Minggu, 13 Januari 2008

aksi Indikasi Korupsi

Tiga gelombang unjuk rasa berjumlah ratusan orang mendatangi gedung DPRD Sumut, Kamis (5/7),
dengan tuntutan berbeda. Gelombang pertama yang menamakan diri Solidaritas Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Listrik (Sampul) menggelar aksi menyoroti krisis listrik di daerah ini.Di depan pintu gerbang masuk gedung DPRD Sumut, massa Sampul menuntut pemerintah menutup PT Inalum atau dinasionalisasikan. Sebab, menurut pendemo dari Sampul ini, Inalum tak mampu menyediakan kekurangan pasokan listrik ke Sumbagut.Untuk itu, mereka mendesak agar Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Sigura-gura dikembalikan ke negara untuk kebutuhan menambah kekurangan pasokan listrik. “Sita aset-aset asing untuk kepentingan rakyat dan batalkan kontrak dengan Inalum,” jerit Koordinator Lapangan Ari Tarigan. Sementara aksi gelombang kedua dari Mahasiswa Pancasila (Mapancas) melakukan demo di pintu gerbang keluar gedung wakil rakyat Sumut ini. Pada unjuk rasa itu, puluhan mahasiswa yang bernaung di Mapancas menuntut Walikota Medan agar segera mengganti Kepala Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan (TKTB) dan Kepala Badan Pengelola Perparkiran (BPP) karena diduga bermasalah. Selain menuntut penggantian dua petinggi di jajaran Pemko Medan itu, Mapancas juga mengajukan beberapa tuntuan lain yang berhubungan dengan kinerja Pemko Medan. Sedangkan massa gelombang ketiga tidak begitu banyak jumlahnya. Pada aksi unjuk rasa itu, mereka hanya meminta persoalan hutan di Padang Lawas segera diselesaikan. Usai melakukan aksi dan orasi, secara perlahan tiga gelombang unjuk rasa itu berangsur-angsur meninggalkan rumah wakil rakyat Sumut itu dengan tertib. Namun, dari tiga gelombang massa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian itu, hanya massa dari Sampul yang diterima anggota dewan. Hanya saja, saat HM Marzuki dan Fadly Nurzal SAg mewakili Komisi D DPRD Sumut hendak menerima mereka, massa sampul sudah lebih dahulu meninggalkan lapangan.

Posted By Donny Setha

mapancas_medan@yahoo.com

http://www.harian-global.com/news.php?extend.20397

usut dugaan korupsi dinas pendidikan medan dan kebersihan medan.

Senin, 2008 Januari 07
Mapancas Demo Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan

MEDANMahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (7/1). Aksi tersebut terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan serta Dinas Kebersihan Kota Medan dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2007.Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membentang poster-poster, salah satu di antaranya meminta agar menghukum gantung bari para koruptor di depan pintu gerbang gedung Kejatisu.
Koordinator aksi Arif Tambuse dalam orasinya mengutuk keras tindakan para koruptor. Dia menyebutkan, UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas terhadap KKN tidak berjalan dengan sepenuhnya, di mana tidak ada keterbukaan pejabat pemerintahan sehingga praktek mark up dan proses tender yang menyalahi aturan serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai, serta pengadaan barang yang diperuntukkan bagi rakyat tidak terdeteksi, sehingga membuat ruang gerak para koruptor semakin merajalela.
Salah satu indikasi dugaan korupsi dan permasalahan di Dinas Pendidikan Kota Medan baik mengenai UAN, pemotongan dana yang sempat naik ke publik yaitu bantuan sekolah yang sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan Bawasko, serta pembangunan- pembangunan sekolah yang tidak tepat sasaran di mana banyaknya pembangunan sekolah yang masih baik diadakan perawatan dan penambahan pembangunan.
"Kalau kita lihat dengan jelas masih banyak sekolah-sekolah yang lebih perlu diperhatikan, tidak mendapat perbaikan fasilitas, serta pemanfaatan dana yang kurang profesional di mana mutu pendidikan bukan hanya ditunjang dari perbaikan fasilitas, tetapi juga mutu guru yang layak serta program pendidikan yang baik, serta banyaknya anggaran untuk Dinas Pendidikan perlu mendapatkan sorotan dari masyarakat," ujar Arif seraya menyebutkan, sebab hal ini membuat peluang-peluang KKN lebih cepat terjadi baik mengenai proyek perbaikan, penambahan bangunan sekolah serta pengadaan pakaian seragam dan lainnya.
Selain itu, di Dinas Kebersihan Kota Medan juga terindikasi terjadi permainan dalam tender proyek di mana tidak transparannya pengumuman pemenang tender proyek sehingga tidak diketahui siapa pemenang dan berapa harga penawaran. Hal ini, menurut Arif, jelas-jelas melanggar undang undang mengenai jasa kontruksi di mana para peserta yang tidak tahu, tidak dapat melakukan sanggahan.
Oleh sebab itu, Mahasiswa Pancasila Kota Medan menyatakan sikap, meminta instansi hukum di Sumut termasuk Kejatisu lebih proaktif dalam menangani permasalahan hukum baik korupsi maupun permasalahan lainnya. Meminta BPK dan instansi hukum terkait untuk mengaudit dan memeriksa Dinas Pendidikan dan Dinas Kebersihan Kota Medan dalam mengungkap anggaran APBD 2007 serta permasalahan tender proyek yang menyalahi aturan. Segera ganti Kadis Pendidikan dan Kadis Kebersihan Kota Medan.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Medan dan DPRD SU agar memonitor dan mendesak instansi hukum terkait agar benar-benar menjalankan pemeriksaan terhadap indikasi-indikasi korupsi di Sumut. "Jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan korupsi," tegas Arif Tambuse.

Posted by Donny Setha

mapancas_medan@yahoo.com

mapancaskotamedan.blogspot.com

http://pphe-ri.blogspot.com/2008/01/mapancas-demo-kejatisu-terkait-dugaan.html

usut dugahan korupsi dinas pengairan sumut

Usut Dugaan Korupsi Di Pemerintahan
Kamis, 30 Agustus 2007 23:59 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II
Mahasiswa Pancasila Kota Medan
melakukan aksi unjuk rasa di depan
gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut Kejatisu
mengusut tuntas dugaan penyimpangan, penyelewengan di pemerintahan,
Kamis (30/8).
Medan, WASPADA Online

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II Mahasiswa Pancasila Kota Medanmelakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut Kejatisu mengusuttuntas dugaan penyimpangan, penyelewengan di pemerintahan, Kamis (30/8).

Dalam aksinya pengunjukrasa mengatakan, saat ini tidak berjalan UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraannegara yang bebas dari KKN ditandai tidak adanya transparansi pejabat pemerintahan sehingga praktikpenggelembungan anggaran dan proses tender menyalahi aturan serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuaispesifikasinya.

"Akibatnya, tindakan itu tidak terdeteksi oleh rakyat sehingga membuat ruang gerak para koruptor semakin merajalela,"kata Koordinator aksi, Asril Siregar, dalam orasinya.

Dia melihat banyaknya indikasi korupsi yang terjadi di jajaran dinas-dinas dan BUMD yang akhirnya rakyat yang terusmenerusdirugikan dengan jawaban-jawaban klasik dan membodoh-bodohi rakyat, seperti indikasi korupsi di PDAMTirtanadi mengenai besarnya dana akhir masa jabatan yang mencapai Rp1 miliar per direktur.

Besarnya biaya sosialisasi kenaikan tarif dan permainan pencatatan meteran yang tidak setiap bulan hadir kepelanggan, juga mengenai indikasi penggelembungan pengadaan kebutuhan pengelolaan air yang pernah dilaporkanLSM dan organisasi lainnya yang sampai sekarang tidak ada kelanjutannya, serta pelayanan yang masih buruk tidaksesuai pernyataan PDAM Tirtanadi dengan menaikkan tarif air.

Selain itu, Dinas Sosial Sumut yang sampai hari ini belum mendapatkan pemeriksaan oleh instansi hukum terkait baikmengenai bantuan-bantuan kepada rakyat yang diindikasikan tidak sampai kepada rakyat, disinyalir terjadi sindikatpenipuan terhadap bantuan tersebut.

Sementara di Dinas Pengairan Sumut juga diindikasikan banyaknya proyek yang tidak memenuhi rencana pengerjaansehingga mutu dan ketahanan tidak tercapai membuat pengerjaan menjadi berulang-ulang serta terjadi kerugian negaradi mana proyek-proyek tersebut diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat.

Proyek Pengelola Hidrologi dan Hidrometri pada Dinas Pengairan tumpang tindih dengan bagian Proyek PengelolaanSumber Air/Hidrologi Proyek APBN sehingga mengakibatkan pemborosan dana APBD Tahun Anggaran 2003.

Untuk itu, Mahasiswa Pancasila Kota Medan dalam pernyataan sikapnya meminta kepada Kapoldasu dan Kejatisu untukmengusut secara tuntas dugaan korupsi tersebut.

Waspada Onlinehttp://www.waspada.co.id Menggunakan Joomla! Generated: 13 January, 2008, 19:06Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa juga meminta kepada DPRDSU supaya segera turun tangan melakukanpengawasan terhadap ketiga instansi itu dan meminta BPK dan KPK agar segera mengauditnya dan mengimbaukepada seluruh rakyat agar memantau dan berani melaporkan dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di instansi-instansipemerintah.
Sementara itu, Humas Kejatisu AJ. Ketaren, SH menyatakan, akan menindaklanjuti laporan tersebut. (m41)

Posted by donny setha

mapancas_medan@yahoo.com

mapancaskotamedan.blogspot.com

http://www.waspada.co.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=2909

indikasi korupsi di dinas deperindag medan

KILAS HUKUM

Kejati Sumut Didesak Usut Kasus Korupsi

Selasa, 6 Februari 2007

Puluhan warga yang mengatasnamakan Mahasiswa Pancasila Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin. Mereka mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Pemko Medan. Kordinator Aksi Unjuk Rasa, Arif Tambuse mengatakan, kejaksaan harus memeriksa Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Kadis Tata Kota dan Bangunan (TKTB) dan Kadis Perindustrian dan Perdangangan (Deperindag) Kota Medan. Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan antara lain, "Segera Ganti Kadis TKTB, Perkim dan Deperindag Medan". Menurut Tambuse, Kadis TKTB Medan sering mendapat teguran dan banyak menimbulkan masalah Kadis Perkim Medan dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana APBD dan diduga terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses tender Taman Sri Deli yang menelan biaya mencapai Rp 3,4 miliar. Selain itu, katanya, tambahan dana sebesar Rp 400 juta lebih P-APBD untuk Dinas Deperindag Medan, sebelumnya anggaran tersebut hanya berkisar Rp 460 juta. Menanggapi unjuk rasa tersebut, Kasi Intel Kejati Sumut, Hendri P Nainggolan, SH mengatakan pihaknya akan mempelajari dugaan kasus korupsi di Pemko Medan itu. (Ant)


Posted By donny setha

mapncas_medan@yahoo.com

mapancaskotamedan.blogspot.com

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=165917

Rabu, 09 Januari 2008

USUT TUNTAS INDIKASI PENYALAGUNAAN DANA apbd 2007 DINAS PENDIDIKAN MEDAN

Senin, 2008 Januari 07

Mapancas Demo Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan MEDAN

Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (7/1). Aksi tersebut terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan serta Dinas Kebersihan Kota Medan dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2007.Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membentang poster-poster, salah satu di antaranya meminta agar menghukum gantung bari para koruptor di depan pintu gerbang gedung Kejatisu.
Koordinator aksi Arif Tambuse dalam orasinya mengutuk keras tindakan para koruptor. Dia menyebutkan, UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas terhadap KKN tidak berjalan dengan sepenuhnya, di mana tidak ada keterbukaan pejabat pemerintahan sehingga praktek mark up dan proses tender yang menyalahi aturan serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai, serta pengadaan barang yang diperuntukkan bagi rakyat tidak terdeteksi, sehingga membuat ruang gerak para koruptor semakin merajalela.
Salah satu indikasi dugaan korupsi dan permasalahan di Dinas Pendidikan Kota Medan baik mengenai UAN, pemotongan dana yang sempat naik ke publik yaitu bantuan sekolah yang sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan Bawasko, serta pembangunan- pembangunan sekolah yang tidak tepat sasaran di mana banyaknya pembangunan sekolah yang masih baik diadakan perawatan dan penambahan pembangunan.
"Kalau kita lihat dengan jelas masih banyak sekolah-sekolah yang lebih perlu diperhatikan, tidak mendapat perbaikan fasilitas, serta pemanfaatan dana yang kurang profesional di mana mutu pendidikan bukan hanya ditunjang dari perbaikan fasilitas, tetapi juga mutu guru yang layak serta program pendidikan yang baik, serta banyaknya anggaran untuk Dinas Pendidikan perlu mendapatkan sorotan dari masyarakat," ujar Arif seraya menyebutkan, sebab hal ini membuat peluang-peluang KKN lebih cepat terjadi baik mengenai proyek perbaikan, penambahan bangunan sekolah serta pengadaan pakaian seragam dan lainnya.
Selain itu, di Dinas Kebersihan Kota Medan juga terindikasi terjadi permainan dalam tender proyek di mana tidak transparannya pengumuman pemenang tender proyek sehingga tidak diketahui siapa pemenang dan berapa harga penawaran. Hal ini, menurut Arif, jelas-jelas melanggar undang undang mengenai jasa kontruksi di mana para peserta yang tidak tahu, tidak dapat melakukan sanggahan.
Oleh sebab itu, Mahasiswa Pancasila Kota Medan menyatakan sikap, meminta instansi hukum di Sumut termasuk Kejatisu lebih proaktif dalam menangani permasalahan hukum baik korupsi maupun permasalahan lainnya. Meminta BPK dan instansi hukum terkait untuk mengaudit dan memeriksa Dinas Pendidikan dan Dinas Kebersihan Kota Medan dalam mengungkap anggaran APBD 2007 serta permasalahan tender proyek yang menyalahi aturan. Segera ganti Kadis Pendidikan dan Kadis Kebersihan Kota Medan.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Medan dan DPRD SU agar memonitor dan mendesak instansi hukum terkait agar benar-benar menjalankan pemeriksaan terhadap indikasi-indikasi korupsi di Sumut. "Jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan korupsi," tegas Arif Tambuse.
Diposting oleh Redaksi di 04:35
Label: Korupsi Dinas Pendidikan Medan

Posted By donny setha

Mapancas_medan@yahoo.com

http://pphe-ri.blogspot.com/2008/01/mapancas-demo-kejatisu-terkait-dugaan.html

Selasa, 08 Januari 2008

AKSI MAPANCAS MENGIMBAU MASYARAKAT MENGIKUTI PROSES PERSIDANGAN ADELINLIS

Dua Gelombang Massa unjuk Rasa ke DPRD SU
Medan (SIB)

Dua gelombang massa dari Gema (Gerakan Mahasiswa) Padang Lawas dan Mapancas (Mahasiswa Pancasila) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Kamis (5/7) mendesak DPR-RI dan Depdagri segera merealisasikan pemekaran Tapsel dan hukum Adenan Lis pelaku kasus illegal logging seberat-beratnya.Aksi mahasiswa dari dua kelompok berlangsung secara serentak, sehingga membuat aparat security kerepotan mengamankan gedung dewan agar pengunjukrasa tidak mengganggu komisi-komisi yang sedang melakukan rapat dengar pendapat.Gema Padang Lawas ungkapkan keprihatinan terhadap carut marutnya proses persidangan perwujudan pemekaran Tapsel dinilai sangat mempengaruhi percepatan terbentuknya kabupaten baru.Padahal, pusat baik DPR-RI maupun Depdagri sudah berkali-kali membuat persidangan dan ternyata tetap menemui hambatan serta persoalan yang timbul dan sudah sering di luar nalar nurani rakyat notabene menginginkan pemekaran segera terwujud dan mengingat daerah lain sudah selesai.Karena itu, sebagai putra daerah Padang Lawas minta DPRD Sumut, Ketua fraksi-fraksi di DPRD Sumut dan Gubsu untuk menggunakan hak inisiatifnya mendesak DPR RI dan Depdagri segera merealisasikan pemekaran Tapsel. Minta Bupati Tapsel dan Ketua DPRD Tapsel segera selesaikan konflik demi terwujudnya pemekaran Tapsel.Mengutuk keras pihak-pihak atau oknum-oknum yang memperlambat terwujudnya pemekaran Tapsel dan mengajak seluruh elemen untuk mendukung wint-wint solution guna percepatan pemekaran Tapsel serta mengawal persidangan pemekaran Tapsel.Sementara massa Mapancas Medan dalam pernyataannya menyoroti kasus Adenan Lis sedang ditangani PN Medan mendapat pantauan seluruh lapisan masyarakat dan organisasi mahasiswa. “Masyarakat jangan terpancing membuat kerusuhan dalam jalannya persidangan Adenan Lis yang disinyalir disengaja oknum-oknum tidak bertanggung jawab agar kasus Adenan Lis disidangkan di Madina, akhirnya pengawasan semakin kecil,” ungkap mereka.Karena itu, Mapancas Medan mengimbau seluruh elemen masyarakat terus memantau jalannya persidangan agar jangan melakukan tindakan anarkis yang sengaja diarahkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Minta hakim dan Jaksa benar-benar menjalankan hukum dan menegakkan hukum terhadap terhadap kasus Adenan Lis dengan memberikan hukuman setimpal atas kejahatan yang sudah merugikan negara.Aspirasi mahasiswa itu diterima Komisi A DPRD Sumut menyatakan menerima Aspirasi yang disampaikan dan akan ditindaklanjuti dengan instansi terkait. (M10/x)


Posted By donny setah

mapancas_medan@yahoo.com

http://hariansib.com/2007/07/06/dua-gelombang-massa-unjuk-rasa-ke-dprd-su-desak-realisasi-pemekaran-tapsel/

AKSI MAPANCAS DESAK DINAS TKTB BONGKAR RUMAH JALAN BERASTAGI

Dua Gelombang Unjuk Rasa Datangi DPRD Medan Tuntut Rumah Mewah di Jalan Berastagi Dibongkar
Medan (SIB)

Desakan untuk merubuhkan bangunan rumah mewah di Jalan Berastagi Medan, seperti tak pernah putus.Kali ini desakan datang dari ratusan massa melalui dua gelombang aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar Walikota Medan membongkar bangunan rumah mewah di Jalan Berastagi dan memecat Kadis Tata Kota dan Tata Bangunan (TKTB).Kedua gelombang aksi yang berlangsung di gedung DPRD dan Balaikota Medan, Kamis (14/6) tersebut, datang dari Lembaga Kajian Studi Mahasiswa untuk Perubahan dan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan. Aksi pertama dilakukan oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Studi Mahasiswa untuk Perubahan. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Dinas TKTB segera membongkar ulang bangunan rumah mewah di Jalan Berastagi.Pasalnya, bangunan tersebut telah menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan. “Dinas TKTB merupakan dinas paling bermasalah di lingkungan Pemko Medan. Banyak bangunan bermasalah berdiri di Kota Medan. Contohnya bangunan rumah mewah Jalan Berastagi dan ruko di Jalan Laboratorium. Tapi, sampai sekarang kedua bangunan tersebut masih terus berdiri,” kata M Sabandi, koordinator aksi.Menurut dia, bangunan rumah mewah tersebut jelas-jelas telah menyalahi izin. Untuk itu, lanjutnya, bangunan tersebut harus dibongkar dan tidak ada revisi izin. “Jika Dinas TKTB tidak melakukan pembongkaran, maka dinas tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap Perda. Untuk itu, kami mendesak agar Walikota Medan memecat Kadis TKTB,” tegasnya.Ia juga mengatakan, surat rekomendasi revisi izin yang dikeluarkan oleh DPRD Medan telah menyalahi mekanisme yang berlaku.Sementara itu, desakan lainnya datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mapancas Kota Medan. Dalam aksinya, mereka juga menuntut agar Dinas TKTB merubuhkan bangunan bermasalah tersebut dan mengusut kasus surat rekomendasi revisi izin yang dikeluarkan DPRD Medan.Menurut Koordinator aksi, Arif Tambuse, Dinas TKTB selama ini paling sering mendapat teguran dan paling bermasalah. Contohnya adalah bangunan Jalan Berastagi yang hingga saat ini tak kunjung selesai.Untuk itu, Arif mendesak agar Dinas TKTB membongkar bangunan rumah mewah Jalan Berastagi No. 8 DD Medan. Ia juga menekankan, bahwa tindakan Ketua DPRD Medan Syahdansyah Putra yang mengeluarkan rekomendasi revisi izin, sebagai sebuah persekongkolan.“Untuk itu kami meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Medan agar mengganti Syahdansyah Putra, karena telah bersekongkol dan mencoreng nama baik instansi dewan dan menjatuhkan kehormatan DPRD Medan. Padahal seharusnya mereka berpihak kepada rakyat kecil,” katanya.Pada kesempatan itu, Mapancas juga menyoroti buruknya kinerja di Dinas Perpakiran dan Kebersihan Kota Medan. Mereka meminta agar ketiga Kepala Dinas tersebut diganti. (M28/d)



mapancas_medan@yahoo.com

http://hariansib.com/2007/06/15/dua-gelombang-unjuk-rasa-datangi-dprd-medan-tuntut-rumah-mewah-di-jalan-berastagi-dibongkar/