Senin, 03 Oktober 2011

Posted in Berita | Leave a comment LIMA FRAKSI DPRD MEDAN USULKAN BENTUK PANSUS PSB Posted on September 27, 2011 by admin1001 Medan, (Analisa). Lima fraksi, dari 8 fraksi di DPRD Medan, masing-masing Fraksi PKS, PDS, PDI-P, PAN, dan PPP minta Walikota Medan serius mengambil sikap, terkait penyelewengan sistem penerimaan siswa baru (PSB) yang tidak mengacu kepada peraturan yang ada. Walikota Diminta menidak tegas Kepala Dinas Pendidikan dan oknum-oknum lainnya yang ikut bermain dalam persoalan ini. Sikap kelima fraksi itu disampaikan dalam sidang paripurna Dewan, Senin (26/9). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicatanya Juliandi Siregar menyebutkan, penerimaan siswa baru tahun 2011 telah menjadi sorotan publik, terutama mengenai keberadaan “kelas gelap”. Bahkan untuk memperoleh “kursi haram” itu ditengarai dikutip sejumlah uang. Disebutkan, apaya yang terjadi pada dunia pendidikan yang seharusnya menjadi “kawah candra dimuka” dalam menegakkan nilai-nilai moral justru terpuruk pada kondisi yang memprihatinkan. Menyikapi keadaan ini, dan sebagai upaya mendapatkan kebenaran, maka Fraksi PKS mengusulkan dalam sidang paripurna agar DPRD Medan membentuk panitia khusus (Pansus) penerimaan siswa baru. Fraksi PKS mensiyalir bahwa polemik panjang tentang kotroversial “penumpang gelap” di kelas yang dibuka dibeberapa sekolah SMA negeri favorit telah dimanfaatkan sekelompok orang untuk mengambil keuntungan, baik untuk kepentingan individu maupun kelompoknya. “Sudah saatnya DPRD bersama Pemko Medan sebagai pemimpin menunjukkan aksi nyata dan bersikap tegas serta berani memberantas “mafia” pendidikan,” ujar Juliandi. Ditegaskan, pernyataan atau statemen “akan ditindak”, “akan kami pecat”, dan”akan kami selidiki” oleh Walikota Medan jangan hanya kalimat untuk pencitraan saja. Peraturan Selain itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, HT Bahrumsyah SH menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2, tertanggal 20 Januari 2011, tentang Ujian Nasional, Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 421.3/1675/BID Mendisti tanggal 24 Mei 2011, tentang Surat Edaran Penerimaan Siswa Baru TP 2011/2012, disebutkan bahwa, penerimaan siswa baru berdasarkan ranking. Namun, apa yang terjadi di lapangan, berdasarkan investigasi yang dilakukan anggota Fraksi PAN DPRD Medan, ternyata apa yang diamanatkan aturan tersebut tidak dilaksanakan oleh dinas dan pejabat terkait. Informasi dan data di lapangan ternyata terjadi jual beli bangku siswa, dengan modus penyisipan siswa setelah dilaksanakan proses belajar mengajar. Data yang diungkap Fraksi PAN, SMA Negeri 2, pada saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk 5 lokal, sekarang menjadi 7 lokal. SMA Negeri 3, pada saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk 7 lokal, sekarang menjadi 9 lokal. SMA Negeri 4, pada saat penerimaan siswa baru hanya menerima siswa untuk 7 lokal, sekarang menjadi 9 lokal. Fraksi PAN melihat kesalahan ini bukan semata-mata karena kesalahan kepala sekolah. Kepala sekolah tidak akan berani membuka kelas baru tanpa rekomendasi atau tekanan Kepala Dinas Pendidikan. “Untuk itu melalui sidang paripurna ini, Fraksi PAN meminta pimpinan Dewan untuk dibentuk Pansus penerimaan siswa baru, sehingga dapat diketahui permasalahannya, dan diambil tindakan terhadap masalah ini,” ujar Bahrumsyah. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Roma Simare-mare, meminta Walikota Medan melakukan evaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan. Hasil Investigasi Disebutkan, hasil investigasi Fraksi PDI Perjuangan, siswa sisipan atas usulan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Kepala sekolah semua sudah komitmen sesuai dengan petunjuk dan teknis (Juknis) dalam penerimaan siswa baru, yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Tetapi, belakangan terjadi terjadi siswa titipan dari Kepala Dinas Pendidikan, sehingga terjadi kelas sisipan. Dengan kejadian ini, Fraksi PDI Perjuangan memandang sistem pendidikan di Kota Medan akan semakin terpuruk, dan dengan sendirinya merusak citra dunia pendidikan di Medan dimasa yang akan datang. Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar Walikota Medan melakukan evaluasi dan mengusulkan agar Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran yang tidak mendukung peningkatan mutu pendidikan segera diganti. Begitu juga sampaikan Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) disampaikan Paulus Sinulingga. Dalam sikapnya, Fraksi PDS menyatakan keprihatinan terhadap derasnya sorotan publik atas ditemukannya indikasi penyimpangan mapun penyusupan siswa baru di beberapa sekolah negeri. Disebutkan, persoalan ini perlu disikapi secara arif dan bijaksana serta mendalami persoalan tersebut berdasarkan ketentuan peraturan juknis dan komitmen bersama oleh Pemko Medan. “Jika nantinya ditemukan mafia pendidikan, maka harus diberikan sanksi tegas tidak sekadar opini. Sanksi juga tidak sebatas administratif dan politis, melainkan perlu dibawa ke ranah hukum. Fraksi PDS juga setuju dibentuk Pansus penerimaan siswa baru,” kata Paulus. (sug) sumber: http://analisadaily.com Posted in Berita | Leave a comment http://www.sinabungjaya.com/?view=category&id=28%3Acurrent-users&option=com_content&Itemid=44&format=feed&type=rss&paged=19
Demo Tuntut Tindak Tegas 'Kelas Siluman' PDF Cetak Email Senin, 03 Oktober 2011 14:35 Starberita - Medan, Puluhan massa Mapancas Medan dan NGO Komando berunjuk rasa ke kantor Walikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Srnin (3/10). Mereka meminta Walikota Medan mengganti para kepala sekolah yang terlibat "kelas siluman" dan mengganti kepala dinas yang bermasalah. Koordinator aksi, Iwan Kabaw, dalam orasinya mengatakan terjadinya kehancurnya mutu pendidikan dikarenakan kepala dinas yang memimpinnya tidak mampu menaikkan mutu pendidikan. Selain itu, terjadinya "kelas siluman" dikarenakan dari awal telah terjadi pembohongan publik. Selain itu, tambah Iwan, berbagai indikasi korupsi yang terjadi di Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Kesehatan. Hal ini dikarenakan lemahnya instansi hukum di Sumut, membuat banyaknya koruptor merajalela. "Ini dapat dilihat, jangankan yang mau diperiksa, yang susah ditetapkan menjadi tersangka saja tidak dapat ditahan," kata Iwan. Atas berbagai kondisi itu, Mapancas dan NGO Komando meminta intansi hukum di Sumut baik Kepolisian dan Kejaksaan segera memeriksa kasus-kasus diatas, serta menangani semua indikasi korupsi terpendam dan menangkap tersangka korupsi yang hingga kini masih bebas berkeliaran. Meminta intansi hukum untuk memeriksa, memanggil mengenai indikasi korupsi dan penyelewengan jabatan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah yang terlibat. Menganti kepala sekolah yang terlibatr "kelas siluman". meminta BPK agar benar-benar mengaudit terhadap dinas-dinas di Sumut dan Kota Medan. Meminta kepada DPRD Sumut dan DPRD Kota Medan agar mendesak instansi hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Sumut, khususnya Kota Medan, yang diindikasikan terjadinya permainan suap sehingga kasus tersebut jalan di tempat. Meminta kepada Komisi E DPRD Sumut jangan menebar permasalahan "kelas siluman" di Kota Medan, tetapi harus segera menyelesaikan persoalan tersebut, segera mengganti para kepala dinas yang bermasalah, serta jangan menjadikan baju hukum sebagai terminal terakhir dalam pemberhentian kasus-kasus tersebut. (TRI/YEZ http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=36905:demo-tuntut-tindak-tegas-kelas-siluman&catid=37:peristiwa&Itemid=457

Rabu, 28 September 2011

SELAMATKAN MUTU PENDIDIKAN DI KOTA MEDAN Melihat kondisi pendidikan di kota Medan dengan di temukannya di LOKAL SILUMAN di beberapa sekolah di Kota Medan Baik SMU dan SMP Negeri terutama hasil sidak komisi E DPRD Medan yakni SMUN 4 dan SMUN 2 juga dari pantauan kami SMUN 15,10 3,5 dan beberapa SMPN 2 dan lainnya juga melakukan hal yang sama .sementara hasil dari ketetapan harus di lakukan perengkingan Nilai untuk masuk SMUN awal penerimaan ketetapan tetap berjalan,tetapi setelah selesai adanya permainan di mana beberapa SMU N melakukan penerimaan dan penambahan lokal tanpa melalui perengkingan,dari pantauan kami ini menjadi ajang jual beli bangku bagi yang mau masuk ke sekolah - sekolah Negeri tersebut , Ini membuat kehancuran terhadap Dunia PendidiKan Di kota Medan mengenai persaingan kualitas pendidikan membuat masyarakat yang tidak mampu yang seharusnya menduduki sekolah - sekolah Negeri dengan berusaha semaksimal untuk belajar bukan malah di tempati oleh anak - anak orang - orang berada untuk sekedar gengsi keluarga dengan melakukan segalah cara terutama melakukan penyuapan.penambahan lokal - lokal siluman tersebut dalam setruktur pasti di ketahui Kadis Pendidikan Kota Medan.yang harus bertanggung jawab mengenai permainan sekolah - sekolah siluman yang di duga menjadi ajang memperkaya diri bersama oknum - oknum kepala sekolah dan perlu di lakukan pemeriksaan . Juga bantuhan - bantuhan sekolah yang di duga fiktif terutama bantuhan pakaian sekolah dengan pagu sampai Meliyaran Rupiah.serta indikasi Korupsi lainnya yang naik Kepublik juga belum pernah di selesaikan oleh pejabat instansi hukum yang di indikasi kuat telah terjadi permainan uang sehingga kasus - kasus tersebut tidak terungkap.adapaun hal - hal menurut kami yang perlu segera di lakukan ialah ganti Kadis Pendidikan Kota Medan,panggil seluruh jaksa - jaksa yang pernah menangani kasus - kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan.dan bersihkan Medan dari para Koruptor.
Di Deliserdang dan Pemprovsu - Ada Korupsi Ratusan Miliar E-mail User Rating: / 0 PoorBest Written by Edward Friday, 13 May 2011 06:52 Kabupaten Deliserdang terus bergolak. Setelah terungkap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan (DAK-DIK), ada lagi lima dinas yang dituding menilep uang negara dengan total ratusan miliar rupiah. Kelima Satuan Kerja Pe­rang­­kat Daerah (SKPD) di Deli­ser­­dang yang dituduh korupsi itu adalah Dinas Pekerjaan Um­um, Dinas Perhubungan, Dinas Ke­­sehatan, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan, dan Dinas Pe­rikanan. Oleh karena itu, Mahasiswa Pan­casila (Mapancas) dan NGO-Komando mendesak aparat Kejatisu untuk segera meng­u­sut kasus dugaan korupsi di De­lis­er­dang tersebut, Kamis (12/5). Dalam orasinya, Iwan Ka­baw selaku kordinator aksi menyebutkan, terjadi pe­nya­lah­gunaan dana sebesar Rp224.­718.­971­.319 pada pe­ker­jaan pening­ka­tan dan pemeliharaan jalan ser­ta jem­ba­­tan pada APBD Tahun 2007 lalu. Sedangkan pada Dinas Perhubungan, massa menuding adanya dugaan korupsi pada pembangunan dermaga Pantai Labu. Menurut massa jasa konsultan dalam proyek ini hanya formalitas semata dan uji hasil juga tidak sesuai. Massa juga menyebutkan ada dugaan korupsi pada proyek di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan di antaranya pembuatan drainase di kawasan Kecamatan Patumbak, Percut Sei Tuan, renovasi Kantor Ca­mat Beringin dan Kantor BA­P­PE­DA Deliserdang. Korupsi di PemprovsuMasih bertempat di gedung Ke­jatisu Jalan AH Nasution Me­dan, pengunjukrasa juga me­minta aparat kejaksaan menyelidiki dugaan korupsi di Biro Perlengkapan Pemprovsu dalam proses pengadaan barang. Di antaranya penetapan har­­ga perkiraan sementara (HPS) pada pengadaan ken­da­ra­an dinas Biro Perlengkapan tahun 2009, pekerjaan tum­pang tin­dih dalam pembangunan mess mahasiswa di Yogyakarta dan pembengkakan harga pe­ng­a­daan komputer yang me­ru­gi­kan negara sekitar Rp 221.­671.­839. Sedangkan di Dinas Trans­mi­grasi, dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan po­ros pemukiman transmigrasi baru di Kabupaten Tapanuli Selatan yang berpotensi me­ru­gi­kan keuangan daerah sebesar Rp 409.312.192. Massa juga meminta pengusutan inidikasi permainan pemberian bantuan dan pemotongan bantuan di Biro Binsos Pemprovsu tahun 2009 sebesar Rp 140.142.500.000 yang be­lum dipertanggungjawabkan ol­eh penerima bantuan. Se­men­tara itu, Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan yang menerima massa mengatakan, sebahagian dari kasus-kasus yang dituntut oleh massa sudah ditangani oleh Kejatisu. “Untuk kasus di Biro Binsos saat ini tengah kami tangani dan dalam peyelidikan,” kata Edi. Edward | Medan | Jurnal Medan http://medan.jurnas.com/index.php?option=com_content&task=view&id=59725&Itemid=53
Lima SKPD Deli Serdang Terindikasi Korup Share: Jumat, 13 Mei 2011 | 10:45:16 MEDAN,sumutcyber-Puluhan massa yang mengatas namakan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) dan NGO-Komando menuding lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Deli Serdang terindikasi korupsi. Tudingan tersebut disampaikan massa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan, Kamis (12/5). Kelima SKPD yang dituding terindikasi korupsi tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 224,7 miliar. Dinas Perhubungan (Rp 2,9 miliar), Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya (Rp 332 juta), Dinas Pendidikan (Rp 93,2 miliar), dan Dinas Perikanan (Rp 2 miliar). “Total yang dikorup mencapai ratusan miliaran rupiah,” ujar koordinasi aksi," Iwan Kabaw dalam orasinya. Dikatakannya, para Kadis SKPD tersebut diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan perantara. Diantaranya, katanya, pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PU tahun 2007 tidak sesuai dengan ketentuan, prosespelelangan pekerjaan pembangunan darmaga di Kecamatan Pantai Labu menunjukkan seluruh peserta tender tidak memenuhi kualifikasi sehingga harus dilakukan tender ulang. “ Banyak pekerjaan yang menyalah dan di duga menguntungkan para pejabat SKPD tersebut. Kami minta Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan-dugaan ini,” pungkasnya. Selain itu, massa juga meminta dan menuntut Kejatisu segera menuntaskan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) tepatnya di bagian Biro Bina Sosial (Binsos) yang merugikan Negara sebesar Rp 215,17 miliar, Dinas Transmigrasi (Rp 409 juta), Biro Perlengkapan Sumut (Rp 221 juta). “Kami minta Kejatisu mengusut semua dugaan korupsi yang ada di Sumut, meminta BPK dan BPKP jangan main mata dalam melakukan tugasnya untuk mengaudit,” tegas Iwan. Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Kasi Penkum Edi Irsan Tarigan yang menerima massa mengatakan, sebahagian dari kasus-kasus yang dituntut oleh massa sudah ditangani oleh Kejatisu. “Untuk kasus di Biro Binsos saat ini tengah kami tangani dan dalam peyelidikan,” kata Edi. Edi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa kepada Kepala Kejatisu, AK Basuni Masyarif. Untuk itu, diharapkannya, massa tetap mengawal tugas-tugas aparat penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Sumut. “ Nanti kami sampaikan ke pimpinan ya. Pak Kajati juga memiliki komitmen yang tinggi dalam penanganan kasus korupsi,” tegas Edi.(Rud) Tag: Deli Serdang Terindikasi Korup Lima SKPD http://www.sumutcyber.com/?open=view&newsid=16958&cat=&pid=81
MAPANCAS Desak KPK Tangani Kasus Rahudman demo mapancas. (foto: ist) Rabu, 30 Maret 2011 | 01:03:52 MBA-MEDAN | Lama tak terdengar sebagai pilar demokrasi. Mahasiswa Pancasil (MAPANCAS) Kota Medan, kembali melakukan aski demonstrasi secara meraton ke kantor pemerintahan dan penegak hukum untuk mendesak KPK mengambilalih dugaan korupsi Rahudman Harahap. Desakan ini digaungkan MAPANCAS setelah sekian lama menunggu hasil penyidikan Kejatisu, yang tidak juga menahan Rahudman Harahap yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana TPAPD Kabupaten Tapsel sebesar Rp1,5 miliar. MAPANCAS menilai, Kejatisu sebagai lembaga penegak hukum telah `mandul` untuk menegakkan supermasi hukum di Sumatera Utara. Selain kasus dugaan korupsi dana TPAPD, masih banyak kasus lain yang diduga diendapkan. "Sebelum Rahudman lebih jauh melakukan korupsi di Kota Medan, kita meminta KPK mengambilalih dugaan korupsi yang dilakukannya saat menjabat Sekda Tapsel," ujar Koordinator Aksi, Muhammad Fandi Ginting dalam orasinya di Gedung DPRD Sumut, Selasa (29/3). Fandi menjelaskan, selain dugaan korupsi dana TPAPD sebesar Rp1,5 miliar Rahudman Harahap juga diduga melakukan korupsi pada APBD Tapsel tahun 2005 sebesar Rp13,8 miliar. Jadi, seharusnya Kejatisu mendesak Kejagung untuk mempercepat proses ijin presiden turun. "Dengan tidak ditahan, Rahudman Harahap bisa merasa hebat. Dan kemungkinan perbuatan yang sama akan dilakukan di Pemko Medan," tandas Fandi. "Perbuatan yang sama dilakukan Rahudman Harahap sudah kita lihat. Dugaan korupsi peruntuhan Pasar Sukaramai dan alokasi kios pedagang menjadi buktinya," sebut Afandi dalam orasi. Aksi demonstran MAPANCAS akhirnya diterima perwakilan DPRD Sumut. Selanjutnya, massa melanjutkan perjalanan ke Pemko Medan dan Polresta Medan dengan aspirasi dugaan korupsi dan pencurian besi Pasar Sukaramai. (dav/ar) http://maubilangapa.com/?open=view&newsid=2621
Hasan Basri Ragukan Data BPK RI KADIS PENDIDIKAN MEDAN 11:08, 13/05/2011 Hasan Basri Ragukan Data BPK RI TUNTASKAN KASUS: Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Medan melakukan aksi di halaman kantor kantor Kejatisu, Kamis (12/5). Massa meminta Kejatisu mengusut sejumlah tuntas kasus korupsi di Sumatera Utara.//ANDRI GINTING/SUMUT POS > MEDAN-Pemberitaan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran (TA) 2007-2008 di Dinas Pendidikan Medan yang berpotensi merugikan negara Rp28,5 miliar, membuat gerah Hasan Basri. Sebagai kepala dinas, Hasan Basri tak rela namanya disebut-sebut dalam pemberitaan. “Janganlah kalian buat namanya jelas seperti itu. Seharusnya hanya dengan inisial saja,” tegasnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/5). Hasan meminta namanya tidak disebutkan dengan vulgar. Ketika disebutkan sumber data dari BPK RI, ia malah sempat mempertanyakan keakuratan data BPK yang dimaksud. “Masalah itu sudah lama kita konfirmasi,” katanya. Dan saat ditegaskan apakah dia tidak mempercayai keakuratan data BPK tersebut, Hasan Basri tidak berani membenarkan pernyataannya. “Janganlah kalian giring-giring ke situ,” jawabnya. Hasan Basri juga merasa biasa saja terkait adanya temuan-temuan tersebut. “Saya biasa saja dengan berita-berita itu,” katanya lagi. Namun, saat ditanya apakah dirinya siap kasus tersebut diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan apakah dirinya siap untuk diperiksa KPK, Hasan Basri enggan menjawabnya. “Untuk yang itu, no commentlah,” tutupnya. Temuan BPK RI Wilayah Sumut lainnya terhadap Dinas Pendidikan Kota Medan TA 2007-2008 yakni, temuan yang berkaitan dengan pemenuhan penyediaan sarana prasarana pendidikan dan tenaga pendidik untuk tingkat pendidikan dasar adalah sebegai berikut; Sekolah belum memiliki sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar. Dalam rangka penyusunan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah pada masing-masing Dinas Pendidikan pada tingkat Kota Medan diperlukan database yang valid dan up to date, mengenai jumlah dan kondisi masing-masing sekolah (ruang kelas, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, dan seterusnya). Demikian juga untuk mengetahui kesesuaian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing sekolah dengan Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Pemeriksaan atas dokumen pengelolaan keuangan pada Dinas Pendidikan Kota Medan diketahui bahwa setiap SD dan SMP diharuskan untuk mengirimkan laporan bulanannya. SD mengirimkan laporan bulanannya melalui cabang dinas di masing-masing kecamatan dan SMP mengirimkannya melalui sekolah induk rayon untuk diteruskan ke subdis program di Dinas Pendidikan Kota Medan. Laporan bulanan dari masing-masing sekolah tersebut merupakan bahan untuk penyusunan data base (profil) sekolah termasuk informasi atas jumlah dan kondisi sarana dan prasarana sekolah. Namun subdis data Dinas Pendidikan Kota Medan tidak melakukan up date data dan data base sekolah untuk Tahun 2007-2008. Database sekolah yang terakhir dibuat Dinas Pendidikan Kota Medan adalah Tahun 2006. Hasil pemeriksaan atas database sekolah pada Dinas Pendidikan dan uji petik atas sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah diketahui bahwa Dinas Pendidikan Kota Medan tidak mempunyai database yang mutakhir terkait dengan jumlah dan kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh masing-masing sekolah yang tersebar di wilayah kota dan tidak menyusun prioritas sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan atau tambahan sarana dan prasarana sekolah. Hal tersebut didukung dengan hasil uji petik pemeriksaan pada beberapa sekolah yang diketahui masih belum memiliki prasaran ruang pendidikan sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar. . Upaya Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dalam mengumpulkan, mengevaluasi laporan-laporan, dan menetapkan skala prioritas yang terkait dengan sarana dan prasarana yang diberikan oleh para kepala sekolah belum optimal. Kepala subdis program Dinas Pendidikan Kota Medan menyatakan bahwa, setiap tahun ajaran baru Dinas Pendidikan Kota Medan selalu melakukan pendataan termasuk sarana dan prasarana. Selain itu, profil pendidikan tidak memuat jumlah siswa per sekolahnya, mengingat jumlah sekolah yang cukup banyak, akan tetapi tertuang dalam bentuk format lain yakni Rangkuman Data Persekolahan. BPK RI merekomendasikan, Wali Kota Medan agar memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait supaya mengumpulkan, mengevaluasi laporan-laporan, dan menetapkan skala prioritas yang terkait dengan sarana dan prasarana yang diberikan oleh sekolah-sekolah yang dilakukan secara optimal. Kejatisu Tunggu Laporan Di lain pihak, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menegaskan pihaknya akan memprioritaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. “Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan sudah menjadi atensi pimpinan untuk segera melakukan penyelidikan dugan korupsi di instansi pendidikan tersebut,” pernyataan tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan SH pada wartawan Kamis (12/5) di Jalan AH Nasution Medan. Meski demikian, kejatisu tetap pada pendiriannya, menunggu laporan dan temuan BPK-RI atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. “Kita berharapa BPK-RI segera menyampaikan laporan hasil audit mereka pada kejaksaan. Agar penyidik kejaksaan sendiri bisa langsung bekerja untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut,” beber Tarigan. Sejauh ini pihak kejaksaan mengaku belum mengetahui laporan dan hasil audit yang dilakukan BPK-RI soal adanya penyimpangan anggaran di Disdik Kota Medan. “Seperti janji dari pimpinan bahwa kasus itu akan disidik. Namun kita juga menunggu laporan yang akan disampaikan.Kita akan bekerja berdasarkan temuan BPK-RI karena kita tidak mau nanti dibilang bekerja tidak profesional dalam penanganan dugaan korupsi.Apalagi menyangkut temuan atau hasil audit dari instansi yang legalitasnya jelas,” tegas Tarigan. Dikatakan Tarigan, Kajatisu telah mengintruksikan penyelidikan dugaan korupsi tidak dilakukan sembarangan karena menyangkut naman baik institusi apalagi dalam bidang pendidikan. (ari/rud) Share YM http://www.hariansumutpos.com/2011/05/6721/hasan-basri-ragukan-data-bpk-ri.htm Copyright © 2009-2010 HarianSumutPos.com REDAKSI: Graha Pena Medan Lt.3 Jl. SM Raja KM 8.5 No. 134 Medan - Sumatra Utara Telp: +62-61-7881661 Fax: +62-61-7883060 Email: redaksi@hariansumutpos.com - iklan@hariansumutpos.com Mobile Version Alexa Certified Site Stats for hariansumutpos.com PLN Bottom Bar
Mapancas Soroti Dugaan Korupsi di Deliserdang PDF Cetak Email Kamis, 23 Juni 2011 16:02 Starberita - Medan, Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas) Kota Medan berunjukrasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (23/6), menyoroti berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi Provinsi Sumatera Utara yang belum terselesaikan oleh kejaksaan. Seperti, sebut Koordinator Aksi, Kabaw dalam pernyataan sikapnya menyampaikan, kasus Walikota Medan Rahudman Harahap yang belum juga dilakukan penahanan oleh penegak hukum, padahal telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, ungkap Kabaw, kasus dugaan korupsi di Dinas PU Deliserdang dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp224.718.971.319,36. Pelaksanaan proyek tersebut, kata Kabaw, dinilai melanggar ketentuan dan tidak mengacu pada APBD. "Pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan secara swakelola tahun anggaran 2007 oleh Dinas PU dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan dokumen pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah senilai Rp1.884.114.485,66," ujarnya. Selanjutnya, kata Kabaw, terdapat kekurangan fisik pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PU yang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp503.449.785,94. "Adendum kontrak pembangunan jembatan pada Dinas PU senilai Rp2.614.725.000,00 tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sah untuk dibayarkan sebesar Rp640.725.000,00," katanya. Usai menyampaikan aspirasi, belasan mahasiswa DPD Mapancas Kota Medan dengan tertib membubarkan diri meninggalkan Gedung DPRD Sumut. (HRK/YEZ) http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=30122:mapancas-soroti-dugaan-korupsi-di-deliserdang&catid=37:peristiwa&Itemid=457
INDIKASI KORUPSI DINAS PENDIDIKAN MEDAN MAPANCAS dan NGO KOMANDO Demo di Gedung DPRD Sumut PDF Cetak Email Rabu, 15 Desember 2010 13:21 Starberita - Medan, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pancasila (Mapancas) dan NGO KOMANDO berunjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Rabu (15/12) menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara. Aksi dipimpin Kabau, selaku Koordinator Aksi dalam pernyataan sikapnya menjelaskan, Sumatera Utara sebagai provinsi terbesar di Indonesia ternyata tidak didukung oleh aparat pemerintahan yang baik. Hal ini, kata Kabau, dapat dilihat dengan banyak program yang diselewengkan atau tidak sesuai dengan apa yang diprogramkan pemerintah pusat. Seperti, sebut Kabau, disinyalir telah terjadi penyelewengan penggunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kota Medan yakni dugaan korupsi yang terjadi di sekolah se Kota Medan dengan melakukan penggelapan uang koreksi LJU sebesar Rp2400 persiswa dengan mata anggaran No 2.11.01.20/001 tidak dilakukan dengan semestinya. Kemudian, sebut Kabau, dugaan penyelewengan dana bantuan Program Bantuan Terarah untuk siswa putus sekolah TP 2005/2006 sebesar Rp2 miliar dengan dugaan fiktif di beberapa sekolah di Kota Medan. Dengan membawa spanduk bertuliskan 'Meminta KPK Segera Turun Tangan Periksa Kadis TRTB Terkait Pembangunan Tower BTS Yang Tidak Berizin', 'Usut Tuntas Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan dan Segera Selamatkan Anak Bangsa,' 'Libatkan Intel TNI Dalam Menjaga Demokrasi di Sumut dan Kota Medan', 'Korupsi di Sumut Sudah Sangat Memprihatinkan', 'Usut Dugaan Korupsi APBD dan Bantuan Banjir Bandang di Sumut', 'Tangkap Segera Hasan Basri'. Aspirasi mahasiswa tersebut diterima Ketua, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hasbullah Hadi, Soni Firdaus dan Syamsul Hilal. Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hasbullah Hadi mengatakan, aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti dan silahkan bawa berkas-berkas dari perkara yang ditudingkan itu. HRK http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=15764:mapancas-dan-n
Mapancas Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi di Dinas Sumut Tribun Medan - Kamis, 22 September 2011 17:02 WIB Share | Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mahasiswa tergabung dalam mapancas (mahasiswa pancasila), Kamis (22/9) melakukan demo ke gedung DPRD Sumut minta kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan korupsi dibeberapa dinas di Sumut. Dalam pernyataannya, mahasiswa minta BPK melakukan pengauditan terhadap dinas-dinas di Sumut, diantaranya dugaan korupsi infrastruktur Deliserdang senilai Rp 10 miliar tahun 2007 di Kimbangwil yang dipimpin Marapinta Harahap hingga kini belum selesai. Dugaan korupsi juga terjadi di Kota Medan diantaranya di Dinas pendidikan Kota Medan, di Dinas perikanan dan kelautan, Dinas kesehatan dan indikasi korupsi lainnya yahun 2009. Untuk itu, mahasiswa minta penegak hukum memeriksa kasus-kasus indikasi korupsi diatas serta menangani semua kasus korupsi yang terpendam, juga tangkap tersangka korupsi hingga kini masih bebas berkeliaran menempati jabatan empuk. Minta DPRD Sumut dan DPRD Medan mendesak instansi hukum menyelesaikan kasus korupsi di Sumut khususnya Kota Medan yang diindikasi telah terjadi permainan suap menyuao, sehingga kasus tersebut tidak berjalan.Usai menyampaikan aspirasi, mahasiswa yang berjumlah sekitar 20 orang itu meninggalkan gedung dewan dengan tertib.(afr/www.tribun-medan.com) Penulis : Adol Frian Rumaijuk Editor : Sofyan Akbar Sumber : Tribun Medan http://medan.tribunnews.com/2011/09/22/mapancas-tuntut-pengusutan-dugaan-korupsi-di-dinas-sumut
Mapancas Desak Kejati Sumut Tangkap Rahudman Tuesday, 29 March 2011 18:34 E-mail Print PDF Medan, (beritasumut.com) Puluhan massa Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan berunjukrasa ke Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Medan, Selasa (29/03/2011). Mapancas mendesak Kejaksan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap Walikota Medan Rahudman Harahap yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Dana TPAPD Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel). Apabila Kejati Sumut tidak mampu menangani kasus ini, Mapancas meminta Kejati Sumut melimpahkan kasus mantan Sekda Kabupaten Tapsel ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juga diminta kepada instansi terkait yang mempunyai kewenangan untuk melaporkan kasus pencurian aset eks gedung Pasar Sukaramai ke kepolisian agar terungkap aktor intelektual yang menggerakkan para pencuri aset Pemko Medan tersebut. Kemudian meminta DPRD Sumut dan DPRD Medan mendesak Kejati Sumut agar menyelesaikan berbagai permasalahan terutama kasus Rahudman dan indikasi korupsi di PD Pasar Kota Medan serta menedesak instansi terkait melaporkan kasus pencurian barang-barang eks gedung Pasar Sukaramai. “Kalau kasus ini tidak dilaporkan, maka pencuri dan otak pelakunya akan tersenyum menikmati hasil curiannya,” teriak pengunjukrasa. Selanjutnya Mapancas mendukung kepolisian agar menyelesaikan kasus pencurian aset eks gedung Pasar Sukaramai dan menangkap otak pelaku serta meminta tim ahli mengecek barang-barang eks gedung Pasar Sukaramai. Demonstran juga mendukung keterlibatan intel-intel TNI dalam menjaga aksi demonstrasi sehingga tidak terjadi penyettingan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan oknum-oknum aparatur hukum sehingga demokrasi di Sumut menjadi mati. (BS-002) http://www.beritasumut.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3412:mapancas-desak-kejati-sumut-tangkap-rahudman&catid=35:24-jam-terakhir&Itemid=77
usut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan,RS Peringadi dan Dinas Pertanian dan perikana kota medan No : 15 /DPP/NGO /KOMANDO /2011 Medan : 26 September 2011 Lamp : 1 ( Berkas ) Hal : Mohon Di tandak lanjuti. Kepada Yth : - Bapak PRESIDEN RI - Bapak Kejagung RI - Ketua KPK - Bapak JAMWAS RI - Bapak Ketua DPRRI - Bapak Ketua Komisi X DPRRI - Bapak Menteri Dalam Negeri - Bapak Menteri Pendidikan - Bapak KAPOLRI - Bapak KEJATISU. Di – Tempat Dengan Hormat. Semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Y.M.E dalam menjalankan amat sebagai anak bangsa yang berperan serta memperbaiki kondisi Negara . Sangat lambanya penangan kasus – kasus korupsi di daerah SUMUT khusunya daerah tingkat II yakni Medan yang membuat para oknum – oknum penyelenggara Negara semakin leluasa untuk mencuri Uang rakyat.Di mana ini juga di karenakan lambanya instansi Hukum di SUMUT baik Kepolisian Dan Kejaksaan serta banyaknya kasus – kasus yang sengaja di pendam oknum – oknum aparatur hukum di karanekan telah menerima suap atau adanya PemBack Up yang di lakukan Oknum _ oknum Pejabat teras instansi hukum itu sendiri. Berdasarkan hal di atas kami dari Mahasiswa Pancasila Kota Medan Dan NGO – KOMANDO meminta ke pada instansi hukum untuk benar – benar melakukan penyelidikan terhadap kasus – kasus korupsi di SUMUT terutama kota Medan serta meminta ke pada KPK segera mengambil kasus KORUPSI RAHUDMAN HRp di senyalir adanya permainan sehingga kasus tersebut jalan di tempat . 1. Dasar : a. Undang - undang RI Nomor : 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme. b.Undang – undang RI Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . c. Peraturan pemerintah RI Nomor :71 Tahun 2000 tentang tata cara dan pelaksanaan serta peran serta masyarakat dan pemberian pengargahan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . d. Peraturan pemerintaha Nomor : 68 Tahun 1999 Tentang Tata cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara . 2.Mempedomani dasar Tersebut di atas ,bersama ini kami Imformasikan Yaitu dugaan Korupsi yang merugikan Negara di beberapa Dinas – dinas Di Kota Medan. 1. Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan Kota Medan yakni : a. Dari hasil pantauan kami dan kasus – kasus naik ke public yang belum adanya penanganan oleh instansi hukum terkait yakni : - Indikasi penarikan dana BOS dari setiap Kacabdis sebesar 17 % yang di duga merugikan NEGARA sebesar 3 M yang terjadi pada tahun 2006/ 2007 . - Percetakan yang melakukan pengerjaan soal /LJU,UAS tahun 2004 /2005 yang meggunakan APBD 2004 sebesar Rp 4M dan indikasi kerugian Negar 2 M tanpa Tender. - Indikasi melakukan penggelapan uang koreksi LJU sebesar Rp 2400 persiswa dengan mata anggaran No.2.11.01.20/001 tidak di lakukan semestinya ,Dana pendataan sekolah ,dana pengadaan naskah ujian Rp 4200 persiswa di lakukan tanpa tender,dana ujian praktek Rp 1300 persiswa dengan mata anggaran No.2.11.01.201.001.01.2 yang bersumber dari dana APBD 2005/2006 Kota medan melanggar Kepres No.80 tahun 2004 dan melanggar kesepakatan kepala sekolah se – kota MEDAN. - Secara bersama – sama melakukan kecurangan pada UN tahun 2007 di Kota Medan dan Mendapatkan ResponMendiknas ,dengan mengeluarkan surat ketetapan tertanggal 14 julni 2007,hasil Raker komisi X DPR RiI tanggal 14 juni 2007 yang berisikan Pembebasan Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Medan dan Kasubdis ( 2 orang ) dalam kasus Air Mata Guru yang terbukti bersama – sama dan ikut serta menyalhgunakan wewenang ,Pemberhentian sementara kepada salah seorang PNS . - Di duga penyelewengan dana bantuhan Program Bantuhan Terhara siswa Putus Sekolah TP.2005/2006 sebesar 2 M dengan dugaa fiktif di beberapa sekolah di kota Medan.No rek 2.11.01.2.02.001.11.2. - Dugaan pemalsuaan surat keterangan Hasil ujian ( SKHU ) dari SD N Medan labuhan SDN 45 tahun 2005 ,kasus membeku di POLTABES MEDAN. - Melakukan permainan Kelas Siluman bertahun – tahun dan baru terbongkar di karenakan adanya sidak dari Komisi E di SMU N 4 dan SMU N 2 juga tidak menutup kemungkinan SMU N lainnya ,tidak melakukan penilain dengan urutan kwalitas NEM di indikasi terjadi penyuapan adanya siswa yang masuk efektif 13 September 2011 dan ada yang tanggal 20 september 2011 perlunya di lakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan. - Terdapat Indikasi kerugian daerah sebesar Rp 5,04 M terdiri atas pengeluaran yang tidak di dukung bukti sebesar Rp 521,74 Juta ,pengeluaran tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 6,57 M dan pemegang kas Terlambat menyetor sisa UUDP TA 2003 sebesar Rp242,68 juta. - Kegiatan yang perlu di periksa tahun 2009 yakni Program wajib belajar Pendidikan sembbilan tahun yang mengabiskan dana Rp 66.488.998.987,00 Pengadan pakaian seragam sekolah Rp 2.819.640.800,00 Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp 35.152.864.800,00 Pengembangan sistem penghargaan dan perlindungan terhadap profesi pendidik Rp 17.483.290.000,00 Beasiswa Siswa Miskin 2.795.040.000,00 - Juga di tahun 2009 adanya di temukaan perjalanan Dinas di indikasi Fiktip. b. Indikasi KOrupsi DI DInas Perikanan Dan kelautan Kota Medan tahun 2007 dan 2009 - Indikasi Korupsi yang telah di lakukan pemeriksaan dan jelas – jelas di temukan nya korupsi yakni pengadaan Casco Motor boat atau motor tempel dengan pagu 1 M berjumlah 20 Unit ,di temukan perbedaan mutu kayu dari bestek tetapi sampai sekarang kasus tersebut ngambang di indikasi adanya permainan suap. - Dugaan korupsi rehabilitasi dan pengembangan PPI pagu Rp 950.000.000,- di mana di indikasi adanya mark up serta pengerjaan tidak sesuai dengan bestek. - Rumpo Ganda 600 jita untuk teredianya daerah penangkapan ikan ntuk nelayan 40 unit yang di indikasi adanya kegiatan fiktif atau tidak sesuai dengan bestek - Tahun 2009 yakni mengenai Program Peningkatan Ketahan Pangan (pertanian/perkebunan 671.540.075,00 Program peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/perkebunan 2.508.017.500,00 Program pengembangan budidaya perikanan 1.560.856.000,00 . c. Indikasi korupsi Dinas Kesehatan Medan yakni indikasi Korupsi JAMKESMAS yang pernah naik Kepublik juga adanya indikasi korupsi dan kegiatan yang perlu pemeriksaan oleh instansi terkait yakni :Program Upaya Kesehatan Masyarakat sebesar 18.723.421.030,00 yang juga di anggarkan rumah sakit pringadi dengan realisasi 7 M ,Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat realisasi Rp 2.848.637.800,00 ,Revitalisasi posyandu dengan realisasi Rp 1.322.135.000,00 ,Program Pengembangan Lingkungan Sehat dengan Realisasi Rp 874.736.677,0 d. Rumah sakit Pringadi Medan mengenai addendum pengerjaan ruangan rumah sakit yang sampai sekarang belum selesai di tindak lanjuti serta indikasi korupsi dan Program yang perlu di pertanyakan kegiatan tahun 2009 yakni : • Terdapat selisih Seluruh obat-obatan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan telah didukung dengan kartu persediaan. Berdasarkan pemeriksaan fisik tanggal 24 Mei 2010, diketahui terdapat perbedaan jumlah fisik persediaan dengan nilai obat-obatan yang dilaporkan dalam neraca per 31 Desember 2009, karena nilai persediaan di neraca hanya merupakan nilai persediaan yang berasal dari pengadaan APBD, sedangkan persediaan obat buffer stock, obat yang berasal dari Askes, obat yang berasal dari bantuan provinsi maupun bantuan lainnya tidak disajikan dalam neraca karena Dinas Kesehatan tidak mempunyai nilai atas persediaan obat buffer stock, obat yang berasal dari Askes, obat yang berasal dari bantuan provinsi. • Terdapat dugaan manipulasi pembuatan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan pada pekerjaan lanjutan pembangunan penambahan Ruang Rawat Inap Kelas III RSU Dr. Pirngadi Medan senilai Rp4.458.524.000,00 dengan maksud agar dapat dilakukan pembayaran 100% kepada penyedia barang/jasa . - Kemudian ditemukan indikasi kuat pengaturan dalam penetapan lelang Ikatan Kerjasama Sistem Informasi Rumah Sakit RSUD Dr Pirngadi Medan yang membebani anggaran rumah sakit dan berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp3.231.599.070 per tahunnya. Sementara dari keterlambatan pelaksanaan proyek yang tidak dikenakan denda atau sanksi, RSUD Pirngadi dirugikan sebesar Rp563.317.190. Terakhir, BPK RI juga menemukan dugaan penyimpangan atas penetapan PT Alpha Rho Delta sebagai pemenang lelang pekerjaan lanjutan gedung rawat inap Kelas III dengan potensi kerugian daerah sebesar Rp869.850.700 • Tahun 2009 adanya angaran untuk Program upaya Kesehatan Masyarakat sebesar 47 M yang di ralisasikan sebesar 7 M yang menjadi pertanyaan program apa saja yang telah di buat sehingga mengabiskan dana sebesar 7M.yang juga di anggarkan Dinas Kesehatan Medan dengan realisasi dana 18 M. e. Serta indikasi Korupsi lainnya tahun 2009 yakni : yakni mengenai Pemahalan harga pengadaan paket lelang lebaran dan natal yang berindikasi kerugian daerah minimal sebesar Rp1.040.179.000,00 , \Realisasi belanja hibah dan bantuan sosial tidak sesuai ketentuan minimal sebesar Rp14.015.500.000,00 dan diduga fiktif minimal sebesar Rp339.000.000,00 Sesuai dengan hal di atas kami dari Mahasiswa Pancasila Kota Medan dan NGO – Komando menyatakan sikap sebagai berikut : 1. Meminta Kepada Bapak Presiden RI agar mendesak Instansi hukum di SUMUT khususnya Kota Medan agar menindak lanjuti kasus – kasus indikasi korupsi di atas dan memeriksa jaksa – jaksa yang pernah menangani kasus di atas kerena di sinyalir kuat adanya permainan yang di lakukan para Oknum – oknum pejabat hukum dengan melakukan terima suap oleh pelaku – pelaku Korupsi atau adanya pendekingan oleh oknum – oknum pejabat teras instasi hukum terhadap koruptor. 2. Meminta kepada KEJAGUNG untuk melakukan rotasi cepat di daerah tingkat II SUMATERA UTARA sehingga tidak sempatnya adanya permainan suap menyuap terhadap kasus – kasus korupsi di SUMUT dan segera Menangkap RAHUDMAN Hrp.serta menindak lanjuti jaksa – jaksa nakal di SUMUT khusunya Kota Medan. Meminta JAMWAS untuk memantau kasus – kasus di atas dan memanggil kejari Medan dan KEjatisu mengenai penangan masalah di atas serta tindak lanjutnya. 3. Meminta DPR RI KOMIS X agar mempertanyakan realisasi pada Rapat Komisi X DPRRI pada tanggal 14 juni 2007 dengan melakukan pembebasan jabatan kepala Dinas Pendidikan Medan yang sampai hari ini tetap menjabat KEpala Dinas Pendidikan Medan.yakni saudara HAsan Basri. 4. Meminta kepada MEnteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan agar segera melakukan tindakan terhadap kasus – kasus di atas melakukan pendesakan dan hal lainnya terhadap instansi hukum di SUMUT. 5. MEminta KPK agar segera Mengambil ahli kasus Rahudman Hrp yang sampai saat ini mandul di Kejaksaan SUMUT. 6. Sangat si sayangkan apa bila instansi hukum terus menerus di manfaatkan oknum – oknum tertentu untuk menjadi terminal terakhir dalam melakukan korupsi. Demikian pernyataan sikap ini dan kami perbuat serta mohon di tindak lanjuti DEWAN PIMPINAN DAERAH TKII MAHASISWA PANCASILA KOTA MEDAN Dan NGO - KOMANDO IWAN KABAW COORDINATOR AKSI aksi pendesakan pada tgl 22 september 2011 di Gedung DPRD SU ,Kejatisu dan Pemko MEDAN,dan di rencanakan tanggal 3 oktober 2011 akan melakukan pendesakan lagi.

Kamis, 04 Maret 2010

masyarakat di pukuli oknum polisi ....



sangat memalaukan aksi oknum sat brimob poldasu yang satu ini...

dari hasil laporan korban dan keluarga ke sekret Mahasiswa Pancasila Kota medan di ketahui adanya laporan dan keronologis kejadian yang sangat tidak berperi kemanusian.
di mana bermula dari di tangkapnya korban oleh saudara Edi Galon yang tiduh mencuri ayam .dengan membawah kerumah Edi galon mengintrogasi tanpa bukti memukuli korban serta memanggil saudaranya yang bernama Briptu Wahyu Kurniawan yang bertugas di Sat Brimob Polda Sumut juga gak ketinggalan mengambil bahagian untuk melakukan penganiyayahan dengan dalil pengembangan.juga penganiytayahan ini terjadi di beberapa lokasi juga di depan orang tua korban.
berhasilnya korban di bawah keluarga kembali kerumah di karenakan keluarga korban meminta tolong dengan polisi medan baru yang terjadi pembicara dengan pelaku dan menerangkan saharusnya pelaku yang merupakan oknum kepolisian lebih memahami peraturan .apabilah ke hilangan segera melaporkan bukan melakukan tindakan anarkis .yang mengakibatkan korban babak belur dan memberikan laporan ke Kapolsek Labuahn dengan No laporan : STPL/278/II/KP3-Labuahan yang di terima oleh M.syarif Harahap juga memberikan laporan pengaduhan ke Sat Brimob Poldasu dengan No:STPL/10/2010/Prov tgl 10 - 02 - 2010
yang menjadi keperihatinan di mana sampai saat ini oknum - oknum tersebut belum juga melakukan penanganan hukum.hal ini yang membuat selalu masyarakat kecil terus tertindas ,maka dengan ini kami sanagat mengharapkan agar Bapak Kapolri beserta Jajaran segera mengintruksikan menangkap para pelaku dan memeriksa serta mengganti Kapolsek Labuhan dan Oknum kepolisian yang menangani kasus ini.

Selasa, 16 Februari 2010

KPK!!!! segeraTangkap gembong koruptor SUMUT

Banyaknya kelemahan – kelemahan dalam sistem pemerintahan di indonesia khususnya Sumut sehingga terjadi banyaknya celah – celah untuk terjadinya korupsi,serta banyaknya oknum – oknum aparatur hukum yang juga menjadi kaki – kaki para koruptor untuk melindungi atau membiarkan pemeti esan khasus hal ini sangat muda di lihat di mana banyaknya kasus – kasus yang di perlama penyelesaiannya sehingga memberikan kesempatan terhadap para markus untuk melakukan lobih – lobih melakukan penyuapan yang juga di inginkan oleh oknum – oknum aparat hukum.
Ini dapat dilihat dari beberapa kasus korupsi di SUMUT terutama kasus indikasi korupsi Langkat yang terjadi tarik menarik di mana Kejaksaan baru sibuk ketika KPK turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini korupsi yang naik ke pablik baik mengenai indikasi korupsi di langkat sebesar 102 M ,di mana adanya pengembalian dana puluhan Meliar ke KPK perlu juga di adakan pemeriksaan terhadap dana yang di kembalikan di mana salah satunya yang sanagat memperhatikan indikasi korupsi banjir bandang di mana rakyat membutuhkan dana malah di curi .
Indikasi kasus korupsi Taspsel yakni Mengenai indikasi korupsi Terdapat indikasi kerugian daerah sebesar Rp29,10 miliar terjadi atas tahun 2005Pengeluaran yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp21,20 miliarPengeluaran pada Sekretariat DPRD yang tidak didukung bukti yang lengkap sebesar Rp530,00 juta . Biaya tunjangan operasional kepala danwakil kepala daerah, kegiatan DPRD yang tidak sesuai dengan ketentuan,sebesar Rp1,07 miliar, dan pengeluaran tanpa SPMU untuk panjar kerja TA 2004 sebesar Rp6,30 miliar. Pada pemerintahan TAPSEL tahun 2005 – 2006 Terjadi kas tekor pada Bendaharawan Umum Daerah dan terdapat panjar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp7.966.026.166,21. Hal ini terjadi oleh adanya SPM sementara yang diterbitkan tidak didefinitifkan (dikompensasi), sehingga menjadi kas bon (hutang pada kas daerah) yaitu oleh Pemegang Kas pada Sekretariat Daerah an. Sdr. Amrin sebesar Rp6.966.026.125,00 dan Pemegang Kas pada Sekretariat IDB (Islamic Development Bank) an. Sdr. Bangun Parlinggoman sebesar Rp350.000.000,00 serta panjar-panjar kerja sebesar Rp650.000.000,00
Pengeluaran kas untuk pelunasan kredit bendaharawan merugikan keuangan daerah sebesar Rp4.999.200.000,00. Hal ini terjadi oleh adanya itikad tidak baik Pemegang
Kas Sekretariat Daerah an. Sdr. Amrin menguasai pinjaman pegawai untuk kepentingan pribadi dan Sekretaris Daerah an. Sdr. Drs. H. Rahudman, MM lalai dalam melakukan perjanjian kredit bendaharawan serta PT Bank Sumut Cabang Padang sidimpuan tidak cermat dalam memproses permohonan kredit bendaharawan yang diajukan oleh Pemegang Kas Sekretariat Daerah.
Indikasi Korupsi Dinas JALAN dan Jembatan Sumut yang juga tidak terselesaikan yakni
Mengenai pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak pembelian alat – alat berat yang terindikasi korupsi usat tuntas anggaran ABPN 2007 yang di kelolah satker Pemeliharaan Jalan dan Jembatan SUMUT pada program Kegiatan : 04.08.01.4327 pemeliharaan jalan nasional senilai Rp 62,592.460.000,-.0408014329 pemeliharaan ruas jalan nasional senilai Rp.4.275.914.000 yang terindikasi adanya Mark- up serta bersayarat KKN dalam pelaksaan program tersebut. serta banyaknya dana ke intasi ini perlunya di adakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dinas ini.
PD PASAR Medanadanya indikasi korusi serta adanya surat dari KEJAGUNG RI untuk Kejatisu dengan No :R-1360/d/dek.4/12/2009 tanggal 23 Desember 2009 dengan indikasi korupsi terlampir sekarang telah di serakan ke KEJARI Medan.yang sampai hari ini tidak ada perkembangan yang terus – menerus lagi di tindak lanjuti.

Indikasi Korupsi di Tebing yakni tahun 2005 Terhadap pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan berpotensi merugikan daerah sebesar Rp1,46 miliar tahun 2007 Terdapat panjar kerja yang belum diselesaikan pada akhir TA 2006 sebesar Rp5,71 miliar dan adanya transfer dana sebesar Rp46,65 miliar dari rekening resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi ke rekening tidak resmi (rekening penampungan) yang tidak memiliki dasar hukum, mengakibatkan saldo kas tidak mencerminkan saldo yang sebenarnya dan rawan untuk disalah gunakan.


1. Meminta Kepada DPRD SU agar mengontrol Instansi Hukum di Sumut untuk memperkecil ruang gerak oknum – oknum instansi hukum memetikan eskan kasus atau ikut serta memperkecil naiknya permasalahan korupsi di Sumut Khususnya Kota Medan.
2. Meminta intasi hukum di SUMUT terutaman BPK dan KEJATISU memeriksa kasus - kasus di atas terutama memanggil Kadis jalan dan Jembatan UMAR JUNAIDY dan Dirut PD PASAR MUSTAPA.kalau tidak mampu segera mundur dari jabatan.serta As PAWAS agar mengawal kasus PD .Pasar yasng telah di arahkan ke Kajari Medan yang hari ini kami lihat tidak mampu menyelesaikan kasus – kasus korupsi di Medan.
3. Meminta KPK segera menangkap gembong koruptor LANGKAT ,TAPSEL dan TEBING TINGGI.
4. Bersihkan SUMUT dari para koruptor terutama di instansi hukum yang hari ini oknum – oknumnya menjadi pengaman kasus – kasus korupsi sehingga banyaknya kasus – kasus korupsi di SUMUT yang di Peti eskan.
5. Jangan jadikan rakyat sebagai sapi perah.
6. Meminta Rahudman MM dan Syamsul Arifin bertanggung jawab apabila terlibat dalam indikasi korupsi di atas,langkat dan Tap Sel.sesuai dengan pemberitaan di publik .serta mendukung apabilah tidak terlibat.
7. Meminta Instansi Hukum jangan memperlama pemeriksaan terhadap kasus – kasus indikasi Korupsi yang membuka peluang – peluang markus atau oknum – oknum aparat hukum untuk melakukan ATM berjalan terhadapap Para Koruptor dalam arti lain sengaja menunggu terjadinya penyuapan oelh para KORUPTOR.










ASRIL Srg.

Rabu, 02 September 2009

Masyarakat swiping tempat hiburan malam di bulan Ramahdon .

SALAH SIAPA !!!!!!.......

Perda tempat hiburan malam yang di keluarkan pemerintahan Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia .tetapi tidak pernah di patuhi para pengusaha yang menyebabkan terjadi penyewipingan atau rajia masyarakat terhadap tempat hiburan malam.yang ujung - ujungnya terjadi bentrok dengan pihak kepolisian .

Sementera tempat hiburan malam dan lainnya di keluarkan ijin oleh Dinas pariwisata dan Kepolisian melalui kasat intel merupakan ijin keramaian yang seharusnya mereka merupakan kontrol terhadap Perda Yang di keluarkan ,tapi sayangnya ini tidak berjalan yang menjadi tanda tanyak kenapa ini tidak berjalan dan berahkir trjadi swiping yang menyebabkan bentrok masyarakat dan pihak aparatur hukum.

Dalam permasalahan ini kami hanya membuka wacana bahwasannya permasalahan ini salah siapa mayarakat apa apartur pemerintahan yang tidak menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya.Dengan ini kami memeinta kepada Instansi Pemerintahan terkait baik aparatur hukum dan lainnya agar memikirkan permasalahan ini yang selalu terjadi setiap tahun.

Kamis, 21 Mei 2009

Tragedi berdarah 14 Mei 09 di depan Hotel Grand Antares





Tragedi berdarah di depan Hotel grand antares tagl 14 Mei 2009
kronologis kejadian
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=88666&Itemid=27

KRONOLOGIS KEJADIAN
Sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang di layangkan ke Kapoldasu, mengenai indikasi penipuan pablik yang di lakukan Hotel Grand Antares yakni mengenai fasilitas yang tidak ada pada hotel tersebut yakni mengenai KIDS POOL,SWIMMING POOL dan FITNES CENTER yang telah di adukan ke POLTABES MS dengan No dengan No laporan LP/1073/V/2009 / OPS TABES dengan tindak pidana 378 yo UU No 8 tahun 99 Juga mempertanyakan IMB kerena banyaknya bangunan yang IMBnya tidak sesuai dengan Ijin ketinggian.
Aksi langsung di lakukan di depan Hotel Grand Antares di luar luar pelataran pada hari kamis tanggal 14 Mei 2009,Terjadi pemancingan kericuan oleh pihak Hotel yang bernama alam sewaktu Kapolsek Medan Kota Menegaskan apabila maju satu langka di pukul dan tangkap ,saudara alam memancing untuk maju dengan menggunakan bahasa kalau berani maju kalian ,takutnya kalian.tapi masi bisa di kendalikan oleh korlap sehingga massa tidak terpancing,
Tapi sangat di sayangkan sewaktu massa sudah mau membubarkan barisan dan telah berjabat tangan dengan KAPOLSEK MEDAN KOTA dan berada di atas kendaraan masing – asing ada seorang yang tidak di kenal dengan memakai baju safari abu – abu dating mengampiri salah satu anggota aksi tersebut dengan menarik tangan atau dengan perbuatan tidak menyenangkan menyuruh paksa agar massa segera bubar,melihat hal tersebut Roji dan Kawan – kawan datang mengampiran dan menanyakan edintitas orang yang memakai baju safari abu – abu ,terjadi perdebatan antara roji dan oknum tersebut ,lalu oknum tersebut yang berpakaian abu – abu menyerahkan kepalanya agar di pukul tetapi roji tidak terpancing juga ikut menyerahkan kepalanya sehingga posisi kepala sertah wajah bersentuhan lembut ,tatapi roji di tarik dengan paksa oleh petugas berpakaian polisi yang merupakan pengaman di lapangan,lalau langsung terjadi pemukulan oleh kapolsek Medan Kota dan personilnya membabi buta menghajar roji di bagian kepala,punggung kaki yang menyebabkan kepalanya robek dan mengeluarkan darah,juga para demontrans lainnya ikut di pukuli seperti binatang,juga security Hotel ikut membantu dengan menangkapi para demontran dan melakukan pemukulan seperti yang terjadi pada saudara Reno ,rahmat dan ginda .
Setelah itu massa bebubaran di karenakan pemukulan yang di lakukan pihak kepolisian dan di lakukan pengejaran sampai adanya penodongan pestol yang di arahkan ke saudara asril sebagai pengancaman.sebagian massa lari berkumpul di seberang Hotel Grand antares yakni tepatnya di sebelah Hotel Menara Lexsus,salah satu anggota aksi yakni saudara Egi hendak mengambil kendaran yakni satu unit Mobil Sedan Putih yang bertujuhan sebagai kendaraan untuk melaporkan kejadian tragedy berdarah ke MAPOLTABES MS ,sewaktu mau mendekati kendaran tersebut Egi di tangkap personil kepolisian dan security Hotel Grand Antares sambil di pukuli,juga kendaraan sepeda Motor yang ada di jalan Depan hotel Grand Antares berjatuh di karenakan di pukuli pakai rotan sehingga terjatuh bersekan di jalan dan menyebabkan kemacetan jalan dan kendaran sepeda motor tersebut mengalami kerusakan.
Lima orang dari aksi mahasiswa yang tertangkap yakni Roji ,reno ,Egi,rahmad dan ginda di amankan di pelatan dekat hotel grand antares sambil di pukuli,lalu di boyong ke polsek Medan Kota,Dengan kepala berdarah saudara roji berada di Polsek medan Kota selama 6 jam tidak mendapati probatan dari pihak polsek Medan Kota walaupun uda ada permintahan dari saudara roji.lalu di ambil BAP yang sangat mengerankan dan mengecewakan mereka menjadi tersangka melakukan penganiyayahan terhadap Bripka Hasan yang di yatakan opname tetapi sampai sekarang tidak dapat kami lihat kondisi Bripka hasan dan saat ini sudah di pindahkan tahanan ke MAPOLTABES MS yang sebelumnya di Polsek Medan kota.
Rekan – rekan lainnya di Komandoi Asril bergerak KE MAPOLTABES MS untuk melapor tapi tidak mendapat tanggapan dan kemudian mealporkan permasalahan ini ke PROPAM POLDASU dengan No,Pol : STPL /67.a/V/2009/Propam .Melaporakan AKP DARWIN GINTING Cs yang melakukan penganiyayaan.

http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=88666&Itemid=27

Kamis, 11 Desember 2008

AKSI MAPANCAS MEDAN ( FMBAKP ) KE POLDA ,KEJATISU,BPN SU DAN DPRD SU

HAKSI HARI KAMIS TANGGAL 11 DESEMBER 2008

Hidup Rakyat…
Hidup mahasiswa…
Hukum gantung Koruptor………

Banyaknya kasus – kasus korupsi yang di lakukan oleh penyelenggara Negara yang bertujuhan untuk mencari kekayaan pribadi serta kelompoknya di mana kalau kita lihat dari pekerjaan yang di duduki tidak sesuai dengan harta yang melimpah yang di milikinya ,juga ketrlibatan oknum – oknum pejabat pemerintah yang bekerja sama dengan para cukong untuk melakukan pencurian uang rakyat.Di mana juga selamah ini para Jaksa di Sumut Mengabaikan Intruksi Kejagung agar berani menuntut seberat – beratnya para pelaku koruptor tapi sangat mengerankan tidak ada satupun Koruptor yang di tuntut dengan hukuman yang maksimal hanya satu tahun Lebih yang di sinyalir terjadi permainan oleh oknum jaksa nakal.
BPN se Sumut merupakan instansi yang banyak di sorot di karenakan banyaknya permasalahan – permasalahan tanah yang terjadi di SUMUT terutama adanya dua sertifikat ganda yang mengerankannya sertifikat tersebut selalu di miliki rakyat miskin lawan dengan Pengusaha , serta permasalahan calo pengurusan sertifikat ,dengan di tangkapnya tersangka mantan KEPALA BPN SUMUT mengenai penjualan asset Negara yang melibatkan tersangka di mana beliausewaktu menjabat Sebagai Kepala BPN SUMUT dan Medan juga banyaknya gelombang masyarakat dan mahasiswa baik mengenai percaloan ,indikasi kasus senjata api ,hilangnya balngko sertifikat tanah ,kasus tanah Polonia sampai isu kasus asusila sewaktu beliau menjabat kepala BPN Taput.serta lahan SMPN 7 yang tidak di pertahankan ELFAHRI BUDIMAN.
Dengan keberhasilan KAPOLDASU merupakan hal yang perlu di ajungkan jempol di mana selama ini permasalahan – permasalahan tanah yang melibatkan oknum BPN sangat sulit di bongkar ,ini juga tidak terlepas dari pemimpin Negara bapak SBY yang selama ini terus menerus menegakan Supermasi Hukum yang merupakan salah satu sector untuk menuju Indonesia lebih baik kedepan.
Kami dari FORUM MAHASISWA DAN MASYARKAT ANTI KORUPSI dan Penindasan ( FMBAKP ) yang merupakan gabungan dari beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat menyatakan sikap sebagai Berikut.

1. Meminta KAPOLDASU agar mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan masalah – masalah tanah yang di indikasi adanya keterlibatan saudara ELFAHRI BUDIMAN ,serta menjatuhkan pasal – pasal yang berat.serta memeriksa permasalahan lainnya.
2. Meminta Kepada Instansi hukum agar segera memeriksa harta kekayaan tersangka ELFACHRI BUDIMAN.
3. Meminta agar menangkap calo – calo DI BPN Se SUMUT yang berpakain SIPIL dan orang BPN sendiri.
4. Meminta kepada KEJAKSAAN agar berani memberikan tuntutan yang seberat – beratnya bagi para Koruptor sehingga tidak terjadi pandangan miring terhadap instansi hukum dan memperbaiki citra intansi hukum .juga tidak terlepas dari parah HAKIM.
5. Meminta kepada DPRD SU agar memantau dan mengimbau mengenai penangan kasus – kasus korupsi di SUMUT baik penanganannya hingga keputusan yang di berikan yang selama ini tidak sesuai dengan hukuman yang di jatuhkan.
6. Memberi dukungan sepenuhnya kepada Presiden SBY serta jajaran instansi hukum dalam hal menegakan supermasi Hukum di Indonesia.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami perbuat sebagai wujud kepedulian kami terhadap nusa dan bangsa .jangan jadikan instansi hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI.


FMBAKP SU
Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan
LKSM – UP ,Mapamcas Medan,FORMAPEM,IP3SU,HIMPASS

Sumatera Utara

koordinator bersama



KABAU

KEBAKARAN KANTOR BPN MEDAN MERUPAKAN KETELEDORAN KAPOLDASU DAN JAJARANNYA

Untuk ketiga kalinnya kantor di medan terbakar yang di indikasi pengilangan barang bukti ,ini dapat kami katakan sebelumnya kantor DPRD Medan ruangan ketua DPRD MEdan sayadan saputra yang di inidkasi terjadi pengilangan barang bukti,juga kantor wali kota medan paska pemeriksaan di KPK yang juga di indikasi pengilangan barang bukti ,yang mengerankan kantor bpn yang juga terbakar kamis dini hari yang juga di sinyalir pengilangan barang bukti yakni di mana terjadi pemeriksaan terhadap saudara Elfachri budimana yang merupakan mantan kepala BPN Medan yang sekarang sedang menjalankan pemeriksaan di MABES POLRI di karenakan permainan SHM surat hak milik tanah yang di mana tanah beserta gedung merupakan aset bank utama yang telah dilikuidasi seingga aset tersebut seharusnya menjadi pengurusan Menteri Keungan yang beralamat di jalan Mataram dan Jln perpustakan yang berharga berkisar 1,8 M.
Melihat hal ini merupakan kecerobohan yang sangat jelas pada instansi Hukum terutama jajaran kepolisian sumatera utara,di mana Kapoldasu Nana mengatakan di awal masuknya menjadi KAPOLDASU akan segera menindak lanjuti kasus terbakarnya kantor Wali kota Medan dan kasus tidak di tahannya tiga anggota dewan tanjung balai yang tersandung kasus narkoba yang salah satunya mantan KTua KNPI SUMUT.kalau hal ini juga gak bisa di selesaikan oleh pihak Kepolisian SUMUT menambah daftar kasus - kasus yang tidak bisa di selesaikan.

by.DONNY SETHA ST.
mapancas_medan.Yahoo.com

Senin, 01 September 2008

mahasiswa pancasila medan.LKSM-UP,FORMAPEM,HIMPASS dan IP3 -SU .

TANGKAP PELAKU PENIKAMAN DI DEPAN KANTOR GUBERNURSU BESERTA OTAK PELAKU ,SERTA MENDESAK KPK SEGERA MEMERIKSA BUPATI TABTENG KARENA TERINDIKASI TERJADINYA KORUPSI DI TABTENG.

Jumat 29 agustus 2008 terjadi penikaman aktivis masyarakat tabeng di depan kantor Gubernur SU,yang jelas - jelas mencoreng instansi kepolisian di SU di mana dalam aksi tersebut di jaga pihak kepolisan dan satpol PP tapi tidak satupun aparatur ini bergerak untuk menangkap pelaku penikaman tersebut,yang kami duga kuat merupakan suruhan dair PEMKAB TABTENG dan PT nauli Sawit karena obyek dari tuntutan tersebut merupakan masalah lahan masyarakat yang di ambil PT nauli sawit atas persetujuhan atau indikasi rekayasa Bupati Tabteng TUANI LUmban Tobing.
juga banyaknya indikasi korupsi di Pemkab ini yang di sinyalir keras apabila di suarakan oleh mahasiswa dan masyarakat akan terjadi penganvcaman - pengancaman oleh preman - preman dari salah sa\tu OKP yang hari ini ikut serta membeack up permasalahan - permasalahan di Tabteng yang di juga di duga kuat mendapat jatah proyek di TABTENG .
adapunb indikasi korupsi di TABTENG yakni :
1. Indikasi Korupsi di PEMKAB TAPTENG yakni :
a.Pembuatan jalan ke PLTA Labuhan angin yang di lakukan atau di buat oleh PLN di tetapi masuk ke APBD 2004 Tapteng yang merugikan Negara meliaran Rupiah.
b.Pengeluaran Tahun Anggaran 2004 Sebesar Rp24.934.102.959,00 MendahuluiPenerbitan
SPMU audit BPK tahun 2004.
c.Beberapa Pengeluaran Pada Unit Kerja Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Sebesar Rp806.500.000,00 Tidak Sesuai Dengan Ketentuan audit BPK 2004.
d. Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Pandan Digunakan Langsung untuk Operasional Rumah Sakit dan Tidak Disetorkan atau Dilaporkan ke Kas Daerah
audi BPK 2005 sesuai dengan laporan beberapa LSM ke KEJATISU.
e.Dugaan korupsi pematangan lahan perumahan Pemkab Tabteng tahun2002,TA 2003 dan TA 2006 senilai Rp 1,576.975.000 di duga fiktip.
f.Penerbitan surat perintah membayar di luar belanja administrasi umum Rp21,5 miliar lebih yang dilakukan sebelum pengesahan APBD 2005.
g. Dugaan penyelewengan modal divestasi saham negara pada PT Bank Sumut sebesar Rp1,7 miliar lebih.


yang juga telah kami suarakan di DPRDSU,KEJATISU DAN KAPOLDASU yang tergabung dalam FMBAKP.