Selasa, 16 Februari 2010

KPK!!!! segeraTangkap gembong koruptor SUMUT

Banyaknya kelemahan – kelemahan dalam sistem pemerintahan di indonesia khususnya Sumut sehingga terjadi banyaknya celah – celah untuk terjadinya korupsi,serta banyaknya oknum – oknum aparatur hukum yang juga menjadi kaki – kaki para koruptor untuk melindungi atau membiarkan pemeti esan khasus hal ini sangat muda di lihat di mana banyaknya kasus – kasus yang di perlama penyelesaiannya sehingga memberikan kesempatan terhadap para markus untuk melakukan lobih – lobih melakukan penyuapan yang juga di inginkan oleh oknum – oknum aparat hukum.
Ini dapat dilihat dari beberapa kasus korupsi di SUMUT terutama kasus indikasi korupsi Langkat yang terjadi tarik menarik di mana Kejaksaan baru sibuk ketika KPK turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini korupsi yang naik ke pablik baik mengenai indikasi korupsi di langkat sebesar 102 M ,di mana adanya pengembalian dana puluhan Meliar ke KPK perlu juga di adakan pemeriksaan terhadap dana yang di kembalikan di mana salah satunya yang sanagat memperhatikan indikasi korupsi banjir bandang di mana rakyat membutuhkan dana malah di curi .
Indikasi kasus korupsi Taspsel yakni Mengenai indikasi korupsi Terdapat indikasi kerugian daerah sebesar Rp29,10 miliar terjadi atas tahun 2005Pengeluaran yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp21,20 miliarPengeluaran pada Sekretariat DPRD yang tidak didukung bukti yang lengkap sebesar Rp530,00 juta . Biaya tunjangan operasional kepala danwakil kepala daerah, kegiatan DPRD yang tidak sesuai dengan ketentuan,sebesar Rp1,07 miliar, dan pengeluaran tanpa SPMU untuk panjar kerja TA 2004 sebesar Rp6,30 miliar. Pada pemerintahan TAPSEL tahun 2005 – 2006 Terjadi kas tekor pada Bendaharawan Umum Daerah dan terdapat panjar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp7.966.026.166,21. Hal ini terjadi oleh adanya SPM sementara yang diterbitkan tidak didefinitifkan (dikompensasi), sehingga menjadi kas bon (hutang pada kas daerah) yaitu oleh Pemegang Kas pada Sekretariat Daerah an. Sdr. Amrin sebesar Rp6.966.026.125,00 dan Pemegang Kas pada Sekretariat IDB (Islamic Development Bank) an. Sdr. Bangun Parlinggoman sebesar Rp350.000.000,00 serta panjar-panjar kerja sebesar Rp650.000.000,00
Pengeluaran kas untuk pelunasan kredit bendaharawan merugikan keuangan daerah sebesar Rp4.999.200.000,00. Hal ini terjadi oleh adanya itikad tidak baik Pemegang
Kas Sekretariat Daerah an. Sdr. Amrin menguasai pinjaman pegawai untuk kepentingan pribadi dan Sekretaris Daerah an. Sdr. Drs. H. Rahudman, MM lalai dalam melakukan perjanjian kredit bendaharawan serta PT Bank Sumut Cabang Padang sidimpuan tidak cermat dalam memproses permohonan kredit bendaharawan yang diajukan oleh Pemegang Kas Sekretariat Daerah.
Indikasi Korupsi Dinas JALAN dan Jembatan Sumut yang juga tidak terselesaikan yakni
Mengenai pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak pembelian alat – alat berat yang terindikasi korupsi usat tuntas anggaran ABPN 2007 yang di kelolah satker Pemeliharaan Jalan dan Jembatan SUMUT pada program Kegiatan : 04.08.01.4327 pemeliharaan jalan nasional senilai Rp 62,592.460.000,-.0408014329 pemeliharaan ruas jalan nasional senilai Rp.4.275.914.000 yang terindikasi adanya Mark- up serta bersayarat KKN dalam pelaksaan program tersebut. serta banyaknya dana ke intasi ini perlunya di adakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dinas ini.
PD PASAR Medanadanya indikasi korusi serta adanya surat dari KEJAGUNG RI untuk Kejatisu dengan No :R-1360/d/dek.4/12/2009 tanggal 23 Desember 2009 dengan indikasi korupsi terlampir sekarang telah di serakan ke KEJARI Medan.yang sampai hari ini tidak ada perkembangan yang terus – menerus lagi di tindak lanjuti.

Indikasi Korupsi di Tebing yakni tahun 2005 Terhadap pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan berpotensi merugikan daerah sebesar Rp1,46 miliar tahun 2007 Terdapat panjar kerja yang belum diselesaikan pada akhir TA 2006 sebesar Rp5,71 miliar dan adanya transfer dana sebesar Rp46,65 miliar dari rekening resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi ke rekening tidak resmi (rekening penampungan) yang tidak memiliki dasar hukum, mengakibatkan saldo kas tidak mencerminkan saldo yang sebenarnya dan rawan untuk disalah gunakan.


1. Meminta Kepada DPRD SU agar mengontrol Instansi Hukum di Sumut untuk memperkecil ruang gerak oknum – oknum instansi hukum memetikan eskan kasus atau ikut serta memperkecil naiknya permasalahan korupsi di Sumut Khususnya Kota Medan.
2. Meminta intasi hukum di SUMUT terutaman BPK dan KEJATISU memeriksa kasus - kasus di atas terutama memanggil Kadis jalan dan Jembatan UMAR JUNAIDY dan Dirut PD PASAR MUSTAPA.kalau tidak mampu segera mundur dari jabatan.serta As PAWAS agar mengawal kasus PD .Pasar yasng telah di arahkan ke Kajari Medan yang hari ini kami lihat tidak mampu menyelesaikan kasus – kasus korupsi di Medan.
3. Meminta KPK segera menangkap gembong koruptor LANGKAT ,TAPSEL dan TEBING TINGGI.
4. Bersihkan SUMUT dari para koruptor terutama di instansi hukum yang hari ini oknum – oknumnya menjadi pengaman kasus – kasus korupsi sehingga banyaknya kasus – kasus korupsi di SUMUT yang di Peti eskan.
5. Jangan jadikan rakyat sebagai sapi perah.
6. Meminta Rahudman MM dan Syamsul Arifin bertanggung jawab apabila terlibat dalam indikasi korupsi di atas,langkat dan Tap Sel.sesuai dengan pemberitaan di publik .serta mendukung apabilah tidak terlibat.
7. Meminta Instansi Hukum jangan memperlama pemeriksaan terhadap kasus – kasus indikasi Korupsi yang membuka peluang – peluang markus atau oknum – oknum aparat hukum untuk melakukan ATM berjalan terhadapap Para Koruptor dalam arti lain sengaja menunggu terjadinya penyuapan oelh para KORUPTOR.










ASRIL Srg.