Kamis, 28 Agustus 2008

selesaikan Kasus Indikasi KORUPSI DI BINJAI

Massa FMBAKP Unjuk Rasa ke DPRDSU, Usut Dugaan Korupsi Rp3,1 M di Binjai
Posted in Berita Utama by Redaksi on Juni 10th, 2008

Medan (SIB)
Massa FMBAKP (Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan) unjuk rasa ke DPRD Sumut, Senin (9/6) menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi uang rakyat di Pemko Binjai dan Deli Serdang demi tegaknya supremasi hukum.
Massa berorasi di halaman gedung dewan meminta keseriusan instansi hukum terutama Kejatisu dan jajarannya menindaklanjuti kasus korupsi di Binjai dan Deliserdang sesuai dengan indikasi korupsi yang terjadi, baik yang sudah naik ke publik maupun yang sedang dalam pemeriksaan.
Dalam tuntutannya, massa minta PT Sumut segera menyelesaikan kasus indikasi korupsi dana UKM Rp 3,1 miliar dari APBD 2005 di Binjai, karena setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP menemukan penyimpangan Rp1,9 miliar untuk kegiatan 16 proyek. Pelapor mengajukan banding ke PN Binjai dan memenangkan pelapor, sementara Kejari Binjai melakukan banding yang sampai saat ini berada di PT Sumut.
Diungkapkan juga, dugaan pencurian uang rakyat di Dinas Pertanian Binjai Rp1,089 miliar APBD 2007, pengeluaran biaya operasional pejabat di Binjai melebihi ketentuan Rp343,450 juta hasil audit BPK tahun 2006 dan dugaan korupsi markup dana pakaian dinas olahraga dan pembelian alat kantor Rp5 miliar.
Pengunjukrasa juga minta mengaudit pengeluaran dana APBD 2006 dan 2007 di Binjai dan Deliserdang. Karena, dugaan pencurian uang rakyat di Dinas Kesehatan Deliserdang Rp6,7 miliar APBD 2006, dugaan pencurian uang rakyat di PD Pasar Delisedang.
Begitu juga, dugaan korupsi dana DAK 2007, dugaan korupsi andendum perpanjangan waktu kerja renovasi kantor Bupati Rp2 miliar dan pembangunan pencegahan penanggulangan kebakaran Rp932 juta menurut hasil pemeriksaan BPK tidak wajar.
Karena itu, diminta DPRD Sumut dan DPRD Binjai dan Deliserdang agar memantau permasalahan hukum yang terjadi dan sedang ditangani instansi hukum sehingga tidak terjadi penyelewengan hukum.
Usai berorasi dan menyampaikan aspirasi, massa FMBAKP yang sebelumnya hampir setiap minggu menggelar aksi unjuk rasa menyoroti kasus korupsi dengan menggilir kasus dugaan korupsi di sejumlah Dinas di Sumut, akhirnya meninggalkan gedung dewan.
Selanjutnya, massa FMBAKP (Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan), “main hujan” melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejatisu Jl Jend AH Nasution Pangkalan Masyhur Medan Johor menyampaikan pernyataan sikap tertulis yang intinya meminta keseriusan Kejatisu dan jajaran penegak hukum di Sumut dalam menangani sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi di beberapa instansi pemerintah, seperti kasus-kasus yang telah mereka utarakan di DPRDSU.
Meski hujan turun membuat pakaian basah tidak mengurangi semangat pengunjuk rasa yang datang dengan membentangkan spanduk dan pengeras suara. Mereka diterima Kasubbag Humas Kejatisu Agus Salim Nasution SH dengan mengatakan, aspirasi pengunjuk rasa perlu diteliti apakah benar atau tidak dan untuk itu akan diteruskan ke pimpinan Kejaksaan. Sebelum ke Kejatisu, FMBAKP juga unjuk rasa ke kantor Pengadilan (PT) Sumut di Jl. Pengadilan Medan. (M2/M10/d)

http://hariansib.com/2008/06/10/massa-fmbakp-unjuk-rasa-ke-dprdsu-usut-dugaan-korupsi-rp31-m-di-binjai/

USUT PENJUALAN ASET NEGARA OLEH KPB PTPN CAB.MEDAN

Formas dan FMBAKP Unjukrasa ke DPRDSU, Usut Kasus Penjualan Aset Negara
Posted in Medan Kita by Redaksi on Agustus 8th, 2008

Medan (SIB)
Seratusan massa mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Formas (Forum Masyarakat Anti Kekerasan) dan FMBAKP (Forum Mahasiswa Bersama Anti Korupsi dan Penindasan), Kamis (7/8) unjuk rasa ke DPRD Sumut menolak aksi kekerasan serta menuntut aparat penegak hukum mengusut kasus penjualan asset negara.
Aksi dua kelompok ini masing-masing menyampaikan aspirasi di depan gedung dewan, seperti Formas mengutuk keras tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap warga negara maupun aktivis mahasiswa dan petani.
“Kami menuntut agar kasus penembakan pengacara Adi SH, penjebakan narkoba terhadap Parlindungan Tamba SH, penembakan Wisnu S Sinaga, pembunuhan Adi Syahrianto, kekerasan terhadap petani di Dusun Banjaran Langkat, serta pembebasan 29 petani Banjaran yang ditahan Polres Langkat dituntaskan,” ujar pengunjuk rasa sembari mengancam akan menginap di gedung dewan, jika tuntutannya tidak dituntaskan.
Sementara massa FMBAKP melalui pernyataan sikapnya minta instansi hukum terkait di Sumut khususnya Kejatisu agar memeriksa, memanggil dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus penjualan tanah lapang olahraga tenis seluas 4154 m2 milik KPB (Kantor Pemasaran Bersama) PTPN Cabang Medan tahun 2004.
Dalam kasus penjualan asset negara itu, FMBAKP menyatakan, telah melibatkan beberapa orang di PTPN dengan melakukan penaksiran harga di bawah standar melibatkan camat dan lurah seharga Rp250.000 – Rp300.000 per meter, sementara tafsiran masyarakat harga berkisar Rp400.000- Rp600.000 per meter dan dijual per meter Rp200.000 sesuai dengan risalah lelang yang diikuti 1 orang sudah jelas-jelas melanggar SK Meneg BUMN No 02/mub/2002.
Selain itu, tidak adanya permohonan direksi PTPN dan rekomendasi dari komisaris/badan pengawas kepada Menkeu dan tidak adanya izin Menkeu untuk menjual asset tersebut, tidak adanya perintah BMP-PTPN dalam SK-nya agar lapangan olahraga dijual.
Berdasarkan hal itu, menghimbau KPB PTPN Cabang Medan segera diperiksa dan dipantau oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan jadikan hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan korupsi dan minta DPRD Sumut, DPRD Medan agar memantau pemeriksaan kasus tersebut.
Aspirasi diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Japorman Saragih seraya berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ke dewan untuk dibahas melalui komisi terkait serta akan dijadualkan pemanggilan terhadap instansi terkait guna mencari solusinya.(M10/d)

http://hariansib.com/2008/08/08/formas-dan-fmbakp-unjukrasa-ke-dprdsu-usut-kasus-penjualan-aset-negara/

Instansi Hukum di SUMUT mandul Terutama Kejatisu Menyelesaikan Kasus - kasus KORUPSI

Aksi FMBAKP,MAPANCAS mendesak KAPOLDASU DAN KEJATISU menyelesaikan kasus Indikasi Korupsi di TAPTENG dan Padang sidempuan ,dimana sampai hari ini penanganan kasus indikasi Korupsi di SUMUT Khususnya TAPTENG tidak Pernah jelas walaupun sudah banyak pengaduhan yang dilakukan LSM dan Organisasi mahasiswa ada apa dengan Kejatisu !!!!!.......


PERNYATAAN SIKAP

Banyakya kasus yang naik ke publik mengenai dugaan pencurian uang rakyat dengan bahasa kerennya korupsi yang sampai hari ini masih tertahan di instansi hukum terutama kejaksaan di jajaran SUMUT,Dari catatan pemeriksaan dan penganannya kasus pencurian Uang rakyat belum ada satupun yang di tahan kepala daerah oleh pihak instansi hukum Di SUMUT.yang membuat rakyat jenuh semua yang di tangani hanya pejabat – pejabat bahwa dan beberapa kasus kepala daerah seolah – olah beku di meja hukum.yang terindikasi adanya pembeck UP an oleh oknum pejabat Hukum,penyuapan atau Hubungan family.
Sesuai dengan hal di atas adanya indikasi korupsi di daerah tingkat II yakni Tapteng dan Padang Sidempuan.

1. Indikasi Korupsi di PEMKAB TAPTENG yakni :
a. Pembuatan jalan ke PLTA Labuhan angin yang di lakukan atau di buat oleh PLN di tetapi masuk ke APBD 2004 Tapteng yang merugikan Negara meliaran Rupiah.
b. Pengeluaran Tahun Anggaran 2004 Sebesar Rp24.934.102.959,00 MendahuluiPenerbitan
SPMU audit BPK tahun 2004.
c. Beberapa Pengeluaran Pada Unit Kerja Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Sebesar Rp806.500.000,00 Tidak Sesuai Dengan Ketentuan audit BPK 2004.
d. Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Pandan Digunakan Langsung untuk Operasional Rumah Sakit dan Tidak Disetorkan atau Dilaporkan ke Kas Daerah
audi BPK 2005 sesuai dengan laporan beberapa LSM ke KEJATISU.
e. Dugaan korupsi pematangan lahan perumahan Pemkab Tabteng tahun2002,TA 2003 dan TA 2006 senilai Rp 1,576.975.000 di duga fiktip.
f. Penerbitan surat perintah membayar di luar belanja administrasi umum Rp21,5 miliar lebih yang dilakukan sebelum pengesahan APBD 2005.
g. Dugaan penyelewengan modal divestasi saham negara pada PT Bank Sumut sebesar Rp1,7 miliar lebih.

2. Indikasi Korupsi Di Pemko Padang Sidempuan yakni :
a. Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Bidang Kesehatan dan Pendidikan Sebesar Rp1.985.530.000,00 Pada Dinas Pekerjaan Umum Daerah Dilaksanakan Sebelum APBD Tahun Anggaran 2005 Ditetapkan.
b. Terdapat Empat Kegiatan Proyek Tahun Anggaran 2005 Pada Dinas Pekerjaan Umum Sebesar Rp2.601.745.000,00 Dilaksanakan Pada Tahun 2004 dan Tanpa Melalui Proses Lelang audit BPK 2005
c. Harga Satuan Pekerjaan Beberapa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pada Dinas Pekerjaan Umum Daerah di atas Standar Harga yang Ditetapkan Sebesar Rp594.758.249,09.audit BPK 2005 .
d.Terdapat Selisih Kas Negatif Pada Perhitungan Kas Daerah Kota Padangsidimpuan Per Tanggal 31 Desember 2005 Sebesar Rp1.810.077.302,90. Audit BPK 2005
e. Anggaran Belanja Bantuan Keuangan Kepada Instansi Vertikal dengan realisasi sebesar Rp1.570.000.000,00 tidak mempunyai dasar hukum dan sebesar Rp290.000.000,00 tidak dapat diyakini kebenarannya audit BPK 2006.
f. Pengadaan Alat Kedokteran Umum Pada Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Belum Dimanfaatkan Sebesar Rp39.568.000,00 danTerdapat Kekurangan Barang di Gudang Senilai Rp3.099.000,00



3.Indikasi Korupsi di KPB PTPN Cab Medan yakni mengenai penjualan Aset Negara yaitu Tanah Lapangan Olah raga Tenis seluas 4154 M2 Milik KPB PTPN Cabang Medan tahun 2004.Dimana harga jual di bawah argah resmi yang di keluarkan oleh pihak pemko medan yakni Rp 250 ribu s/d Rp 300 ribu tafsiran masyarakat Rp 400 ribu s/d Rp 600 dan di jual Rp 200 ribu dengan lelang di ajukan 1 orang.tidak adanya ijin untuk menjual lahan tersebut oleh Menkeu.serta tidak masuknya lahan tersebut di atas dalam SK oleh BMP – PTPN dalam SK atau dengan kata lain di jual diam – diam untuk mengindarkan terjadinya banyaknya peserta lelang dan bocor di publik permainan tersebut.

Sehubungan dengan Hal – hal di atas kami dari Forum mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan FMBAKP SUMUT menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Meminta insatansi Hukum di Sumut agar segera menindak lanjuti indikasi korupsi di TAPTENG,PADANG SIDEMPUAN DAN KPB PTPN CAB.MEDAN yang hari ini kami nilai sangat lambat dan terkesan tidak berkerja dalam menyelesaikan kasus – kasus korupsi di SUMUT khususnya Kejatisu Beserta Jajarannya.
2. Meminta kepada instansi Hukum di SUMUT segera memanggil dan memeriksa Bupati TAPTENG,WALI KOTA Padang Sidempuan serta Pejabat KPB.PTPN Cab.Medan.
3.Meminta Agar DPRD SU Lebih Pro Aktif Dalam memantau kinerja Instansi Hukum di SUMUT yang berkesan sangat lamban dalam menyelesaikan kasus – kasus korupsi di SUMUT.
4.Meminta KPK agar segera mengambil alih kasus – kasus korupsi di Sumut yang terindikasi tidak berjalan.
5.Jangan jadikan instansi hukum menjadi terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI dengan cara memeti eskan kasus dan ikut menikmati pencurian uang rakyat.

Demikian pernyataan sikap ini kami perbuat sebagai wujud kepedulain kami pada nusa dan bangsa.

Hidup rakyat…….
Hidup mahasiswa……
Jangan bela yang bayar…….


FORUM MAHASISWA BERSAMA
ANTI KORUPSI DAN PENINDASAN
( FMBAKP )

ASRIL SRG
koordinator bersama


Diketahui oleh



AHMAD FAISAL Nst
PRESEDIUM

Aksi FMBAKP ( MAPANCAS MEDAN ) di Jakarta ,KPK.KEJAGUNG DAN BUNDARAN HI.meminta memeriksa dan mengkap Bupati Deli Serdang Dan BINJAI atas indikasi kor

AKSI ini Langsung di Terima Saudara NANAMULYANA DITHUM KPK dan Menyerahkan Berkas indikasi KOrupsi DELI Serdang dan BINJAI

PERNYATAAN SIKAP


Hidup Rakyat…
Hukum Gantung Pencuri Uang Rakyat…

Banyakya kasus yang naik ke publik mengenai dugaan pencurian uang rakyat dengan bahasa kerennya korupsi yang sampai hari ini masih tertahan di instansi hukum terutama kejaksaan di jajaran SUMUT,Dari catatan pemeriksaan dan penganannya kasus pencurian Uang rakyat belum ada satupun yang di tahan kepala daerah oleh pihak Jajaran Kejaksaan Di SUMUT.yang membuat rakyat jenuh semua yang di tangani hanya pejabat – pejabat bahwa dan beberapa kasus kepala daerah seolah – olah beku di meja KEJAKSAAN.
Karena harus kita sadari kerisis NEGARA kita terjadi Di akibatkan belum tegaknya Supermasi Hukum di Indonesia sehingga masi banyak para Koruptor yang bebas bekeliaran di mana di indikasikan terjadi pembeck UP an oleh instansi Hukum sehingga kasus – kasus tersebut terhenti tanpa di ketahui.atau terjadi indikasi penyuapan terhadap oknum instansi hukum sehingga kasus tersebut terhenti atau hilang dari permukaan.
Gerakan – gerakan yang di lakukan mahasiswa dan kelompok lainnya yang sering menyuarakan mengenai korupsi tidak berjalan dengan sepenuhnya,salah satu faktor yang terjadi banyaknya para koruptor yang masi di lindungi oknum – oknum aparatur Negara sehingga kasus tersebut tidak berjalan .di indikasi karena di beri suap atau hubungan family dengan pejabat teras aparatur hukum.

banyaknya gelombang aksi mahasiswa yang hampir tidak pernah mendapat tanggapan yang membuat hari ini kami dari FORUM MAHASISWA BERSAMA ANTI KORUPSI DAN PENINDASAN SUMUT ( FMBAKP – SU ) yang tergabung di dalamnya LKSM – UP,MAPANCAS MEDAN,FORMAPEM dan FORMABSU langsung aksi turun ke Jakarta agar bapak PRESIDEN SBY serta jajaran intansi yang terkait focus memantau peroses hukum di SUMUT kerna kami tidak percaya dengan oknum –oknum yang bercokol di intansi hukum di SUMATERA UTARA kususnya jajaran KEJAKSAAN DI SUMUT serta memintah kepada KPK segera mengambil alih kasus – kasus korupsi yang ada di SUMUT khususnya BINJAI DAN DELI SERDANG ,di karenakan banyaknya kasus – kasus korupsi di SUMUT yang di manfaatkan oknum – oknum aparatur hukum sebagai terminal terakhir dalam melakukan KORUPSI atau dengan istilah ATM Berjalan.
Seperti Contoh indikasi kasus pencurian Uang rakyat yang terjadi di Binjai dan Deli Serdang yakni :
1. KASUS DUGAAN PENCURIAN UANG RAKYAT DI BINJAI.

- KASUS dugaan pencurian uang rakyat di Dinas Koprasi dan UKM binjai senilai Rp 3,1 M APBD 2005 setelah di lakukan pemeriksaan oleh BPKP menemukan penyimpangan sebesar Rp 1,9 M untuk kegiatan 16 Proyek.Dimana pelapor mengajukan banding Ke Pengadilan Negeri Kota binjai dan memenagkan Pelapor,dan kejari binjai melakukan banding yang sampai saat ini berada di Pengadian tinggi SUMUT.
- Dugaan pencurian uang rakyat di Dinas Pertanian Kota Binjai sebesar Rp 1.089 M. APBD tahun 2006 dan 2007.
- Pengeluaran Biaya Operasional Walikota dan Wakil Walikota Melebih Ketentuan Sebesar Rp343.450.000,00 Hasil auditBPKtahun 2006.
- Dugaan Korupsi mark up dana pakaian dinas ,olah raga dan pembian alat kantor di antaranya laptop sebesar Rp 5M.




2. KASUS DUGAAN PENCURIAN UANG RAKYAT DI DELI SERDANG :

- Dugaan pencurian uang rakyat Di Dinas Kesehatan Deli Serdang sebesar Rp 6,7 M APBD Tahun 2006.
- Dugaan pencurian Uang Rakyat Di PD Pasar Delil Serdang APBD 2006.
- Dugaan Korupsi dana Dak tahun 2007 Meliyaran Rupiah yang di indikasi melibatkan kadis P dan P.
- Dugaan korupsi Anddentum Perpanjangan waktu kerja Renovasi gedung kantor Bupati sebesar Rp 2 M dan dan pembangunan pencegahan penaggulangan kebakaran sebesar Rp 932 Juta menurut hasil Pemeriksaan BPK tidak wajar APBD 2007.
- Keperluan Dana Pelaksanaan Program Swakelola Melebihi Anggaran Sebesar Rp4.087.276.500,00 dan Ketidakwajaran Harga Sebesar Rp1.869.654.570,00 serta Beberapa Pekerjaan yang Seharusnya Tidak Diswakelolakan APBD 2007 Hasil pemeriksaan BPK.


Sehubungan dengan Hal – hal di atas kami dari Forum mahasiswa Bersama Anti Korupsi Dan Penindasan FMBAKP SUMUT menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Meminta keseriusan Instansi Hukum terutama KEJAGUNG beserta jajarannya dalam menindak lanjuti kasus Korupsi di seluruh daerah tingkat II SUMUT Khususnya pemerintahan BINJAI DAN DELI SERDANG sesuai dengan indikasi korupsi yang terjadi baik yang naik ke publik serta yang sedang dalam pemeriksaan.
2. Meminta Kepada KPK Agar segera mengambil alih kasus – kasus korupsi yang ada di khusunya Binjai Dan Deli Serdang.
3. Meminta kepada aparatur Hukum agar benar – benar menjalankan penegakan hukum yang sebenar – benarnya,sehingga tidak terjadi penyelewengan hukum dan mencari kekayaan dalam proses penegakan hukum .
4. Jangan jadikan baju hukum dan undang – undang untuk melakukan penyelewengan Hukum dengan cara memeti es kan kasus – kasus para Koruptor serta ikut menikmati hasil pencurian uang rakyat.


Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan atas wujud kepedulian kami terhadap nusa dan bangsa
FORUM MAHASISWA BERSAMA
ANTI KORUPSI DAN PENINDASAN
SUMATERA UTARA
( FMBAKP - SU )
koordinator bersama



FACHRURRAZI : LKSM- UP
Asril Srg : MAPANCAS MDN
SAFRUDDYN LBS :FORMABSU
DESRIJA : FORMAPEM