakan di pukuli pakai rotan sehingga terjatuh bersekan di jalan dan menyebabkan kemacetan jalan dan kendaran sepeda motor tersebut mengalami kerusakan.
Lima orang dari aksi mahasiswa yang tertangkap yakni Roji ,reno ,Egi,rahmad dan ginda di amankan di pelatan dekat hotel grand antares sambil di pukuli,lalu di boyong ke polsek Medan Kota,Dengan kepala berdarah saudara roji berada di Polsek medan Kota selama 6 jam tidak mendapati probatan dari pihak polsek Medan Kota walaupun uda ada permintahan dari saudara roji.lalu di ambil BAP yang sangat mengerankan dan mengecewakan mereka menjadi tersangka melakukan penganiyayahan terhadap Bripka Hasan yang di yatakan opname tetapi sampai sekarang tidak dapat kami lihat kondisi Bripka hasan dan saat ini sudah di pindahkan tahanan ke MAPOLTABES MS yang sebelumnya di Polsek Medan kota.
Rekan – rekan lainnya di Komandoi Asril bergerak KE MAPOLTABES MS untuk melapor tapi tidak mendapat tanggapan dan kemudian mealporkan permasalahan ini ke PROPAM POLDASU dengan No,Pol : STPL /67.a/V/2009/Propam .Melaporakan AKP DARWIN GINTING Cs yang melakukan penganiyayaan.
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=88666&Itemid=27
Kamis, 11 Desember 2008
AKSI MAPANCAS MEDAN ( FMBAKP ) KE POLDA ,KEJATISU,BPN SU DAN DPRD SU
HAKSI HARI KAMIS TANGGAL 11 DESEMBER 2008
Hidup Rakyat…
Hidup mahasiswa…
Hukum gantung Koruptor………
Banyaknya kasus – kasus korupsi yang di lakukan oleh penyelenggara Negara yang bertujuhan untuk mencari kekayaan pribadi serta kelompoknya di mana kalau kita lihat dari pekerjaan yang di duduki tidak sesuai dengan harta yang melimpah yang di milikinya ,juga ketrlibatan oknum – oknum pejabat pemerintah yang bekerja sama dengan para cukong untuk melakukan pencurian uang rakyat.Di mana juga selamah ini para Jaksa di Sumut Mengabaikan Intruksi Kejagung agar berani menuntut seberat – beratnya para pelaku koruptor tapi sangat mengerankan tidak ada satupun Koruptor yang di tuntut dengan hukuman yang maksimal hanya satu tahun Lebih yang di sinyalir terjadi permainan oleh oknum jaksa nakal.
BPN se Sumut merupakan instansi yang banyak di sorot di karenakan banyaknya permasalahan – permasalahan tanah yang terjadi di SUMUT terutama adanya dua sertifikat ganda yang mengerankannya sertifikat tersebut selalu di miliki rakyat miskin lawan dengan Pengusaha , serta permasalahan calo pengurusan sertifikat ,dengan di tangkapnya tersangka mantan KEPALA BPN SUMUT mengenai penjualan asset Negara yang melibatkan tersangka di mana beliausewaktu menjabat Sebagai Kepala BPN SUMUT dan Medan juga banyaknya gelombang masyarakat dan mahasiswa baik mengenai percaloan ,indikasi kasus senjata api ,hilangnya balngko sertifikat tanah ,kasus tanah Polonia sampai isu kasus asusila sewaktu beliau menjabat kepala BPN Taput.serta lahan SMPN 7 yang tidak di pertahankan ELFAHRI BUDIMAN.
Dengan keberhasilan KAPOLDASU merupakan hal yang perlu di ajungkan jempol di mana selama ini permasalahan – permasalahan tanah yang melibatkan oknum BPN sangat sulit di bongkar ,ini juga tidak terlepas dari pemimpin Negara bapak SBY yang selama ini terus menerus menegakan Supermasi Hukum yang merupakan salah satu sector untuk menuju Indonesia lebih baik kedepan.
Kami dari FORUM MAHASISWA DAN MASYARKAT ANTI KORUPSI dan Penindasan ( FMBAKP ) yang merupakan gabungan dari beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat menyatakan sikap sebagai Berikut.
1. Meminta KAPOLDASU agar mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan masalah – masalah tanah yang di indikasi adanya keterlibatan saudara ELFAHRI BUDIMAN ,serta menjatuhkan pasal – pasal yang berat.serta memeriksa permasalahan lainnya.
2. Meminta Kepada Instansi hukum agar segera memeriksa harta kekayaan tersangka ELFACHRI BUDIMAN.
3. Meminta agar menangkap calo – calo DI BPN Se SUMUT yang berpakain SIPIL dan orang BPN sendiri.
4. Meminta kepada KEJAKSAAN agar berani memberikan tuntutan yang seberat – beratnya bagi para Koruptor sehingga tidak terjadi pandangan miring terhadap instansi hukum dan memperbaiki citra intansi hukum .juga tidak terlepas dari parah HAKIM.
5. Meminta kepada DPRD SU agar memantau dan mengimbau mengenai penangan kasus – kasus korupsi di SUMUT baik penanganannya hingga keputusan yang di berikan yang selama ini tidak sesuai dengan hukuman yang di jatuhkan.
6. Memberi dukungan sepenuhnya kepada Presiden SBY serta jajaran instansi hukum dalam hal menegakan supermasi Hukum di Indonesia.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami perbuat sebagai wujud kepedulian kami terhadap nusa dan bangsa .jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI.
FMBAKP SU
Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan
LKSM – UP ,Mapamcas Medan,FORMAPEM,IP3SU,HIMPASS
Sumatera Utara
koordinator bersama
KABAU
Hidup Rakyat…
Hidup mahasiswa…
Hukum gantung Koruptor………
Banyaknya kasus – kasus korupsi yang di lakukan oleh penyelenggara Negara yang bertujuhan untuk mencari kekayaan pribadi serta kelompoknya di mana kalau kita lihat dari pekerjaan yang di duduki tidak sesuai dengan harta yang melimpah yang di milikinya ,juga ketrlibatan oknum – oknum pejabat pemerintah yang bekerja sama dengan para cukong untuk melakukan pencurian uang rakyat.Di mana juga selamah ini para Jaksa di Sumut Mengabaikan Intruksi Kejagung agar berani menuntut seberat – beratnya para pelaku koruptor tapi sangat mengerankan tidak ada satupun Koruptor yang di tuntut dengan hukuman yang maksimal hanya satu tahun Lebih yang di sinyalir terjadi permainan oleh oknum jaksa nakal.
BPN se Sumut merupakan instansi yang banyak di sorot di karenakan banyaknya permasalahan – permasalahan tanah yang terjadi di SUMUT terutama adanya dua sertifikat ganda yang mengerankannya sertifikat tersebut selalu di miliki rakyat miskin lawan dengan Pengusaha , serta permasalahan calo pengurusan sertifikat ,dengan di tangkapnya tersangka mantan KEPALA BPN SUMUT mengenai penjualan asset Negara yang melibatkan tersangka di mana beliausewaktu menjabat Sebagai Kepala BPN SUMUT dan Medan juga banyaknya gelombang masyarakat dan mahasiswa baik mengenai percaloan ,indikasi kasus senjata api ,hilangnya balngko sertifikat tanah ,kasus tanah Polonia sampai isu kasus asusila sewaktu beliau menjabat kepala BPN Taput.serta lahan SMPN 7 yang tidak di pertahankan ELFAHRI BUDIMAN.
Dengan keberhasilan KAPOLDASU merupakan hal yang perlu di ajungkan jempol di mana selama ini permasalahan – permasalahan tanah yang melibatkan oknum BPN sangat sulit di bongkar ,ini juga tidak terlepas dari pemimpin Negara bapak SBY yang selama ini terus menerus menegakan Supermasi Hukum yang merupakan salah satu sector untuk menuju Indonesia lebih baik kedepan.
Kami dari FORUM MAHASISWA DAN MASYARKAT ANTI KORUPSI dan Penindasan ( FMBAKP ) yang merupakan gabungan dari beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat menyatakan sikap sebagai Berikut.
1. Meminta KAPOLDASU agar mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan masalah – masalah tanah yang di indikasi adanya keterlibatan saudara ELFAHRI BUDIMAN ,serta menjatuhkan pasal – pasal yang berat.serta memeriksa permasalahan lainnya.
2. Meminta Kepada Instansi hukum agar segera memeriksa harta kekayaan tersangka ELFACHRI BUDIMAN.
3. Meminta agar menangkap calo – calo DI BPN Se SUMUT yang berpakain SIPIL dan orang BPN sendiri.
4. Meminta kepada KEJAKSAAN agar berani memberikan tuntutan yang seberat – beratnya bagi para Koruptor sehingga tidak terjadi pandangan miring terhadap instansi hukum dan memperbaiki citra intansi hukum .juga tidak terlepas dari parah HAKIM.
5. Meminta kepada DPRD SU agar memantau dan mengimbau mengenai penangan kasus – kasus korupsi di SUMUT baik penanganannya hingga keputusan yang di berikan yang selama ini tidak sesuai dengan hukuman yang di jatuhkan.
6. Memberi dukungan sepenuhnya kepada Presiden SBY serta jajaran instansi hukum dalam hal menegakan supermasi Hukum di Indonesia.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami perbuat sebagai wujud kepedulian kami terhadap nusa dan bangsa .jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI.
FMBAKP SU
Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan
LKSM – UP ,Mapamcas Medan,FORMAPEM,IP3SU,HIMPASS
Sumatera Utara
koordinator bersama
KABAU
KEBAKARAN KANTOR BPN MEDAN MERUPAKAN KETELEDORAN KAPOLDASU DAN JAJARANNYA
Untuk ketiga kalinnya kantor di medan terbakar yang di indikasi pengilangan barang bukti ,ini dapat kami katakan sebelumnya kantor DPRD Medan ruangan ketua DPRD MEdan sayadan saputra yang di inidkasi terjadi pengilangan barang bukti,juga kantor wali kota medan paska pemeriksaan di KPK yang juga di indikasi pengilangan barang bukti ,yang mengerankan kantor bpn yang juga terbakar kamis dini hari yang juga di sinyalir pengilangan barang bukti yakni di mana terjadi pemeriksaan terhadap saudara Elfachri budimana yang merupakan mantan kepala BPN Medan yang sekarang sedang menjalankan pemeriksaan di MABES POLRI di karenakan permainan SHM surat hak milik tanah yang di mana tanah beserta gedung merupakan aset bank utama yang telah dilikuidasi seingga aset tersebut seharusnya menjadi pengurusan Menteri Keungan yang beralamat di jalan Mataram dan Jln perpustakan yang berharga berkisar 1,8 M.
Melihat hal ini merupakan kecerobohan yang sangat jelas pada instansi Hukum terutama jajaran kepolisian sumatera utara,di mana Kapoldasu Nana mengatakan di awal masuknya menjadi KAPOLDASU akan segera menindak lanjuti kasus terbakarnya kantor Wali kota Medan dan kasus tidak di tahannya tiga anggota dewan tanjung balai yang tersandung kasus narkoba yang salah satunya mantan KTua KNPI SUMUT.kalau hal ini juga gak bisa di selesaikan oleh pihak Kepolisian SUMUT menambah daftar kasus - kasus yang tidak bisa di selesaikan.
by.DONNY SETHA ST.
mapancas_medan.Yahoo.com
Melihat hal ini merupakan kecerobohan yang sangat jelas pada instansi Hukum terutama jajaran kepolisian sumatera utara,di mana Kapoldasu Nana mengatakan di awal masuknya menjadi KAPOLDASU akan segera menindak lanjuti kasus terbakarnya kantor Wali kota Medan dan kasus tidak di tahannya tiga anggota dewan tanjung balai yang tersandung kasus narkoba yang salah satunya mantan KTua KNPI SUMUT.kalau hal ini juga gak bisa di selesaikan oleh pihak Kepolisian SUMUT menambah daftar kasus - kasus yang tidak bisa di selesaikan.
by.DONNY SETHA ST.
mapancas_medan.Yahoo.com
Senin, 01 September 2008
mahasiswa pancasila medan.LKSM-UP,FORMAPEM,HIMPASS dan IP3 -SU .
TANGKAP PELAKU PENIKAMAN DI DEPAN KANTOR GUBERNURSU BESERTA OTAK PELAKU ,SERTA MENDESAK KPK SEGERA MEMERIKSA BUPATI TABTENG KARENA TERINDIKASI TERJADINYA KORUPSI DI TABTENG.
Jumat 29 agustus 2008 terjadi penikaman aktivis masyarakat tabeng di depan kantor Gubernur SU,yang jelas - jelas mencoreng instansi kepolisian di SU di mana dalam aksi tersebut di jaga pihak kepolisan dan satpol PP tapi tidak satupun aparatur ini bergerak untuk menangkap pelaku penikaman tersebut,yang kami duga kuat merupakan suruhan dair PEMKAB TABTENG dan PT nauli Sawit karena obyek dari tuntutan tersebut merupakan masalah lahan masyarakat yang di ambil PT nauli sawit atas persetujuhan atau indikasi rekayasa Bupati Tabteng TUANI LUmban Tobing.
juga banyaknya indikasi korupsi di Pemkab ini yang di sinyalir keras apabila di suarakan oleh mahasiswa dan masyarakat akan terjadi penganvcaman - pengancaman oleh preman - preman dari salah sa\tu OKP yang hari ini ikut serta membeack up permasalahan - permasalahan di Tabteng yang di juga di duga kuat mendapat jatah proyek di TABTENG .
adapunb indikasi korupsi di TABTENG yakni :
1. Indikasi Korupsi di PEMKAB TAPTENG yakni :
a.Pembuatan jalan ke PLTA Labuhan angin yang di lakukan atau di buat oleh PLN di tetapi masuk ke APBD 2004 Tapteng yang merugikan Negara meliaran Rupiah.
b.Pengeluaran Tahun Anggaran 2004 Sebesar Rp24.934.102.959,00 MendahuluiPenerbitan
SPMU audit BPK tahun 2004.
c.Beberapa Pengeluaran Pada Unit Kerja Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Sebesar Rp806.500.000,00 Tidak Sesuai Dengan Ketentuan audit BPK 2004.
d. Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Pandan Digunakan Langsung untuk Operasional Rumah Sakit dan Tidak Disetorkan atau Dilaporkan ke Kas Daerah
audi BPK 2005 sesuai dengan laporan beberapa LSM ke KEJATISU.
e.Dugaan korupsi pematangan lahan perumahan Pemkab Tabteng tahun2002,TA 2003 dan TA 2006 senilai Rp 1,576.975.000 di duga fiktip.
f.Penerbitan surat perintah membayar di luar belanja administrasi umum Rp21,5 miliar lebih yang dilakukan sebelum pengesahan APBD 2005.
g. Dugaan penyelewengan modal divestasi saham negara pada PT Bank Sumut sebesar Rp1,7 miliar lebih.
yang juga telah kami suarakan di DPRDSU,KEJATISU DAN KAPOLDASU yang tergabung dalam FMBAKP.
Jumat 29 agustus 2008 terjadi penikaman aktivis masyarakat tabeng di depan kantor Gubernur SU,yang jelas - jelas mencoreng instansi kepolisian di SU di mana dalam aksi tersebut di jaga pihak kepolisan dan satpol PP tapi tidak satupun aparatur ini bergerak untuk menangkap pelaku penikaman tersebut,yang kami duga kuat merupakan suruhan dair PEMKAB TABTENG dan PT nauli Sawit karena obyek dari tuntutan tersebut merupakan masalah lahan masyarakat yang di ambil PT nauli sawit atas persetujuhan atau indikasi rekayasa Bupati Tabteng TUANI LUmban Tobing.
juga banyaknya indikasi korupsi di Pemkab ini yang di sinyalir keras apabila di suarakan oleh mahasiswa dan masyarakat akan terjadi penganvcaman - pengancaman oleh preman - preman dari salah sa\tu OKP yang hari ini ikut serta membeack up permasalahan - permasalahan di Tabteng yang di juga di duga kuat mendapat jatah proyek di TABTENG .
adapunb indikasi korupsi di TABTENG yakni :
1. Indikasi Korupsi di PEMKAB TAPTENG yakni :
a.Pembuatan jalan ke PLTA Labuhan angin yang di lakukan atau di buat oleh PLN di tetapi masuk ke APBD 2004 Tapteng yang merugikan Negara meliaran Rupiah.
b.Pengeluaran Tahun Anggaran 2004 Sebesar Rp24.934.102.959,00 MendahuluiPenerbitan
SPMU audit BPK tahun 2004.
c.Beberapa Pengeluaran Pada Unit Kerja Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Sebesar Rp806.500.000,00 Tidak Sesuai Dengan Ketentuan audit BPK 2004.
d. Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Pandan Digunakan Langsung untuk Operasional Rumah Sakit dan Tidak Disetorkan atau Dilaporkan ke Kas Daerah
audi BPK 2005 sesuai dengan laporan beberapa LSM ke KEJATISU.
e.Dugaan korupsi pematangan lahan perumahan Pemkab Tabteng tahun2002,TA 2003 dan TA 2006 senilai Rp 1,576.975.000 di duga fiktip.
f.Penerbitan surat perintah membayar di luar belanja administrasi umum Rp21,5 miliar lebih yang dilakukan sebelum pengesahan APBD 2005.
g. Dugaan penyelewengan modal divestasi saham negara pada PT Bank Sumut sebesar Rp1,7 miliar lebih.
yang juga telah kami suarakan di DPRDSU,KEJATISU DAN KAPOLDASU yang tergabung dalam FMBAKP.
Sabtu, 30 Agustus 2008
Langganan:
Postingan (Atom)
