Rabu, 28 September 2011
usut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan,RS Peringadi dan Dinas Pertanian dan perikana kota medan
No : 15 /DPP/NGO /KOMANDO /2011 Medan : 26 September 2011
Lamp : 1 ( Berkas )
Hal : Mohon Di tandak lanjuti.
Kepada Yth : - Bapak PRESIDEN RI
- Bapak Kejagung RI
- Ketua KPK
- Bapak JAMWAS RI
- Bapak Ketua DPRRI
- Bapak Ketua Komisi X DPRRI
- Bapak Menteri Dalam Negeri
- Bapak Menteri Pendidikan
- Bapak KAPOLRI
- Bapak KEJATISU.
Di –
Tempat
Dengan Hormat.
Semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Y.M.E dalam menjalankan amat sebagai anak bangsa yang berperan serta memperbaiki kondisi Negara .
Sangat lambanya penangan kasus – kasus korupsi di daerah SUMUT khusunya daerah tingkat II yakni Medan yang membuat para oknum – oknum penyelenggara Negara semakin leluasa untuk mencuri Uang rakyat.Di mana ini juga di karenakan lambanya instansi Hukum di SUMUT baik Kepolisian Dan Kejaksaan serta banyaknya kasus – kasus yang sengaja di pendam oknum – oknum aparatur hukum di karanekan telah menerima suap atau adanya PemBack Up yang di lakukan Oknum _ oknum Pejabat teras instansi hukum itu sendiri.
Berdasarkan hal di atas kami dari Mahasiswa Pancasila Kota Medan Dan NGO – KOMANDO meminta ke pada instansi hukum untuk benar – benar melakukan penyelidikan terhadap kasus – kasus korupsi di SUMUT terutama kota Medan serta meminta ke pada KPK segera mengambil kasus KORUPSI RAHUDMAN HRp di senyalir adanya permainan sehingga kasus tersebut jalan di tempat .
1. Dasar : a. Undang - undang RI Nomor : 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.
b.Undang – undang RI Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .
c. Peraturan pemerintah RI Nomor :71 Tahun 2000 tentang tata cara dan pelaksanaan serta peran serta masyarakat dan pemberian pengargahan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .
d. Peraturan pemerintaha Nomor : 68 Tahun 1999 Tentang Tata cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara .
2.Mempedomani dasar Tersebut di atas ,bersama ini kami Imformasikan Yaitu dugaan Korupsi yang merugikan Negara di beberapa Dinas – dinas Di Kota Medan.
1. Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan Kota Medan yakni :
a. Dari hasil pantauan kami dan kasus – kasus naik ke public yang belum adanya penanganan oleh instansi hukum terkait yakni :
- Indikasi penarikan dana BOS dari setiap Kacabdis sebesar 17 % yang di duga merugikan NEGARA sebesar 3 M yang terjadi pada tahun 2006/ 2007 .
- Percetakan yang melakukan pengerjaan soal /LJU,UAS tahun 2004 /2005 yang meggunakan APBD 2004 sebesar Rp 4M dan indikasi kerugian Negar 2 M tanpa Tender.
- Indikasi melakukan penggelapan uang koreksi LJU sebesar Rp 2400 persiswa dengan mata anggaran No.2.11.01.20/001 tidak di lakukan semestinya ,Dana pendataan sekolah ,dana pengadaan naskah ujian Rp 4200 persiswa di lakukan tanpa tender,dana ujian praktek Rp 1300 persiswa dengan mata anggaran No.2.11.01.201.001.01.2 yang bersumber dari dana APBD 2005/2006 Kota medan melanggar Kepres No.80 tahun 2004 dan melanggar kesepakatan kepala sekolah se – kota MEDAN.
- Secara bersama – sama melakukan kecurangan pada UN tahun 2007 di Kota Medan dan Mendapatkan ResponMendiknas ,dengan mengeluarkan surat ketetapan tertanggal 14 julni 2007,hasil Raker komisi X DPR RiI tanggal 14 juni 2007 yang berisikan Pembebasan Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Medan dan Kasubdis ( 2 orang ) dalam kasus Air Mata Guru yang terbukti bersama – sama dan ikut serta menyalhgunakan wewenang ,Pemberhentian sementara kepada salah seorang PNS .
- Di duga penyelewengan dana bantuhan Program Bantuhan Terhara siswa Putus Sekolah TP.2005/2006 sebesar 2 M dengan dugaa fiktif di beberapa sekolah di kota Medan.No rek 2.11.01.2.02.001.11.2.
- Dugaan pemalsuaan surat keterangan Hasil ujian ( SKHU ) dari SD N Medan labuhan SDN 45 tahun 2005 ,kasus membeku di POLTABES MEDAN.
- Melakukan permainan Kelas Siluman bertahun – tahun dan baru terbongkar di karenakan adanya sidak dari Komisi E di SMU N 4 dan SMU N 2 juga tidak menutup kemungkinan SMU N lainnya ,tidak melakukan penilain dengan urutan kwalitas NEM di indikasi terjadi penyuapan adanya siswa yang masuk efektif 13 September 2011 dan ada yang tanggal 20 september 2011 perlunya di lakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.
- Terdapat Indikasi kerugian daerah sebesar Rp 5,04 M terdiri atas pengeluaran yang tidak di dukung bukti sebesar Rp 521,74 Juta ,pengeluaran tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 6,57 M dan pemegang kas Terlambat menyetor sisa UUDP TA 2003 sebesar Rp242,68 juta.
- Kegiatan yang perlu di periksa tahun 2009 yakni Program wajib belajar Pendidikan sembbilan tahun yang mengabiskan dana Rp 66.488.998.987,00 Pengadan pakaian seragam sekolah Rp 2.819.640.800,00 Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp 35.152.864.800,00 Pengembangan sistem penghargaan dan perlindungan terhadap profesi pendidik Rp 17.483.290.000,00 Beasiswa Siswa Miskin 2.795.040.000,00
- Juga di tahun 2009 adanya di temukaan perjalanan Dinas di indikasi Fiktip.
b. Indikasi KOrupsi DI DInas Perikanan Dan kelautan Kota Medan tahun 2007 dan 2009
- Indikasi Korupsi yang telah di lakukan pemeriksaan dan jelas – jelas di temukan nya korupsi yakni pengadaan Casco Motor boat atau motor tempel dengan pagu 1 M berjumlah 20 Unit ,di temukan perbedaan mutu kayu dari bestek tetapi sampai sekarang kasus tersebut ngambang di indikasi adanya permainan suap.
- Dugaan korupsi rehabilitasi dan pengembangan PPI pagu Rp 950.000.000,- di mana di indikasi adanya mark up serta pengerjaan tidak sesuai dengan bestek.
- Rumpo Ganda 600 jita untuk teredianya daerah penangkapan ikan ntuk nelayan 40 unit yang di indikasi adanya kegiatan fiktif atau tidak sesuai dengan bestek
- Tahun 2009 yakni mengenai Program Peningkatan Ketahan Pangan (pertanian/perkebunan 671.540.075,00 Program peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/perkebunan 2.508.017.500,00 Program pengembangan budidaya perikanan 1.560.856.000,00 .
c. Indikasi korupsi Dinas Kesehatan Medan yakni indikasi Korupsi JAMKESMAS yang pernah naik Kepublik juga adanya indikasi korupsi dan kegiatan yang perlu pemeriksaan oleh instansi terkait yakni :Program Upaya Kesehatan Masyarakat sebesar 18.723.421.030,00 yang juga di anggarkan rumah sakit pringadi dengan realisasi 7 M ,Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat realisasi Rp 2.848.637.800,00 ,Revitalisasi posyandu dengan realisasi Rp 1.322.135.000,00 ,Program Pengembangan Lingkungan Sehat dengan Realisasi Rp 874.736.677,0
d. Rumah sakit Pringadi Medan mengenai addendum pengerjaan ruangan rumah sakit yang sampai sekarang belum selesai di tindak lanjuti serta indikasi korupsi dan Program yang perlu di pertanyakan kegiatan tahun 2009 yakni :
• Terdapat selisih Seluruh obat-obatan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan telah didukung dengan kartu persediaan. Berdasarkan pemeriksaan fisik tanggal 24 Mei 2010, diketahui terdapat perbedaan jumlah fisik persediaan dengan nilai obat-obatan yang dilaporkan dalam neraca per 31 Desember 2009, karena nilai persediaan di neraca hanya merupakan nilai persediaan yang berasal dari pengadaan APBD, sedangkan persediaan obat buffer stock, obat yang berasal dari Askes, obat yang berasal dari bantuan provinsi maupun bantuan lainnya tidak disajikan dalam neraca karena Dinas Kesehatan tidak mempunyai nilai atas persediaan obat buffer stock, obat yang berasal dari Askes, obat yang berasal dari bantuan provinsi.
• Terdapat dugaan manipulasi pembuatan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan pada pekerjaan lanjutan pembangunan penambahan Ruang Rawat Inap Kelas III RSU Dr. Pirngadi Medan senilai Rp4.458.524.000,00 dengan maksud agar dapat dilakukan pembayaran 100% kepada penyedia barang/jasa
. - Kemudian ditemukan indikasi kuat pengaturan dalam penetapan lelang Ikatan Kerjasama Sistem Informasi Rumah Sakit RSUD Dr Pirngadi Medan yang membebani anggaran rumah sakit dan berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp3.231.599.070 per tahunnya. Sementara dari keterlambatan pelaksanaan proyek yang tidak dikenakan denda atau sanksi, RSUD Pirngadi dirugikan sebesar Rp563.317.190. Terakhir, BPK RI juga menemukan dugaan penyimpangan atas penetapan PT Alpha Rho Delta sebagai pemenang lelang pekerjaan lanjutan gedung rawat inap Kelas III dengan potensi kerugian daerah sebesar Rp869.850.700
• Tahun 2009 adanya angaran untuk Program upaya Kesehatan Masyarakat sebesar 47 M yang di ralisasikan sebesar 7 M yang menjadi pertanyaan program apa saja yang telah di buat sehingga mengabiskan dana sebesar 7M.yang juga di anggarkan Dinas Kesehatan Medan dengan realisasi dana 18 M.
e. Serta indikasi Korupsi lainnya tahun 2009 yakni :
yakni mengenai Pemahalan harga pengadaan paket lelang lebaran dan natal yang berindikasi kerugian daerah minimal sebesar Rp1.040.179.000,00 , \Realisasi belanja hibah dan bantuan sosial tidak sesuai ketentuan minimal sebesar Rp14.015.500.000,00 dan diduga fiktif minimal sebesar Rp339.000.000,00
Sesuai dengan hal di atas kami dari Mahasiswa Pancasila Kota Medan dan NGO – Komando menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Meminta Kepada Bapak Presiden RI agar mendesak Instansi hukum di SUMUT khususnya Kota Medan agar menindak lanjuti kasus – kasus indikasi korupsi di atas dan memeriksa jaksa – jaksa yang pernah menangani kasus di atas kerena di sinyalir kuat adanya permainan yang di lakukan para Oknum – oknum pejabat hukum dengan melakukan terima suap oleh pelaku – pelaku Korupsi atau adanya pendekingan oleh oknum – oknum pejabat teras instasi hukum terhadap koruptor.
2. Meminta kepada KEJAGUNG untuk melakukan rotasi cepat di daerah tingkat II SUMATERA UTARA sehingga tidak sempatnya adanya permainan suap menyuap terhadap kasus – kasus korupsi di SUMUT dan segera Menangkap RAHUDMAN Hrp.serta menindak lanjuti jaksa – jaksa nakal di SUMUT khusunya Kota Medan.
Meminta JAMWAS untuk memantau kasus – kasus di atas dan memanggil kejari Medan dan KEjatisu mengenai penangan masalah di atas serta tindak lanjutnya.
3. Meminta DPR RI KOMIS X agar mempertanyakan realisasi pada Rapat Komisi X DPRRI pada tanggal 14 juni 2007 dengan melakukan pembebasan jabatan kepala Dinas Pendidikan Medan yang sampai hari ini tetap menjabat KEpala Dinas Pendidikan Medan.yakni saudara HAsan Basri.
4. Meminta kepada MEnteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan agar segera melakukan tindakan terhadap kasus – kasus di atas melakukan pendesakan dan hal lainnya terhadap instansi hukum di SUMUT.
5. MEminta KPK agar segera Mengambil ahli kasus Rahudman Hrp yang sampai saat ini mandul di Kejaksaan SUMUT.
6. Sangat si sayangkan apa bila instansi hukum terus menerus di manfaatkan oknum – oknum tertentu untuk menjadi terminal terakhir dalam melakukan korupsi.
Demikian pernyataan sikap ini dan kami perbuat serta mohon di tindak lanjuti
DEWAN PIMPINAN DAERAH TKII
MAHASISWA PANCASILA
KOTA MEDAN
Dan
NGO - KOMANDO
IWAN KABAW
COORDINATOR AKSI
aksi pendesakan pada tgl 22 september 2011 di Gedung DPRD SU ,Kejatisu dan Pemko MEDAN,dan di rencanakan tanggal 3 oktober 2011 akan melakukan pendesakan lagi.
Kamis, 04 Maret 2010
masyarakat di pukuli oknum polisi ....

sangat memalaukan aksi oknum sat brimob poldasu yang satu ini...
dari hasil laporan korban dan keluarga ke sekret Mahasiswa Pancasila Kota medan di ketahui adanya laporan dan keronologis kejadian yang sangat tidak berperi kemanusian.
di mana bermula dari di tangkapnya korban oleh saudara Edi Galon yang tiduh mencuri ayam .dengan membawah kerumah Edi galon mengintrogasi tanpa bukti memukuli korban serta memanggil saudaranya yang bernama Briptu Wahyu Kurniawan yang bertugas di Sat Brimob Polda Sumut juga gak ketinggalan mengambil bahagian untuk melakukan penganiyayahan dengan dalil pengembangan.juga penganiytayahan ini terjadi di beberapa lokasi juga di depan orang tua korban.
berhasilnya korban di bawah keluarga kembali kerumah di karenakan keluarga korban meminta tolong dengan polisi medan baru yang terjadi pembicara dengan pelaku dan menerangkan saharusnya pelaku yang merupakan oknum kepolisian lebih memahami peraturan .apabilah ke hilangan segera melaporkan bukan melakukan tindakan anarkis .yang mengakibatkan korban babak belur dan memberikan laporan ke Kapolsek Labuahn dengan No laporan : STPL/278/II/KP3-Labuahan yang di terima oleh M.syarif Harahap juga memberikan laporan pengaduhan ke Sat Brimob Poldasu dengan No:STPL/10/2010/Prov tgl 10 - 02 - 2010
yang menjadi keperihatinan di mana sampai saat ini oknum - oknum tersebut belum juga melakukan penanganan hukum.hal ini yang membuat selalu masyarakat kecil terus tertindas ,maka dengan ini kami sanagat mengharapkan agar Bapak Kapolri beserta Jajaran segera mengintruksikan menangkap para pelaku dan memeriksa serta mengganti Kapolsek Labuhan dan Oknum kepolisian yang menangani kasus ini.
Selasa, 16 Februari 2010
KPK!!!! segeraTangkap gembong koruptor SUMUT
Banyaknya kelemahan – kelemahan dalam sistem pemerintahan di indonesia khususnya Sumut sehingga terjadi banyaknya celah – celah untuk terjadinya korupsi,serta banyaknya oknum – oknum aparatur hukum yang juga menjadi kaki – kaki para koruptor untuk melindungi atau membiarkan pemeti esan khasus hal ini sangat muda di lihat di mana banyaknya kasus – kasus yang di perlama penyelesaiannya sehingga memberikan kesempatan terhadap para markus untuk melakukan lobih – lobih melakukan penyuapan yang juga di inginkan oleh oknum – oknum aparat hukum.
Ini dapat dilihat dari beberapa kasus korupsi di SUMUT terutama kasus indikasi korupsi Langkat yang terjadi tarik menarik di mana Kejaksaan baru sibuk ketika KPK turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini korupsi yang naik ke pablik baik mengenai indikasi korupsi di langkat sebesar 102 M ,di mana adanya pengembalian dana puluhan Meliar ke KPK perlu juga di adakan pemeriksaan terhadap dana yang di kembalikan di mana salah satunya yang sanagat memperhatikan indikasi korupsi banjir bandang di mana rakyat membutuhkan dana malah di curi .
Indikasi kasus korupsi Taspsel yakni Mengenai indikasi korupsi Terdapat indikasi kerugian daerah sebesar Rp29,10 miliar terjadi atas tahun 2005Pengeluaran yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp21,20 miliarPengeluaran pada Sekretariat DPRD yang tidak didukung bukti yang lengkap sebesar Rp530,00 juta . Biaya tunjangan operasional kepala danwakil kepala daerah, kegiatan DPRD yang tidak sesuai dengan ketentuan,sebesar Rp1,07 miliar, dan pengeluaran tanpa SPMU untuk panjar kerja TA 2004 sebesar Rp6,30 miliar. Pada pemerintahan TAPSEL tahun 2005 – 2006 Terjadi kas tekor pada Bendaharawan Umum Daerah dan terdapat panjar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp7.966.026.166,21. Hal ini terjadi oleh adanya SPM sementara yang diterbitkan tidak didefinitifkan (dikompensasi), sehingga menjadi kas bon (hutang pada kas daerah) yaitu oleh Pemegang Kas pada Sekretariat Daerah an. Sdr. Amrin sebesar Rp6.966.026.125,00 dan Pemegang Kas pada Sekretariat IDB (Islamic Development Bank) an. Sdr. Bangun Parlinggoman sebesar Rp350.000.000,00 serta panjar-panjar kerja sebesar Rp650.000.000,00
Pengeluaran kas untuk pelunasan kredit bendaharawan merugikan keuangan daerah sebesar Rp4.999.200.000,00. Hal ini terjadi oleh adanya itikad tidak baik Pemegang
Kas Sekretariat Daerah an. Sdr. Amrin menguasai pinjaman pegawai untuk kepentingan pribadi dan Sekretaris Daerah an. Sdr. Drs. H. Rahudman, MM lalai dalam melakukan perjanjian kredit bendaharawan serta PT Bank Sumut Cabang Padang sidimpuan tidak cermat dalam memproses permohonan kredit bendaharawan yang diajukan oleh Pemegang Kas Sekretariat Daerah.
Indikasi Korupsi Dinas JALAN dan Jembatan Sumut yang juga tidak terselesaikan yakni
Mengenai pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak pembelian alat – alat berat yang terindikasi korupsi usat tuntas anggaran ABPN 2007 yang di kelolah satker Pemeliharaan Jalan dan Jembatan SUMUT pada program Kegiatan : 04.08.01.4327 pemeliharaan jalan nasional senilai Rp 62,592.460.000,-.0408014329 pemeliharaan ruas jalan nasional senilai Rp.4.275.914.000 yang terindikasi adanya Mark- up serta bersayarat KKN dalam pelaksaan program tersebut. serta banyaknya dana ke intasi ini perlunya di adakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dinas ini.
PD PASAR Medanadanya indikasi korusi serta adanya surat dari KEJAGUNG RI untuk Kejatisu dengan No :R-1360/d/dek.4/12/2009 tanggal 23 Desember 2009 dengan indikasi korupsi terlampir sekarang telah di serakan ke KEJARI Medan.yang sampai hari ini tidak ada perkembangan yang terus – menerus lagi di tindak lanjuti.
Indikasi Korupsi di Tebing yakni tahun 2005 Terhadap pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan berpotensi merugikan daerah sebesar Rp1,46 miliar tahun 2007 Terdapat panjar kerja yang belum diselesaikan pada akhir TA 2006 sebesar Rp5,71 miliar dan adanya transfer dana sebesar Rp46,65 miliar dari rekening resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi ke rekening tidak resmi (rekening penampungan) yang tidak memiliki dasar hukum, mengakibatkan saldo kas tidak mencerminkan saldo yang sebenarnya dan rawan untuk disalah gunakan.
1. Meminta Kepada DPRD SU agar mengontrol Instansi Hukum di Sumut untuk memperkecil ruang gerak oknum – oknum instansi hukum memetikan eskan kasus atau ikut serta memperkecil naiknya permasalahan korupsi di Sumut Khususnya Kota Medan.
2. Meminta intasi hukum di SUMUT terutaman BPK dan KEJATISU memeriksa kasus - kasus di atas terutama memanggil Kadis jalan dan Jembatan UMAR JUNAIDY dan Dirut PD PASAR MUSTAPA.kalau tidak mampu segera mundur dari jabatan.serta As PAWAS agar mengawal kasus PD .Pasar yasng telah di arahkan ke Kajari Medan yang hari ini kami lihat tidak mampu menyelesaikan kasus – kasus korupsi di Medan.
3. Meminta KPK segera menangkap gembong koruptor LANGKAT ,TAPSEL dan TEBING TINGGI.
4. Bersihkan SUMUT dari para koruptor terutama di instansi hukum yang hari ini oknum – oknumnya menjadi pengaman kasus – kasus korupsi sehingga banyaknya kasus – kasus korupsi di SUMUT yang di Peti eskan.
5. Jangan jadikan rakyat sebagai sapi perah.
6. Meminta Rahudman MM dan Syamsul Arifin bertanggung jawab apabila terlibat dalam indikasi korupsi di atas,langkat dan Tap Sel.sesuai dengan pemberitaan di publik .serta mendukung apabilah tidak terlibat.
7. Meminta Instansi Hukum jangan memperlama pemeriksaan terhadap kasus – kasus indikasi Korupsi yang membuka peluang – peluang markus atau oknum – oknum aparat hukum untuk melakukan ATM berjalan terhadapap Para Koruptor dalam arti lain sengaja menunggu terjadinya penyuapan oelh para KORUPTOR.
ASRIL Srg.
Ini dapat dilihat dari beberapa kasus korupsi di SUMUT terutama kasus indikasi korupsi Langkat yang terjadi tarik menarik di mana Kejaksaan baru sibuk ketika KPK turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini korupsi yang naik ke pablik baik mengenai indikasi korupsi di langkat sebesar 102 M ,di mana adanya pengembalian dana puluhan Meliar ke KPK perlu juga di adakan pemeriksaan terhadap dana yang di kembalikan di mana salah satunya yang sanagat memperhatikan indikasi korupsi banjir bandang di mana rakyat membutuhkan dana malah di curi .
Indikasi kasus korupsi Taspsel yakni Mengenai indikasi korupsi Terdapat indikasi kerugian daerah sebesar Rp29,10 miliar terjadi atas tahun 2005Pengeluaran yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp21,20 miliarPengeluaran pada Sekretariat DPRD yang tidak didukung bukti yang lengkap sebesar Rp530,00 juta . Biaya tunjangan operasional kepala danwakil kepala daerah, kegiatan DPRD yang tidak sesuai dengan ketentuan,sebesar Rp1,07 miliar, dan pengeluaran tanpa SPMU untuk panjar kerja TA 2004 sebesar Rp6,30 miliar. Pada pemerintahan TAPSEL tahun 2005 – 2006 Terjadi kas tekor pada Bendaharawan Umum Daerah dan terdapat panjar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp7.966.026.166,21. Hal ini terjadi oleh adanya SPM sementara yang diterbitkan tidak didefinitifkan (dikompensasi), sehingga menjadi kas bon (hutang pada kas daerah) yaitu oleh Pemegang Kas pada Sekretariat Daerah an. Sdr. Amrin sebesar Rp6.966.026.125,00 dan Pemegang Kas pada Sekretariat IDB (Islamic Development Bank) an. Sdr. Bangun Parlinggoman sebesar Rp350.000.000,00 serta panjar-panjar kerja sebesar Rp650.000.000,00
Pengeluaran kas untuk pelunasan kredit bendaharawan merugikan keuangan daerah sebesar Rp4.999.200.000,00. Hal ini terjadi oleh adanya itikad tidak baik Pemegang
Kas Sekretariat Daerah an. Sdr. Amrin menguasai pinjaman pegawai untuk kepentingan pribadi dan Sekretaris Daerah an. Sdr. Drs. H. Rahudman, MM lalai dalam melakukan perjanjian kredit bendaharawan serta PT Bank Sumut Cabang Padang sidimpuan tidak cermat dalam memproses permohonan kredit bendaharawan yang diajukan oleh Pemegang Kas Sekretariat Daerah.
Indikasi Korupsi Dinas JALAN dan Jembatan Sumut yang juga tidak terselesaikan yakni
Mengenai pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak pembelian alat – alat berat yang terindikasi korupsi usat tuntas anggaran ABPN 2007 yang di kelolah satker Pemeliharaan Jalan dan Jembatan SUMUT pada program Kegiatan : 04.08.01.4327 pemeliharaan jalan nasional senilai Rp 62,592.460.000,-.0408014329 pemeliharaan ruas jalan nasional senilai Rp.4.275.914.000 yang terindikasi adanya Mark- up serta bersayarat KKN dalam pelaksaan program tersebut. serta banyaknya dana ke intasi ini perlunya di adakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dinas ini.
PD PASAR Medanadanya indikasi korusi serta adanya surat dari KEJAGUNG RI untuk Kejatisu dengan No :R-1360/d/dek.4/12/2009 tanggal 23 Desember 2009 dengan indikasi korupsi terlampir sekarang telah di serakan ke KEJARI Medan.yang sampai hari ini tidak ada perkembangan yang terus – menerus lagi di tindak lanjuti.
Indikasi Korupsi di Tebing yakni tahun 2005 Terhadap pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan berpotensi merugikan daerah sebesar Rp1,46 miliar tahun 2007 Terdapat panjar kerja yang belum diselesaikan pada akhir TA 2006 sebesar Rp5,71 miliar dan adanya transfer dana sebesar Rp46,65 miliar dari rekening resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi ke rekening tidak resmi (rekening penampungan) yang tidak memiliki dasar hukum, mengakibatkan saldo kas tidak mencerminkan saldo yang sebenarnya dan rawan untuk disalah gunakan.
1. Meminta Kepada DPRD SU agar mengontrol Instansi Hukum di Sumut untuk memperkecil ruang gerak oknum – oknum instansi hukum memetikan eskan kasus atau ikut serta memperkecil naiknya permasalahan korupsi di Sumut Khususnya Kota Medan.
2. Meminta intasi hukum di SUMUT terutaman BPK dan KEJATISU memeriksa kasus - kasus di atas terutama memanggil Kadis jalan dan Jembatan UMAR JUNAIDY dan Dirut PD PASAR MUSTAPA.kalau tidak mampu segera mundur dari jabatan.serta As PAWAS agar mengawal kasus PD .Pasar yasng telah di arahkan ke Kajari Medan yang hari ini kami lihat tidak mampu menyelesaikan kasus – kasus korupsi di Medan.
3. Meminta KPK segera menangkap gembong koruptor LANGKAT ,TAPSEL dan TEBING TINGGI.
4. Bersihkan SUMUT dari para koruptor terutama di instansi hukum yang hari ini oknum – oknumnya menjadi pengaman kasus – kasus korupsi sehingga banyaknya kasus – kasus korupsi di SUMUT yang di Peti eskan.
5. Jangan jadikan rakyat sebagai sapi perah.
6. Meminta Rahudman MM dan Syamsul Arifin bertanggung jawab apabila terlibat dalam indikasi korupsi di atas,langkat dan Tap Sel.sesuai dengan pemberitaan di publik .serta mendukung apabilah tidak terlibat.
7. Meminta Instansi Hukum jangan memperlama pemeriksaan terhadap kasus – kasus indikasi Korupsi yang membuka peluang – peluang markus atau oknum – oknum aparat hukum untuk melakukan ATM berjalan terhadapap Para Koruptor dalam arti lain sengaja menunggu terjadinya penyuapan oelh para KORUPTOR.
ASRIL Srg.
Rabu, 02 September 2009
Masyarakat swiping tempat hiburan malam di bulan Ramahdon .
SALAH SIAPA !!!!!!.......
Perda tempat hiburan malam yang di keluarkan pemerintahan Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia .tetapi tidak pernah di patuhi para pengusaha yang menyebabkan terjadi penyewipingan atau rajia masyarakat terhadap tempat hiburan malam.yang ujung - ujungnya terjadi bentrok dengan pihak kepolisian .
Sementera tempat hiburan malam dan lainnya di keluarkan ijin oleh Dinas pariwisata dan Kepolisian melalui kasat intel merupakan ijin keramaian yang seharusnya mereka merupakan kontrol terhadap Perda Yang di keluarkan ,tapi sayangnya ini tidak berjalan yang menjadi tanda tanyak kenapa ini tidak berjalan dan berahkir trjadi swiping yang menyebabkan bentrok masyarakat dan pihak aparatur hukum.
Dalam permasalahan ini kami hanya membuka wacana bahwasannya permasalahan ini salah siapa mayarakat apa apartur pemerintahan yang tidak menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya.Dengan ini kami memeinta kepada Instansi Pemerintahan terkait baik aparatur hukum dan lainnya agar memikirkan permasalahan ini yang selalu terjadi setiap tahun.
Perda tempat hiburan malam yang di keluarkan pemerintahan Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia .tetapi tidak pernah di patuhi para pengusaha yang menyebabkan terjadi penyewipingan atau rajia masyarakat terhadap tempat hiburan malam.yang ujung - ujungnya terjadi bentrok dengan pihak kepolisian .
Sementera tempat hiburan malam dan lainnya di keluarkan ijin oleh Dinas pariwisata dan Kepolisian melalui kasat intel merupakan ijin keramaian yang seharusnya mereka merupakan kontrol terhadap Perda Yang di keluarkan ,tapi sayangnya ini tidak berjalan yang menjadi tanda tanyak kenapa ini tidak berjalan dan berahkir trjadi swiping yang menyebabkan bentrok masyarakat dan pihak aparatur hukum.
Dalam permasalahan ini kami hanya membuka wacana bahwasannya permasalahan ini salah siapa mayarakat apa apartur pemerintahan yang tidak menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya.Dengan ini kami memeinta kepada Instansi Pemerintahan terkait baik aparatur hukum dan lainnya agar memikirkan permasalahan ini yang selalu terjadi setiap tahun.
Kamis, 21 Mei 2009
Tragedi berdarah 14 Mei 09 di depan Hotel Grand Antares
Tragedi berdarah di depan Hotel grand antares tagl 14 Mei 2009
kronologis kejadian
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=88666&Itemid=27
KRONOLOGIS KEJADIAN
Sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang di layangkan ke Kapoldasu, mengenai indikasi penipuan pablik yang di lakukan Hotel Grand Antares yakni mengenai fasilitas yang tidak ada pada hotel tersebut yakni mengenai KIDS POOL,SWIMMING POOL dan FITNES CENTER yang telah di adukan ke POLTABES MS dengan No dengan No laporan LP/1073/V/2009 / OPS TABES dengan tindak pidana 378 yo UU No 8 tahun 99 Juga mempertanyakan IMB kerena banyaknya bangunan yang IMBnya tidak sesuai dengan Ijin ketinggian.
Aksi langsung di lakukan di depan Hotel Grand Antares di luar luar pelataran pada hari kamis tanggal 14 Mei 2009,Terjadi pemancingan kericuan oleh pihak Hotel yang bernama alam sewaktu Kapolsek Medan Kota Menegaskan apabila maju satu langka di pukul dan tangkap ,saudara alam memancing untuk maju dengan menggunakan bahasa kalau berani maju kalian ,takutnya kalian.tapi masi bisa di kendalikan oleh korlap sehingga massa tidak terpancing,
Tapi sangat di sayangkan sewaktu massa sudah mau membubarkan barisan dan telah berjabat tangan dengan KAPOLSEK MEDAN KOTA dan berada di atas kendaraan masing – asing ada seorang yang tidak di kenal dengan memakai baju safari abu – abu dating mengampiri salah satu anggota aksi tersebut dengan menarik tangan atau dengan perbuatan tidak menyenangkan menyuruh paksa agar massa segera bubar,melihat hal tersebut Roji dan Kawan – kawan datang mengampiran dan menanyakan edintitas orang yang memakai baju safari abu – abu ,terjadi perdebatan antara roji dan oknum tersebut ,lalu oknum tersebut yang berpakaian abu – abu menyerahkan kepalanya agar di pukul tetapi roji tidak terpancing juga ikut menyerahkan kepalanya sehingga posisi kepala sertah wajah bersentuhan lembut ,tatapi roji di tarik dengan paksa oleh petugas berpakaian polisi yang merupakan pengaman di lapangan,lalau langsung terjadi pemukulan oleh kapolsek Medan Kota dan personilnya membabi buta menghajar roji di bagian kepala,punggung kaki yang menyebabkan kepalanya robek dan mengeluarkan darah,juga para demontrans lainnya ikut di pukuli seperti binatang,juga security Hotel ikut membantu dengan menangkapi para demontran dan melakukan pemukulan seperti yang terjadi pada saudara Reno ,rahmat dan ginda .
Setelah itu massa bebubaran di karenakan pemukulan yang di lakukan pihak kepolisian dan di lakukan pengejaran sampai adanya penodongan pestol yang di arahkan ke saudara asril sebagai pengancaman.sebagian massa lari berkumpul di seberang Hotel Grand antares yakni tepatnya di sebelah Hotel Menara Lexsus,salah satu anggota aksi yakni saudara Egi hendak mengambil kendaran yakni satu unit Mobil Sedan Putih yang bertujuhan sebagai kendaraan untuk melaporkan kejadian tragedy berdarah ke MAPOLTABES MS ,sewaktu mau mendekati kendaran tersebut Egi di tangkap personil kepolisian dan security Hotel Grand Antares sambil di pukuli,juga kendaraan sepeda Motor yang ada di jalan Depan hotel Grand Antares berjatuh di karenakan di pukuli pakai rotan sehingga terjatuh bersekan di jalan dan menyebabkan kemacetan jalan dan kendaran sepeda motor tersebut mengalami kerusakan.
Lima orang dari aksi mahasiswa yang tertangkap yakni Roji ,reno ,Egi,rahmad dan ginda di amankan di pelatan dekat hotel grand antares sambil di pukuli,lalu di boyong ke polsek Medan Kota,Dengan kepala berdarah saudara roji berada di Polsek medan Kota selama 6 jam tidak mendapati probatan dari pihak polsek Medan Kota walaupun uda ada permintahan dari saudara roji.lalu di ambil BAP yang sangat mengerankan dan mengecewakan mereka menjadi tersangka melakukan penganiyayahan terhadap Bripka Hasan yang di yatakan opname tetapi sampai sekarang tidak dapat kami lihat kondisi Bripka hasan dan saat ini sudah di pindahkan tahanan ke MAPOLTABES MS yang sebelumnya di Polsek Medan kota.
Rekan – rekan lainnya di Komandoi Asril bergerak KE MAPOLTABES MS untuk melapor tapi tidak mendapat tanggapan dan kemudian mealporkan permasalahan ini ke PROPAM POLDASU dengan No,Pol : STPL /67.a/V/2009/Propam .Melaporakan AKP DARWIN GINTING Cs yang melakukan penganiyayaan.
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=88666&Itemid=27
Kamis, 11 Desember 2008
AKSI MAPANCAS MEDAN ( FMBAKP ) KE POLDA ,KEJATISU,BPN SU DAN DPRD SU
HAKSI HARI KAMIS TANGGAL 11 DESEMBER 2008
Hidup Rakyat…
Hidup mahasiswa…
Hukum gantung Koruptor………
Banyaknya kasus – kasus korupsi yang di lakukan oleh penyelenggara Negara yang bertujuhan untuk mencari kekayaan pribadi serta kelompoknya di mana kalau kita lihat dari pekerjaan yang di duduki tidak sesuai dengan harta yang melimpah yang di milikinya ,juga ketrlibatan oknum – oknum pejabat pemerintah yang bekerja sama dengan para cukong untuk melakukan pencurian uang rakyat.Di mana juga selamah ini para Jaksa di Sumut Mengabaikan Intruksi Kejagung agar berani menuntut seberat – beratnya para pelaku koruptor tapi sangat mengerankan tidak ada satupun Koruptor yang di tuntut dengan hukuman yang maksimal hanya satu tahun Lebih yang di sinyalir terjadi permainan oleh oknum jaksa nakal.
BPN se Sumut merupakan instansi yang banyak di sorot di karenakan banyaknya permasalahan – permasalahan tanah yang terjadi di SUMUT terutama adanya dua sertifikat ganda yang mengerankannya sertifikat tersebut selalu di miliki rakyat miskin lawan dengan Pengusaha , serta permasalahan calo pengurusan sertifikat ,dengan di tangkapnya tersangka mantan KEPALA BPN SUMUT mengenai penjualan asset Negara yang melibatkan tersangka di mana beliausewaktu menjabat Sebagai Kepala BPN SUMUT dan Medan juga banyaknya gelombang masyarakat dan mahasiswa baik mengenai percaloan ,indikasi kasus senjata api ,hilangnya balngko sertifikat tanah ,kasus tanah Polonia sampai isu kasus asusila sewaktu beliau menjabat kepala BPN Taput.serta lahan SMPN 7 yang tidak di pertahankan ELFAHRI BUDIMAN.
Dengan keberhasilan KAPOLDASU merupakan hal yang perlu di ajungkan jempol di mana selama ini permasalahan – permasalahan tanah yang melibatkan oknum BPN sangat sulit di bongkar ,ini juga tidak terlepas dari pemimpin Negara bapak SBY yang selama ini terus menerus menegakan Supermasi Hukum yang merupakan salah satu sector untuk menuju Indonesia lebih baik kedepan.
Kami dari FORUM MAHASISWA DAN MASYARKAT ANTI KORUPSI dan Penindasan ( FMBAKP ) yang merupakan gabungan dari beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat menyatakan sikap sebagai Berikut.
1. Meminta KAPOLDASU agar mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan masalah – masalah tanah yang di indikasi adanya keterlibatan saudara ELFAHRI BUDIMAN ,serta menjatuhkan pasal – pasal yang berat.serta memeriksa permasalahan lainnya.
2. Meminta Kepada Instansi hukum agar segera memeriksa harta kekayaan tersangka ELFACHRI BUDIMAN.
3. Meminta agar menangkap calo – calo DI BPN Se SUMUT yang berpakain SIPIL dan orang BPN sendiri.
4. Meminta kepada KEJAKSAAN agar berani memberikan tuntutan yang seberat – beratnya bagi para Koruptor sehingga tidak terjadi pandangan miring terhadap instansi hukum dan memperbaiki citra intansi hukum .juga tidak terlepas dari parah HAKIM.
5. Meminta kepada DPRD SU agar memantau dan mengimbau mengenai penangan kasus – kasus korupsi di SUMUT baik penanganannya hingga keputusan yang di berikan yang selama ini tidak sesuai dengan hukuman yang di jatuhkan.
6. Memberi dukungan sepenuhnya kepada Presiden SBY serta jajaran instansi hukum dalam hal menegakan supermasi Hukum di Indonesia.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami perbuat sebagai wujud kepedulian kami terhadap nusa dan bangsa .jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI.
FMBAKP SU
Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan
LKSM – UP ,Mapamcas Medan,FORMAPEM,IP3SU,HIMPASS
Sumatera Utara
koordinator bersama
KABAU
Hidup Rakyat…
Hidup mahasiswa…
Hukum gantung Koruptor………
Banyaknya kasus – kasus korupsi yang di lakukan oleh penyelenggara Negara yang bertujuhan untuk mencari kekayaan pribadi serta kelompoknya di mana kalau kita lihat dari pekerjaan yang di duduki tidak sesuai dengan harta yang melimpah yang di milikinya ,juga ketrlibatan oknum – oknum pejabat pemerintah yang bekerja sama dengan para cukong untuk melakukan pencurian uang rakyat.Di mana juga selamah ini para Jaksa di Sumut Mengabaikan Intruksi Kejagung agar berani menuntut seberat – beratnya para pelaku koruptor tapi sangat mengerankan tidak ada satupun Koruptor yang di tuntut dengan hukuman yang maksimal hanya satu tahun Lebih yang di sinyalir terjadi permainan oleh oknum jaksa nakal.
BPN se Sumut merupakan instansi yang banyak di sorot di karenakan banyaknya permasalahan – permasalahan tanah yang terjadi di SUMUT terutama adanya dua sertifikat ganda yang mengerankannya sertifikat tersebut selalu di miliki rakyat miskin lawan dengan Pengusaha , serta permasalahan calo pengurusan sertifikat ,dengan di tangkapnya tersangka mantan KEPALA BPN SUMUT mengenai penjualan asset Negara yang melibatkan tersangka di mana beliausewaktu menjabat Sebagai Kepala BPN SUMUT dan Medan juga banyaknya gelombang masyarakat dan mahasiswa baik mengenai percaloan ,indikasi kasus senjata api ,hilangnya balngko sertifikat tanah ,kasus tanah Polonia sampai isu kasus asusila sewaktu beliau menjabat kepala BPN Taput.serta lahan SMPN 7 yang tidak di pertahankan ELFAHRI BUDIMAN.
Dengan keberhasilan KAPOLDASU merupakan hal yang perlu di ajungkan jempol di mana selama ini permasalahan – permasalahan tanah yang melibatkan oknum BPN sangat sulit di bongkar ,ini juga tidak terlepas dari pemimpin Negara bapak SBY yang selama ini terus menerus menegakan Supermasi Hukum yang merupakan salah satu sector untuk menuju Indonesia lebih baik kedepan.
Kami dari FORUM MAHASISWA DAN MASYARKAT ANTI KORUPSI dan Penindasan ( FMBAKP ) yang merupakan gabungan dari beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat menyatakan sikap sebagai Berikut.
1. Meminta KAPOLDASU agar mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan masalah – masalah tanah yang di indikasi adanya keterlibatan saudara ELFAHRI BUDIMAN ,serta menjatuhkan pasal – pasal yang berat.serta memeriksa permasalahan lainnya.
2. Meminta Kepada Instansi hukum agar segera memeriksa harta kekayaan tersangka ELFACHRI BUDIMAN.
3. Meminta agar menangkap calo – calo DI BPN Se SUMUT yang berpakain SIPIL dan orang BPN sendiri.
4. Meminta kepada KEJAKSAAN agar berani memberikan tuntutan yang seberat – beratnya bagi para Koruptor sehingga tidak terjadi pandangan miring terhadap instansi hukum dan memperbaiki citra intansi hukum .juga tidak terlepas dari parah HAKIM.
5. Meminta kepada DPRD SU agar memantau dan mengimbau mengenai penangan kasus – kasus korupsi di SUMUT baik penanganannya hingga keputusan yang di berikan yang selama ini tidak sesuai dengan hukuman yang di jatuhkan.
6. Memberi dukungan sepenuhnya kepada Presiden SBY serta jajaran instansi hukum dalam hal menegakan supermasi Hukum di Indonesia.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami perbuat sebagai wujud kepedulian kami terhadap nusa dan bangsa .jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI.
FMBAKP SU
Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan
LKSM – UP ,Mapamcas Medan,FORMAPEM,IP3SU,HIMPASS
Sumatera Utara
koordinator bersama
KABAU
KEBAKARAN KANTOR BPN MEDAN MERUPAKAN KETELEDORAN KAPOLDASU DAN JAJARANNYA
Untuk ketiga kalinnya kantor di medan terbakar yang di indikasi pengilangan barang bukti ,ini dapat kami katakan sebelumnya kantor DPRD Medan ruangan ketua DPRD MEdan sayadan saputra yang di inidkasi terjadi pengilangan barang bukti,juga kantor wali kota medan paska pemeriksaan di KPK yang juga di indikasi pengilangan barang bukti ,yang mengerankan kantor bpn yang juga terbakar kamis dini hari yang juga di sinyalir pengilangan barang bukti yakni di mana terjadi pemeriksaan terhadap saudara Elfachri budimana yang merupakan mantan kepala BPN Medan yang sekarang sedang menjalankan pemeriksaan di MABES POLRI di karenakan permainan SHM surat hak milik tanah yang di mana tanah beserta gedung merupakan aset bank utama yang telah dilikuidasi seingga aset tersebut seharusnya menjadi pengurusan Menteri Keungan yang beralamat di jalan Mataram dan Jln perpustakan yang berharga berkisar 1,8 M.
Melihat hal ini merupakan kecerobohan yang sangat jelas pada instansi Hukum terutama jajaran kepolisian sumatera utara,di mana Kapoldasu Nana mengatakan di awal masuknya menjadi KAPOLDASU akan segera menindak lanjuti kasus terbakarnya kantor Wali kota Medan dan kasus tidak di tahannya tiga anggota dewan tanjung balai yang tersandung kasus narkoba yang salah satunya mantan KTua KNPI SUMUT.kalau hal ini juga gak bisa di selesaikan oleh pihak Kepolisian SUMUT menambah daftar kasus - kasus yang tidak bisa di selesaikan.
by.DONNY SETHA ST.
mapancas_medan.Yahoo.com
Melihat hal ini merupakan kecerobohan yang sangat jelas pada instansi Hukum terutama jajaran kepolisian sumatera utara,di mana Kapoldasu Nana mengatakan di awal masuknya menjadi KAPOLDASU akan segera menindak lanjuti kasus terbakarnya kantor Wali kota Medan dan kasus tidak di tahannya tiga anggota dewan tanjung balai yang tersandung kasus narkoba yang salah satunya mantan KTua KNPI SUMUT.kalau hal ini juga gak bisa di selesaikan oleh pihak Kepolisian SUMUT menambah daftar kasus - kasus yang tidak bisa di selesaikan.
by.DONNY SETHA ST.
mapancas_medan.Yahoo.com
Langganan:
Postingan (Atom)